Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rakyat Kian Dibebani, Islam Solusi Pasti

Tuesday, November 12, 2024 | Tuesday, November 12, 2024 WIB

Oleh: Izzah Saifanah

Dikutip dari situs CNBC Indonesia (21/2)Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan mobil listrik impor dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Aturan ini berlaku pada 15 Februari 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPnBM atas impor dan atau penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2024.

Pajak dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem ekonomi kapitalisme. Di dalam sistem kapitalisme, pajak memiliki peran esensial dalam mengatur dan mempengaruhi sistem ekonomi. Salah satu satunya sebagai sumber penerimaan negara. Dalam sistem kapitalisme, 80% pendapatan negara bersumber dari pemungutan pajak. Pajak menjadi salah satu pos pemasukan negara yang dibebankan kepada warga negara dalam berbagai bentuk.

Sungguh ironis, padahal Indonesia memiliki SDA melimpah namun negara tetap kelimpungan mencari sumber pemasukan negara. SDA yang seyogyanya dikelolah oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, justru diperjualbelikan kepada asing dan korporasi. Penerapan pajak sangat membebani perekonomian, akibatnya harga barang dan jasa semakin meningkat, rakyat kesulitan memenuhi hajat. Islam memiliki seperangkat aturan yang mampu menyelesaikan berbagai problematika termasuk perekonomian.

Islam menetapkan bahwa pemimpin bertanggung jawab penuh terhadap berbagai urusan masyarakat. Pemimpin tidak boleh membebani masyarakat sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Pajak di dalam Islam merupakan sumber penerimaan insidental. Pajak hanya dipungut ketika sumber-sumber penerimaan negara dan pendapatan dari harta milik umum tidak mencukupi untuk membiayai belanja yang wajib ditunaikan oleh kaum Muslim dan kaum Muslim tidak melakukan sumbangan sukarela (tabarru’ât) yang mencukupi untuk menutupi kebutuhan tersebut.

Pajak juga hanya ditarik dari orang kaya. Setelah keuangan negara stabil, pajak pun dihentikan. Jelaslah bahwa pajak tidak dijadikan tulang punggung kas negara. Sebaliknya, pajak di dalam sistem kapitalisme bersifat permanen, bahkan menjadi sumber utama penerimaan negara. Hal ini pernah terjadi saat era pemerintahan Khalifah Umar bin Khatthhab. Saat itu negara mengalami masa panceklik yang cukup panjang, hingga Baithul maal mengalami kekosongan kas. Akibatnya, negara tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada rakyat.

Islam memiliki cara tersendiri untuk mengatur pendapatan negara. Dalam APBN Islam, sumber pendapatan negara ada dua. Sumber pendapatan tetap dan tidak tetap. Yang termasuk pendapatan tetap yakni : (1) Fa’i [Anfal, Ghanimah, Khumus]; (2) Jizyah; (3) Kharaj; (4) ‘Usyur; (5) Harta milik umum yang dilindungi negara; (6) Harta haram pejabat dan pegawai negara; (7) Khumus Rikaz dan tambang; (8) Harta orang yang tidak mempunyai ahli waris; (9) Harta orang murtad.

Dalam konsep Islam kewajiban negara adalah memenuhi kebutuhan dasar rakyat, yaitu sandang, pangan dan papan. Amanah yang diberikan rakyat kepada penguasa adalah memaksimalkan segala potensi SDA untuk dikelola secara meksimal. Hasilnya akan dikembalikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar serta jaminan pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana umum. Konsep bernegara ini dilakukan oleh penguasa secara amanah dan didorong oleh kesadaran bahwa itu adalah kewajiban mereka yang kelak harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah Ta’ala.

Mindset penguasa yang demikianlah yang akan mampu melahirkan peradaban mulia. Sebuah sistem yang akan melahirkan sosok pemimpin luar biasa. Maka tidak heran sejarah panjang sistem Islam, muncul pemimpin sekelas seperti Abu Bakar, Umar bin Khathab, Umar bin Abdul Aziz, dan masih banyak lagi. Sebuah teladan kepemimpinan yang sulit muncul bahkan sekedar dalam angan-angan era kepemimpinan sistem saat ini.Sungguh Islam telah memiliki aturan yang sempurna, tidakkah kita ingin merasakan kesejahteraan dalam naungan Islam?

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update