Oleh
Ulfah Sari Sakti,SPi (Jurnalis Muslimah Kendari)
Setiap musim penghujan tiba, warga Kota Kendari. dilanda kekhawatiran akan terjadinya banjir. Kejadian banjir bandang pada Maret tahun 2024 lalu masih membekas diingatan, yang mana pada saat itu salah satu rumah sakit swasta terbesar di Kota Kendari pun turut terdampak banjir. Pemkot Kendari menetapkan tanggap darurat karena banjir melanda 6 kecamatan dan 65 kelurahan dengan 715 rumah terendam banjir dan menelan 1 korban jiwa.
Banjir besar kembali berulang terjadi pada Januari 2025. Dilansir dari KendariInfo.com (27/1/2025), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan data terakhir bencana banjir di wilayah Kota Kendari, Sultra per 27 Januari 2025) pukul 18.00 wita, wilayah terdampak banjir tercatat di 11 kelurahan di 5 kecamatan.
Banjir di Kecamatan Puuwatu melanda Kelurahan Punggolaka, Kelurahan Watulondo, Kelurahan Lalodati, dan Kelurahan Tobuuha. Di Kecamatan Mandonga, banjir menerjang Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Korumba. Di Kecamatan Kadia, banjir terjadi di Kelurahan Kadia dan Pondambea. Untuk Kecamatan Kendari Barat, banjir terjadi di Kelurahan Punggaloba dan Kelurahan Dapudapura. Sementara di Kecamatan Poasia hanya ada di Kelurahan Anduonohu. “Data sementara banjir terjadi di 5 kecamatan dan 11 kelurahan,”ujat Pj Wali Kota Kendari, Parinringi.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Kendari, Fadli Suparman mengatakan telah banyak aduan masyarakat dan organisasi ke DPRD yang menyoal aktivitas pembangunan perumahan di Kota Kendari. “Tidak sedikit pula pihak perumahan yang dinyatakan melanggar ketentuan yang ditetapkan,” kata Fadli.
Salah seorang warga terdampak banjir di Punggolaka, Rustamin mengungkapkan sudah tiga tahun rumahnya terendam bajir lumpur, tetapi belum ada solusi dari pertemuan pengembang dan Pemkot Kendari.
*Pembangunan Kapitalistik Mengutamakan Materi dan Mengabaikan Lingkungan*
Berdasarkan data jurnal perencanaan wilayah PPS UHO tahun 2023, tampak bahwa telah terjadi perubahan luas kawaan pemukiman di Kecamatan Kendari tahun 2023 sebesar 176,78 hektar (11,47 persen) menjadi 216,48 hektar (14.05 persen) pada tahun 2023. Terdapat kawasan pemukiman yang sesuai sebesar 107,69 hektar (25,65 persen) dari 419,80 hektar lahan yang memenuhi kriteria untuk kawasan pemukiman, sedangkan kawasan pemukiman yang tidak sesuai sebesar 108,79 hektar (9,7 persen) dari 112,01 hektar lahan yang tidak memenuhi kriteria kawasan pemukiman.
Jika ditelisik permasalahan banjir pada kawasan dataran tinggi Kota Kendari disebabkan alih fungsi lahan sekitar 13 hektar kawasan taman hutan raya (Tahura) Murhum. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut), Sultra, Amal Jaya mengatakan berdasarkan data lapangan, terdapat 130 kepala keluarga (KK) bermukim dalam kawasan hutan tersebut.
“Inilah yang menjadi pekerjaan baru bagi kami untuk mengarahkan warga tersebut agar meninggalkan kawasan itu, karena kawasan hutan tidak boleh dijadikan pemukiman,” kata Amal Jaya.
Untuk diketahui luas total kawasan Tahura Murhum yakni sekitar 7.800 hektar terdiri atas 2,500 berada di wilayah administratif Kota Kendari dan sekitar 5.300 hektar berada di wilayah administratif Kabupaten Konawe.
Bahaya yang bsia ditimbulkan jika warga tetap dibiarkan mdndiami kawasan tersebut, antara lain rawan terjadi tanah longsor dan banjir.
