Oleh Narti
Pemerhati Lingkungan
Sampah merupakan permasalahan kehidupan masyarakat yang tak kunjung usai. Dari aroma yang tak sedap hingga terganggunya pemandangan. Nampak pula kondisi ini di Pasar Sehat Cileunyi (PSC) di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang kian memprihatinkan.
Pasar yang didirikan tahun 2011 yang lalu, kini telah muncul berbagai persoalan. Selain jalan yang buruk, PKL, banyaknya kios yang rusak, saat ini justru menjadi tempat penampungan sampah (TPS).
Kondisi tersebut sudah tidak layak disebut pasar sehat. Sampah yang dibiarkan menggunung dan dampaknya, masyarakat pun enggan berbelanja. Dari pantauan, kondisi PSC terlihat memprihatinkan. Pada bagian tengah pasar, terlihat berjejernya kios yang kini rusak berat tanpa penghuni (pedagang). Ditambah dengan berbagai pungutan yang tetap ada. Salah seorang pedagang mengatakan bahwa mereka dalam sehari diminta Rp7.000; Rp 5.000 oleh pengelola PSC dan Rp2.000 oleh paguyuban.
Padahal berdasarkan informasi, keberadaan PSC sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 519 tahun 2008, tentang pedoman penyelenggaraan pasar sehat. Di mana, untuk mewujudkan pembangunan pasar beralih menjadi pasar sehat, Pemkab Bandung menggandeng pengembang, yakni PT BKA. Persyaratan pasar sehat yang harus dipenuhi misalnya sanitasi, ventilasi, dan kebersihan tempat penjualan yang harus baik serta memenuhi standar. (KejakimpolNews.com, 19 Oktober 2024)
Memperhatikan realita Pasar sehat Cileunyi membuktikan bahwa nama PSC hanyalah sekadar nama. Karena selain sampah yang semakin menumpuk, banyaknya kios yang terlantar dibiarkan pemiliknya, ini semakin menambah kumuh. Belum lagi dengan banyaknya pungutan dan PKL, makin menyulitkan para pedagang untuk bertahan. Hal in tentu amat memprihatinkan. Padahal seharusnya perdagangan di sektor riil inilah yang semestinya didukung pemerintah dalam berbagai hal agar ekonomi lebih kuat dan stabil.
Permasalahan sampah yang saat ini terjadi di tengah masyarakat, tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis saja. Sebenarnya masalah tersebut sangat berkaitan dengan pandangan hidup setiap orang dan sistem yang menaungi suatu negeri. Maka, tidak sekadar salah pengelolaan, namun lebih dari itu.
Aturan yang digunakan oleh masyarakat di negeri ini adalah sistem kapitalisme sekuler. Di mana menjadikan umat cenderung berperilaku dan gaya hidup konsumtif, yang mengantarkan pada peningkatan sampah. Ditambah dengan pola pikir masyarakat kapitalistik yang mengukur kebahagiaan mereka dicapai dengan banyaknya materi. Bebas dalam memenuhi keinginan, tanpa mempertimbangkan kebutuhan.
Dari perilaku komsumtif serta hedonis inilah yang menjadikan peluang besar bagi para kapital (para pemilik modal) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam sistem ini, perusahaan dan industri memiliki prinsip bagaimana untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan pengeluaran sekecil-kecilnya. Contohnya saja di negeri ini, tidak sedikit perusahaan dan industri yang beroperasi atau mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), sementara mereka lalai terhadap kewajiban mengelola limbah dan sampah yang dihasilkan. Sehingga terbukti sistem ini hanya melahirkan bencana bagi manusia karena mengikuti hawa nafsu semata, tanpa memperhatikan halal dan haram dalam pencapainya.
Diperparah lagi dengan kebiasaan masyarakat kapitalis yang individualistik. Maka tak heran jika darurat sampah pun tidak dapat dirasakan oleh masyarakat, karena sikap tidak peduli sesama dan acuh tak acuh terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.
Inilah sistem politik kapitalis dimana menempatkan penguasa sekadar sebagai regulator, bukan pelayan (periayah). Sehingga dalam penyelesaian masalah sampah ini pun perannya sangatlah minim. Sebagai regulator, penguasa akan membuat berbagai regulasi pengelolaan sampah dengan pelaksanaan utama regulasi tersebut adalah masyarakat, komunitas atau badan usaha. Maka dampaknya, pelayanan negara terhadap permasalahan sampah hanyalah terbatas dan terjadi komersialisasi pengeloaan sampah. Misalnya saja, jika masyarakat akan membuang sampah harus membayar jasa angkut sampah.
Oleh sebab itu, ketika diketahui akar permasalahannya adalah sistem kehidupan kapitalis sekuler yang menaungi masyarakat di negeri ini, maka penyelesaiaannya adalah dengan menerapkan sistem kehidupan baru yang menjamin penyelesaian masalah sampah secara tuntas yaitu sistem yang menerapkan Islam dalam wujud kepemimpinan.
Islam akan menyelesaikan permasalahan sampah tersebut dengan melibatkan individu, masyarakat hingga negara sebagai penanggung jawab utamanya. Pertama, negara akan mengedukasi individu dan masyarakat untuk hidup hemat, bersih dan menjaga lingkungan. Ada banyak dalil dimana Allah dan Rasul-Nya mencintai kebersihan dan bagaimana agar umat menjaga lingkungan sekitarnya. Dengan ini mereka akan terdorong untuk menjaga kebersihan atas keimanannya.
Kedua, negara akan menerapkan politik ekonomi Islam yang tujuannya menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, yakni jaminan kesehatan. Selan itu, akan menetapkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat langsung oleh negara.
Penyelesaian masalah sampah merupakan bagian dari jaminan pemenuhan kebutuhan kesehatan. Oleh karena itu, pengelolaan sampah bukanlah jasa yang dikomersialkan, tetapi merupakan tanggung jawab negara dalam upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat. Menyediakan tempat pembuangan yang memadai, sarana pengangkutan yang cukup dan melakukan pengelolaan terbaik bagi masyarakat dengan mendorong para ilmuwan untuk menciptakan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Akan tetapi berharap pemerintah menjalankan fungsi perlindungannya dalam sistem demokrasi seperti saat ini, tidak akan terwujud. Namun apabila yang menaungi sebuah negeri adalah ideologi Islam, dengan penerapan Islam Kaffah penuh berkah, maka permasalahan darurat sampah akan mampu diselesaikan dengan tuntas. Karena dalam kepemimpinan Islam yang menyeluruh, seorang pemimpin akan memahami betul bahwa mereka akan ada pertanggung jawabannya. Rasulullah saw. bersabda yang artinya:
“Imam (kepala negara) adalah raain, dan kelak akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya di akhirat kelak.” (HR Muslim)
Wallahu a’lam bish-Shawwab.
No comments:
Post a Comment