Oleh: Siti Zaitun.
Wacana pemberian bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat kurang mampu terus bergulir. Pemberian BLT tersebut merupakan bentuk dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak ( BBM) dan listrik yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran. Akan tetapi pengalihan subsidi BBM dan listrik akan membawa dampak besar bagi seluruh lapisan masyarakat. Kenaikan biaya hidup akan dirasakan ketika BBM dan listrik tidak lagi bersubsidi.
Kemudian skema subsidi BBM, listrik, dan LPG masih digodok oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) Bahlil Lahadalia. Perubahan skema subsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) merupakan salah satu opsi yang akan diambil pemerintah. Rencana untuk menggodok perubahan skema subsidi dilakukan lantaran dianggap tidak tepat sasaran. Misalnya BBM bersubsidi yang masih banyak dinikmati oleh mobil pribadi. Subsidi senilai Rp 435 triliun yang terdiri dari BBM, listrik dan LPG dinilai perlu untuk diatur kembali agar tepat sasaran. ( liputan6. com, 02/11/2024).
Subsidi dalam Kapitalisme pengalihan subsidi BBM dan listrik akan sangat berdampak pada kehidupan rakyat. Dampak yang akan dirasakan oleh rakyat berupa naiknya harga BBM dan mahalnya tagihan listrik yang harus dibayar. Ini terjadi seiring dialihkannya subsidi menjadi BLT, padahal selama ini harga BBM dan biaya listrik masih terhitung mahal meskipun mendapat subsidi. Di sisi lain, pengalihan subsidi akan berdampak pada naiknya harga barang dan jasa. Ini terjadi karena sebagian besar proses produksi maupun distribusi barang dan jasa masih membutuhkan BBM maupun listrik. Naiknya harga barang dan jasa bisa memicu terjadinya inflasi. Hal ini akan makin memberatkan kehidupan masyarakat terutama masyarakat miskin.
Detik.com.Sementara itu, pemberian BLT bagi masyarakat miskin bukanlah solusi yang tepat, sebab nilai bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan naiknya biaya hidup yang harus ditanggung rakyat kecil. Selain itu, pemberian BLT dapat membuka celah terjadinya korupsi maupun pemotongan dana oleh oknum- oknum nakal. Seperti kasus dugaan penyelenggaraan BLT senilai Rp 359,500 juta oleh Mantan Kepala Desa Baruh Kecamatan Kota Sampang berinisial AM. ( 13/09/2023).
Selain itu, data penerima bantuan pun rawan terjadinya tindakan manipulasi data sehingga pemberian BLT tidak tepat sasaran. Berdasarkan catatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, kerugian negara sebesar Rp 523 miliar per bulan akibat bantuan sosial yang salah sasaran pada awal 2021 hingga awal 2023,kompas.id, 06/09/2023). Dari fakta diatas, maka jelas pengalihan subsidi BBM dan listrik menjadi BLT bukanlah solusi.
Maka akar dari permasalahan subsidi tersebut adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam yang ada bebas dikuasai oleh swasta maupun asing, sehingga sumber pemasukan negara begitu terbatas. Selain itu, negara dalam sistem kapitalisme pun memandang subsidi yang diberikan kepada rakyat merupakan beban bagi negara. Oleh karena itu, pengurangan hingga dicabutnya subsidi merupakan hal yang wajar dalam sistem kapitalisme.
Sementara itu, bantuan langsung tunai yang diberikan oleh negara dalam sistem kapitalisme sejatinya bagai racun berselimut madu. Hal ini dikarenakan bantuan yang diberikan tidak akan sebanding dengan naiknya kebutuhan hidup yang harus ditanggung rakyat. Selain itu, pengalihan subsidi merupakan cara negara melepas tanggung jawab besar dalam melayani rakyatnya. Di sisi lain, pemberian BLT pun merupakan salah satu cara penguasa untuk melakukan pencitraan demi meluluhkan hati rakyat. Melalui berbagai bantuan, masyarakat akan melihat jika penguasa begitu peduli pada kehidupan rakyat. Alhasil, rakyat akan lupa pada sumber daya alam yang digondol swasta maupun asing, padahal sumber daya alam yang ada sebenarnya adalah milik seluruh rakyat.
Jaminan Kesejahteraan dalam Islam.
Dalam pandangan Islam, BBM, listrik, dan LPG merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib disediakan oleh negara. Dalam Islam, sumber daya alam yang digunakan untuk menghasilkan BBM,listrik, serta gas merupakan barang milik rakyat sehingga haram di swastanisasi. Sebagai mana hadis Rasulullah SAW.,
” Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu: air, api dan padang rumput ( gembalaan) ” ( HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Berdasarkan hadis diatas, yang termasuk kategori api seperti minyak bumi, batu bara, gas bumi, dan segala jenis barang tambang.
Sementara itu, yang merupakan kategori air yaitu sungai, laut, danau, dan sumber air lainnya. Sedangkan padang rumput dalam hadis tersebut seperti hutan dan berbagai tanaman yang tumbuh di tanah tak bertuan. Maka melihat dari penjabaran hadis diatas, maka BBM, listrik, dan LPG merupakan hasil pengelolaan barang tambang yang masuk kategori api sehingga seluruh rakyat berhak menikmatinya.
Negara dalam sistem Islam wajib mengelola sumber daya alam yang dimiliki, kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat seperti menyediakan BBM, listrik, hingga LPG dengan harga murah bahkan gratis. Selain hasil pengelolaan sumber daya alam, sumber pemasukan negara dalam Islam yaitu zakat, jizyah, ghanimah, fai, kharaj, dan lainnya. Alhasil, negara dalam sistem Islam mampu untuk menyejahterakan rakyatnya, seperti menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, menyediakan pendidikan, kesehatan dan berbagai sarana publik yang berkualitas dan gratis. Semua fasilitas yang diberikan negara bisa dinikmati oleh seluruh rakyat, tidak hanya untuk masyarakat kurang mampu seperti dalam sistem kapitalisme. Inilah bentuk tanggung jawab negara dalam sistem Islam terhadap rakyatnya.
Melalui pengaturan yang sempurna dalam sistem Islam, maka BBM, listrik, termasuk LPG akan bisa dinikmati oleh seluruh rakyat. Alhasil, dalam sistem Islam pengalihan subsidi BBM tidak akan pernah terjadi seperti dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita membuang sistem kapitalisme dan beralih menerapkan sistem Islam secara total, menyeluruh ( Kaffah), agar kesejahteraan rakyat bisa terwujud. Wallahua’lam bishowab
No comments:
Post a Comment