Sementara itu Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra sejak tahun 2013 lalu menyatakan banjir di Kota Kendari, tidak hanya terjadi karena curah hujan tinggi, tetapi juga karena pengeloalan tata fruang kota yang berperspektif lingkungan (ekologis).
Yang mana jika dicermati penataan ruang Kota Kendari, hampir semua daerah resapan telah berubah fungsi, dipadatkan oleh bangunan rumah toko, perumahan, investasi swasta. Namun disisi lain, kawasan penyangga yang dapat meminimalisir resiko banjir juga dalam keadaan genting.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan hutan di daerah aliran sungai (DAS) Wanggu juga semakin kritis, begitu pun dengan hutan mangrove di sekitar Teluk Kendari yang tersisa 10 persen.
Disisi lain masifnya pembangunan perumahan semakin memperparah terjadinya banjir di Kota Kendari, sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin. “Hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait, kami sudah memberikan saran secara administrasi. Terutama BTN A99 di Puunggolaka yang cukup besar dampaknya terhadap masyarakat,” kata Muslimin.
Menurutnya, dampaknya tidak hanya melanda Kelurahan Puunggolaka, tetapi sampai keluar wilayah tersebut. “Kami sudah sarankan kepada pengemebang untuk buat kolam retensi. Namun, pembangunannya harus kualitasnya lebih bagus dan punya asas manfaat, kemudian setelah dibuat, tidak boleh ditinggalkan begitu saja, harus ada pemeliharaanya,” jelasnya.
Inilah dampak dari pembangunan kapitalistik (pembangunan yang mengutamakan materi), pembangunan yang berorientasi proyek. Dengan kata lain pembangunan yang lebih mengutamakan swasta (oligarki), dibanding masyarakat.
*Islam, Solusi Hulu-Hilir Atasi Banjir*
Berbeda dengan sistem Kapitalistik, pembangunan pada sistem Islam mengutamakan ridha Allah swt, dengan jalan mewujudkan kemaslahatan masyarakat. Yang mana kemaslahatan masyarakat dapat terwujud karena pemerintah sistem Islam menstandarkan jalannya roda pemerintahan dengan syariat Islam (hukum-hukum Allah swt). Tidak heran kehidupan masyarakat berdasarkan halal-haram, sedangkan materi hanya sebagai bonus saja.
Dengan begitu pemerintah sistem Islam akan melakukan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik serta penanganan bencana seoptimal mungkin, tidak terkecuali penanganan banjir. Adapun langkah-langkah yang dilakukan pemerintah sistem Islam yaitu menjamin ketersediaan anggaran untuk menangani bencana banjir, membangun infrastruktur yang tahan banjir, mengatur pembangunan fasilitas publik dan penataan kawasan pemukiman, menjauhkan industri dari pemukiman, mengelola alam secara berkelanjutan, membuat tata ruang yang disesuaikan dengan perubahan iklim, serta mengedukasi masyarakat tentang keseimbangan lingkungan.
Bukti penangnan banjir pada sistem pemerintahan Islam, antara lain melalui pembangunan sarana fisik pencegah banjir di Iran, Madinah, Irak, Afganistan dan Yaman.
Di dekat Kota Madinah Al Munawarah, terdapat bendungan yang bernama Qusaybah. Bendungan ini memiliki kedalaman 30 meter dan panjang 205 meter. Bendungan ini dibangun untuk mengatasi banjir di Kota Madinah.
Pada masa kekhilafahan Abbasiyah, dibangun beberapa bendungan di Kota Baghdad, Irak. Bendungan-bendungan tersebut terletak di Sungai Tigris. Pada Abad ke-13 Masehi, di Iran di bangun bendungan kebar yang hingga kini masih bisa disaksikan.
Karena itu, hanya sistem Islamlah solusi permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga semoga kerinduan masyarakat agar tegak kembalinya sistem Islam segera terwujud. Wallahu’alam bishowab.

Tulisannya punya punya cara pandang yang kuat, memberi solusi secara jelas
ReplyDelete