Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sistem Islam Menutup Celah Korupsi

Tuesday, November 12, 2024 | Tuesday, November 12, 2024 WIB

Oleh : Halida Almanuaz

(Aktivis Muslimah Deliserdang)

Impor gula kini menjadi perhatian publik usai Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan antara tahun 2015 dan 2016.

Diketahui, Indonesia terus mengimpor gula dalam jumlah dan nilai besar kurun waktu 2014 hingga 2023 dan melintasi periode enam menteri perdagangan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), dan National Sugar Summit Indonesia, impor gula Indonesia dalam ton menunjukkan tren fluktuatif, sejalan dengan perubahan kebutuhan domestik dan dinamika pasar internasional.

Pada Mei 2024, Indonesia berada di peringkat pertama dalam daftar pengimpor gula terbesar di dunia dengan volume impor sebesar 5,550 juta ton, melampaui China, India, Uni Eropa, dan bahkan Amerika Serikat.

Hal ini mencerminkan posisi strategis Indonesia sebagai pasar utama bagi para eksportir gula global, terutama negara-negara produsen besar seperti Thailand dan Brasil.

Peningkatan impor gula Indonesia sejalan dengan ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi domestik. Ini merupakan tantangan bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan konsumsi gula dengan kemampuan produksi dalam negeri, yang dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian gula, pemanfaatan teknologi, serta kebijakan yang mendorong investasi di sektor industri gula tanah air.

Impor gula menjadi pembicaraan hangat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi importasi gula. Dia dan satu tersangka lainnya, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, berinisial CS ditengarai merugikan negara Rp 400 miliar.

Dampaknya sangat nyata dirasakan masyarakat, mulai dari konsumen rumah tangga hingga pelaku usaha makanan minuman skala UMKM dan skala besar. Bagi konsumen rumah tangga menengah ke bawah, kenaikan harga gula makin menambah beban hidup di tengah lonjakan harga bahan pangan lainnya.

Akar Masalah

Akar persoalan dari semua kekacauan tata kelola pangan pertanian, termasuk gula. Pemerintah absen dalam pengurusan pangan, bahkan negara telah berubah menjadi pebisnis bagi hajat rakyat, ditambah konsep ekonomi kapitalistik yang membukakan jalan secara masif bagi liberalis.

Selama kita tidak keluar dari paradigma sistem sekuler kapitalisme dengan seluruh konsep dan kebijakannya, mustahil persoalan ini akan terselesaikan dengan tuntas. Justru kemaslahatan rakyat makin terpinggirkan, sedangkan korporasi makin diuntungkan.

Tindakan korupsi terjadi karena sikap mental materialistis dan konsumtif di masyarakat, serta sistem politik yang masih mendewakan materi. Ada banyak faktor yang saling terkait sehingga korupsi bisa terjadi. Bahkan, terjadinya korupsi tidak bisa terpisah dari faktor internal pelaku dan faktor eksternal yang sangat kompleks, baik sikap masyarakat terhadap korupsi maupun aspek ekonomi dan politik.

Semua itu bermuara pada pandangan hidup sekuler yang menjadi asas kehidupan pada saat ini. Sejatinya penyebab mendasar korupsi terus terjadi, bahkan di negeri muslim dan banyaknya regulasi tentang korupsi.

Akibat Sekularisme

Sekularisme mengakibatkan manusia meninggalkan aturan Allah dan menjadikan dirinya sebagai pihak penentu aturan. Sekularisme inilah yang melahirkan segala peraturan mengikuti hawa nafsu manusia, termasuk nafsu serakah menguasai harta yang dikuasakan kepadanya untuk dikelola.

Jadilah korupsi yang sejatinya adalah kejahatan yang dianggap biasa menjadi lumrah, bahkan dilaksanakan secara berjamaah, mulai dari pegawai sampai pada pejabat pemerintahan.

Islam memiliki Solusi

Islam juga memiliki cara jitu untuk mencegah korupsi. Akidah Islam sebagai asas kehidupan akan menjadikan individu bertakwa dan amanah. Akidah ini juga melahirkan kesadaran bahwa setiap kejahatan akan adanya sanksi di akhirat kelak.

Keimanan yang terpancar pada setiap individu akan menjadi benteng yang menghindarkan diri dari kejahatan. Setiap individu merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan dan jauh dari sikap rakus, serakah dan tamak terhadap harta.

Dan Islam memberikan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera, negara memiliki sistem ekonomi yang kuat sehingga setiap kebutuhan hidup rakyat akan tercukupi dan mendapatkan penghasilan yang layak sehingga tidak merasa kekurangan semua terpenuh oleh negara.

Negara melakukan edukasi kepada publik tentang hukum haramnya korupsi dan beratnya sanksi yang harus ditanggung oleh koruptor. Bahkan, negara harus menutup semua berupa celah korupsi.

Dan negara menutup celah aktivitas rasuah adalah audit harta kekayaan pejabat negara sebelum dan sesudah menjabat. Jika diperoleh perbedaan yang signifikan maka Mahkamah Mazalim akan menindak lanjuti secara detail, apakah harta yang diperoleh selama menjabat ini hasil muamalah halal atau malah hasil dari korupsi.

Oleh karena itu, agar dapat membangun ketakwaan secara konsisten maka umat butuh negara yang menerapkan syariat secara kaffah. Sebab, tiada kemuliaan tanpa Islam dan tiada Islam tanpa Khilafah. Negara harus hadir untuk menciptakan hal positif sehingga perilaku korupsi tidak bermunculan seperti jamur di musim hujan. Sistem penanganan tindak korupsi hanya ada dalam sistem Islam kaffah yaitu Khilafah
Wallahu’alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update