Oleh Ruri R
(Pegiat Dakwah)
Untuk meningkatkan pelayanan umum di berbagai bidang harus dilakukan secara optimal, karena hal ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan kapasitas kegiatan Posyandu, untuk itu pemerintah mengadakan acara pertemuan dengan berbagai pihak.
Beberapa Pejabat Dinas PMD Provinsi Jawa Barat, Drs. Tata Irawan Subandi, dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat hadir sebagai narasumber peningkatan kapasitas dalam acara tersebut.
Adapun kegiatan peningkatan kapasitas Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Bandung ini ditujukan bagi perangkat daerah anggota Pokjanal Posyandu Kabupaten Bandung, Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan Sekretaris Kelurahan serta para stakeholder lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mensosialisasikan transformasi dan implementasi Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang mengalami perubahan nomenklatur tentang pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu.
Seiring dengan hal tersebut di atas Kementerian Kesehatan juga menerbitkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2025 tentang Petunjuk Teknis Integritas Pelayanan Kesehatan Primer.
Dimana ada 6 pilar transformasi sistem kesehatan sebagai penopang kesehatan di Indonesia, yaitu transformasi pelayanan kesehatan primer, transformasi pelayanan kesehatan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan, transformasi teknologi kesehatan dengan tujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. ( Bandung Berita, Kamis, 07 November 2024)
Sosialisasi standar minimal Posyandu yang diwacanakan pemerintah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Segala upaya akan dikerahkan untuk terwujudnya wacana tersebut. Berbagai pihak akan dilibatkan agar kegiatan bisa dilaksanakan secara maksimal.
Tentunya kesejahteraan diharapkan oleh semua masyarakat terutama dalam keluarga. Di mulai dari perekonomian, pendidikan, kesehatan dan yang lainnya dapat dijangkau dengan murah dan mudah atau bahkan gratis. Mudah mencari pekerjaan dengan gaji yang layak.
Di sisi lain, secara operasianalnya para petugas Posyandu yang bekerja secara sukarela tentu tidak akan bisa optimal menjalankan tugasnya. Butuh dukungan penuh dari pemerintah dengan menyediakan sarana dan prasarana serta biaya yang memadai.
Sayangnya, selama ini segala upaya pemerintah belum optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Banyak sekali permasalahan hidup yang terjadi karena kebijakan-kebijakan yang dibuat selama ini bukan untuk kepentingan rakyat tapi untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Cara untuk meningkatkan kesejahteraan bukanlah dengan meningkatkan sosialisasi Posyandu, tetapi yang lebih urgent adalah menurunkan harga kebutuhan pokok agar dapat dijangkau oleh masyarakat.
Ditambah lagi sulitnya mencari pekerjaan bagi para pencari nafkah. Sekalipun yang sudah bekerja, mengalami di PHK secara besar-besaran karena perusahaan yang pailit atau gulung tikar. Sehingga berdampak pada pemasukan setiap keluarga berkurang bahkan tidak ada.
Penyebabnya adalah sistem yang saat ini diterapkan, yaitu kapitalisme sekuler. Di sistem ini siapapun yang memiliki banyak modal bisa berkuasa dan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan mereka tapi merugikan rakyat. Karena manusia bebas menentukan aturan sendiri sedangkan aturan agama tidak diterapkan dalam kehidupan sehingga muncul berbagai permasalahan.
Seharusnya pemerintah serius dan fokus memperhatikan dan menjamin kehidupan masyarakat agar kesejahteraan keluarga terwujud. Bukan hanya sekedar jadi regulator saja dengan mencari keuntungan semata.
Dalam Islam, kehidupan masyarakat di atur sedemikian rinci sesuai tuntunan-Nya. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar umat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana oleh seorang pemimpin yang bertanggung jawab. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam/khalifah adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Negara menjamin pemenuhan pendidikan untuk seluruh warga. Peningkatan SDM melalui layanan pendidikan untuk seluruh lapisan masyarakat sangat penting bagi keberlangsungan dan masa depan umat sehingga akan tercipta para tenaga profesional sesuai bidangnya hingga diberikan gaji yang layak.
Negara terus melakukan pengawasan dan pengontrolan berkala agar kebijakan negara seperti layanan umum di semua bidang dapat terlaksana dengan baik. Perihal ini, negara akan menyediakan dana, menerapakan sistem keuangan terpusat yang diatur oleh baitulmal. Adapun sumber pemasukannya berasal dari berbagai macam pos seperti jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, pengelolaan SDA secara mandiri, dan yang lainnya.
Dengan demikian semua akan terwujud apabila aturan Sang Pencipta di terapkan di muka bumi ini. Karena aturan tersebut mampu menyelesaikan semua permasalahan dan kehidupan umat akan sejahtera, aman, nyaman, dan berkah.
Wallahu’alam bishshawab.pppp
COMMENTS