Oleh Eka Mas Supartini
Praktisi Kesehatan dan Pegiat Literasi
Musim penghujan merupakan musim yang kedatangannya hampir selalu berdampingan dengan banjir, salah satu daerah yang menjadi langganan banjir adalah beberapa wilayah di kabupaten Bandung, Jawa Barat. Deputi bidang pencegahan BNPB, Prasinta Dewi mengatakan kepada pemerintah kabupaten Bandung untuk memperbanyak satuan pendidikan aman bencana (SPBA). (antaranews.com, 26/11/2024)
Mengapa Banjir terus Berulang?
Banjir adalah peristiwa berlimpahnya air hingga meluap ke daratan, yang biasanya kering, akibat curah hujan yang tinggi, lelehan salju, atau masalah lain yang mengakibatkan air tak dapat diserap dengan cepat oleh tanah atau dialirkan oleh saluran air yang ada.
Salah satu faktor penyebab terjadinya banjir adalah kurangnya resapan air yang jatuh ke tanah, kurangnya air yang dialirkan ke sungai untuk nantinya bermuara di laut. Adapun faktor yang mempengaruhi hal tersebut seperti amburadulnya tata letak pemukiman warga, pembangunan gedung-gedung sekolah serampangan, tidak mengikuti kaidah AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, dan tidak seriusnya pemerintah dalam pengelolaan sampah, serta kurangnya peran pemerintah dalam mengatur regulasi pembangunan dan tata kota.
Seolah menjadi masalah musiman, masalah banjir selalu ada setiap musim penghujan. Adapun, pemberian edukasi untuk aman bencana banjir tidak salah, namun hal tersebut tidaklah cukup dengan dibentuknya satuan pendidikan aman bencana (SPBA).
Di sisi lain, banjir yang terus berulang seolah menunjukan bahwa pemerintah abai terhadap kewajibannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyatnya. Tidak ada tindakan strategis dari pemerintah untuk menanggulanginya dengan serius. Padahal, ada banyak dampak buruk yang diakibatkan banjir, seperti faktor kesehatan, infrastruktur, ekonomi, sosial. Pemerintah seolah berlepas diri dari tanggung jawabnya sebagai pengurus umat.
Dengan datangnya musim penghujan, membuat warga menjadi was-was dengan ancaman banjir, mereka beraktivitas dengan diselimuti cemas. Dan saat terjadi banjir, mereka berjibaku mengamankan harta benda mereka yang tergenang air, bahkan keamanannya pun tidak terjamin. Begitupun dengan aktivitas untuk mencari nafkah menjadi terganggu, tak ketinggalan penyakit-penyakit pun dapat bermunculan.
Kapitalisme, Sistem yang Merusak
Pengelolaan sampah yang tidak diatur dengan baik, bahkan seolah tidak diperhatikan dan tidak diatur oleh para pemangku kebijakan, kemudian pembangunan dan tata kota yang seolah dikerjakan serampangan, ditambah penebangan pohon dan penggundulan hutan yang begitu brutal merusak lingkungan dengan dalih pengembangan wilayah, dibiarkan bahkan menjadi salah satu proyek strategis pemerintah, sehingga menambah banyaknya regulasi yang justru merugikan masyarakat dan merusak lingkungan, hal tersebut adalah sedikit persoalan yang ditimbulkan oleh sistem kapitalis yang tidak berpihak pada rakyat. Sebuah sistem yang hanya berpihak pada para pemilik modal yang hanya mementingkan keuntungan materi saja, sehingga mengenyampingkan dampak buruk yang akan ditimbulkan di kemudian hari.
Dalam sistem kapitalis, kehidupan penuh dengan persaingan untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak mungkin. Bagi orang-orang yang tidak dapat bersaing, maka ia akan tertindas dan bahkan menjadi miskin. Hal tersebut terjadi karena semua orang memiliki tujuan hanya untuk dirinya sendiri atau kelompoknya, sehingga setiap kebijakan jika dirasa tidak memberikan keuntungan secara materi maka tidak akan diindahkan. Sebaliknya, setiap pembangunan atau pengembangan suatu daerah kawasan jika memberikan keuntungan materi yang besar, maka dengan segala cara akan ditempuh agar semua tujuannya tercapai seolah tidak mempedulikan kerusakan-kerusakan yang akan ditimbulkan.
Hal tersebut memberikan gambaran pada kita bahwa begitu banyak dampak buruk yang ditimbulkan ketika pengelolaan lahan dan pengelolaan hajat hidup banyak orang diserahkan pada para kapitalis.
Cara Islam Menyelesaikan Masalah Banjir
Ketika banjir terus berulang setiap musim penghujan maka edukasi dan pembentukan satuan pendidikan aman bencana (SPBA) untuk waspada terhadap banjir tidaklah cukup, perlu analisa mendalam untuk mengetahui akar masalahnya, agar penanganannya tepat.
Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.” (TQS. Ar Rum: 41)
Dalam ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap kerusakan yang terjadi, adalah akibat dari tangan-tangan manusia. Dengan begitu, Allah swt memerintahkan untuk bersabar dan bertawakal, menjadikan setiap musibah untuk menjadi bahan bermuhasabah diri dari apa yang telah dilakukan. Sehingga manusia dapat kembali kejalan yang benar mengikuti tuntunan dalam Al-Qur’an dan As-sunnah.
Adapun dalam Islam, agar banjir tidak berulang maka hal pertama yang harus dilakukan adalah mitigasi masalah dengan sungguh-sungguh dan tepat, agar akar masalah dapat diketahui, semua kalangan harus terlibat di dalamnya, baik pemerintah maupun masyarakat.
Regulasi dalam Islam dibuat dengan memperhatikan aspek preventif, kuratif dan rehabilitatif. Aspek preventif salah satunya dengan pemberian edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan menjaga lingkungan, yaitu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Di sisi lain, negara memberikan kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan sampah serta memfasilitasi daerah rawan banjir untuk membuat saluran air atau drainase yang baik. Dengan begitu, tidak akan ada genangan-genangan yang akan menyebabkan banjir. Di samping itu, negara harus mengatur dan memfasilitasi untuk memperbanyak daerah resapan air. Negara juga harus menetapkan sanksi berat untuk membuat jera bagi pihak-pihak yang merusak lingkungan.
Negara hadir sebagai pengelola sumber daya alam yang ada, salah satunya dalam pengelolaan lahan dengan mengatur tata pembangunan yang mengedepankan kemaslahatan umat. Selain itu, pengelolaan sampah dan masalah-masalah lain yang berkaitan dengan kepentingan umat diatur dan diperhatikan dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan tugasnya sebagai pemimpin dan pengatur yang melayani kepentingan umat.
Dengan demikian, ketika Islam diterapkan dalam institusi negara, bencana yang diakibatkan oleh perilaku manusia dapat ditekan dan terselesaikan dengan baik. Serta tujuan dari setiap regulasi baik dalam pembangunan dan pengembangan lahan semata-mata untuk kemaslahatan umat. Alhasil, rasa aman dan nyaman dapat dirasakan oleh setiap umat.
Wallahu’alam bii Ash-shawab.
COMMENTS