Oleh Siti Saadah
Aktivis Muslimah
Persoalan banjir yang melanda negeri ini begitu serius dan sistematis, adanya banjir seolah-olah menjadi cerita yang tak pernah luput saat musim hujan tiba.
Bencana banjir bandang pun terjadi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Menurut kepala pelaksana BPBD Sulteng Fattah Yunus adanya banjir bandang menyebabkan satu korban jiwa dan 3 orang luka-luka kepada wartawan, media online cnnindonesia.com/nasional sabtu (4/1).
Banjir melanda Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, terjadi sejak jumat (3/1) sekitar pukul 17.45 WITA yang disebabkan hujan intensitas lebat yang berlangsung dari siang hingga malam hari dan mengakibatkan banjir bandang.
Mengutip dari Antara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulteng Andi Sembiring mengatakan berdasarkan laporan, banjir terjadi di kawasan industri pertambangan nikel milik PT Surya Amindo Perkasa di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.
Dampak terjadinya banjir merusak camp/selter di kawasan perusahaan dan para pekerja menyelamatkan diri ke tempat yang aman. Pihak BPBD Morowali Utara terus melakukan pendataan terhadap warga yang mengungsi maupun kebutuhan mendesak yang diperlukan. Karena itu BPBD mengimbau warga tetap waspada, terutama warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai maupun lereng gunung, termasuk wilayah-wilayah yang memiliki riwayat banjir bandang.
Sudah banyak kita dengar tentang penelitian ilmiah dan diskusi terkait tentang aspek hidrologi, kehutanan, pentingnya konservasi dan tata ruang wilayah. Namun, semua itu tidak mampu menyelesaikan masalah banjir, karena dibangun atas paradigma berpikir yang salah. Pembangunan ala kapitalistik sekularisme justru menjadikan kompromi untuk menjalankan sesuatu bukan kebenaran, termasuk solusi untuk mengatasi banjir.
Sementara dampak lingkungan yang dipandang sebagai pengendali mudah dimanipulasi dan diperjualbelikan. Sedangkan penopang banjir hutan dan lahan di pandang sebagai komoditas yang bebas di miliki dan dimanfaatkan siapa saja serta untuk kepentingan siapa saja. Padahal kerusakan yang ditimbulkan berakibat buruk pada banyak orang yang akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang serius karena adanya alih fungsi hutan yang begitu cepat.
Inilah buah dari sistem ideologi kapitalisme persoalan banjir akan terus terjadi jika penguasa tidak mau mengurus kepentingan publik dengan penerapan syariah, malah mengambil solusi dari hukum buatan manusia yaitu kapitalistik yang eksploitatif hanya memikirkan keuntungan semata.
Sebagai muslim tentunya kita mengimani bahwa segala yang terjadi adalah atas izin Allah yang Maha Kuasa, jika kita diberi musibah maka kita diperintahkan untuk bersabar. Namun tentunya tidak cukup hanya bersabar, tetapi musibah tersebut juga disikapi dengan menjadikannya sebagai momen untuk muhasabah dari kita. Tenang apa yang telah kita lakukan, sehingga Allah menjadikan hujan sebagai banjir, padahal hujan itu diturunkan seharusnya menjadi rahmat, yang dengannya bumi dihidupkan dari kekeringan.
Dalam sistem Islam, untuk mengatasi banjir dan genangan, negara memiliki kebijakan canggih dan efisien, kebijakan tersebut mencakup sebelum, ketika, dan pasca banjir. Kebijakan untuk mencegah terjadinya banjir adalah sebagai berikut:
Pertama, kasus banjir yang disebabkan karena keterbatasan saya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan, gletsyer, rob, dan lain sebagainya. Maka negara akan menempuh upaya-upaya semisal:
1. Membangun bendungan yang mampu menampung curahan air dari aliran sungai, curah hujan dan lain sebagainya.
2. Negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air (akibat rob, kapasitas serapan tanah yang minim dan lain-lain). Dan membuat kebijakan melarang masyarakat membangun pemukiman di wilayah-wilayah tersebut.
3. Negara membangun kanal, sungai buatan, saluran drainase untuk mengurangi dan mencegah penumpukan volume air, atau untuk mengalihkan aliran air ke daerah lain yang lebih aman.
4. Membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu.
Kedua, dalam aspek undang-undang dan kebijakan, negara akan menggariskan beberapa hal penting sebagai kebijakan tentang master plan, mengeluarkan syarat-syarat tentang izin pembangunan, membentuk badan khusus untuk menangani bencana-bencana alam.
Ketiga, dalam menangani korban-korban bencana alam, negara akan segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh warga yang dekat dengan daerah bencana. Negara pun menyediakan kebutuhan yang diperlukan dan mengerahkan para alim ulama untuk memberikan nasihatin bagi korban agar mereka mengambil pelajaran dari musibah yang menimpa mereka, sekaligus menguatkan keimanan agar tetap tabah, sabar, dan tawakal sepenuhnya kepada Allah SWT.
Keempat, negara wajib menyediakan stasiun klimatologi dan pos hidrologi dengan perangkat pendeteksi debit hujan yang mutakhir. Termasuk menyediakan sarana dan alat Automatic Water Level Recirder/AWLR untuk mengukur tinggi muka air pada sungai, danau, ataupun irigasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi tentang kemungkinan terjadinya banjir dengan akurat.
Sudah saatnya kaum muslimin meninggalkan sistem sekuler yang hanya menyebabkan kesengsaraan. Islam lah memiliki solusi satu-satunya untuk mengatasi banjir.
Islam memiliki institusi politik yaitu Khilafah Islamiyah yang memiliki kebijakan yang efektif dan efisien. Di mana kebijakan itu memperhatikan dari sisi aspek sebelum, ketika dan pasca banjir. Dengan kebijakan ini, inshaa Allah, masalah banjir bisa ditangani dengan tuntas.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment