Oleh Rahma
Menjelang Pilkada Serentak pada akhir bulan Nopember ini, ada banyak kekisruhan mengiringi proses pilkada di berbagai daerah. Di antaranya mobilisasi kades untuk memilih paslon tertentu, praktek suap, juga janji manis terus digulirkan di tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi di Jawa Tengah pada Rabu malam 23/10/2024, puluhan Kades yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa ( PKD ) sedang mengikuti pertemuan secara tertutup di Gumaya Tower Hotel.
( Tirto.id, 26/10/24 ).
Sebenarnya rakyat selalu menjadi korban dari proses pemilihan kepala daerah dalam sistem demokrasi, yang sejatinya hanya menguntungkan kepentingan tertentu atau oligarki. Padahal biaya yang digunakan adalah uang rakyat, namun rakyat justru mendapatkan banyak persoalan dari proses tersebut, akan muncul konflik horizontal, rakyat akan bertikai dan terpecah belah dll ).
Demokrasi yang tumbuh dalam sistem kapitalisme tidak bisa menghindari adanya praktek politik uang, mahar politik dan permainan para oligarki.
Sejatinya sistem yang rusak ini tidak layak diperjuangkan dan diemban oleh kaum muslim karena sistem ini berasal dari manusia bukan dari Allah Swt. Akan banyak dampak negatif yang akan muncul ditengah umat. Kemeriahan proses pemilihan pemimpin hanya berlangsung sesaat. Selanjutnya umat akan dihadapkan pada kehidupan nyata dalam kelamnya sistem Demokrasi. Dimana rasa kesejahteraan secara menyeluruh belum bisa dinikmati umat.
Sistem demokrasi adalah sebuah sistem yang butuh banyak biaya. Dalam Anggaran Pilkada Serentak 2024, diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp. 41 Triliun. Data ini bersumber dari Kemendagri per 8 Juli 2024. Tito Karnavian selaku mendagri menghimbau tiap Pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran tersebut. Besarnya biaya tersebut membuat parpol bersikap pragmatis memilih kandidat yang jaringannya bisa memenuhi kebutuhan biaya tersebut.
Dalam sistem demokrasi tujuan utama kaum elite politik hanya ingin mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya sendiri. Segala cara akan dilakukan tanpa memperdulikan lagi kepentingan rakyat.
Pemilihan Pemimpin dalam Islam
Dalam Islam tujuan utama seorang pemimpin hendaknya tidak menelantarkan umat dan senantiasa jadi pelindung umat.
Sabda Rasulullah :
Pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat dan ia bertanggung jawab terhadap orang yang dipimpinnya.”
( HR. Muttafaq alaihi ).
Islam memiliki sistem politik yang disebut dengan sistem Khilafah.
Sistem ini memiliki mekanisme yang praktis, efisien dan hemat biaya tanpa ada mahar politik.
Tidak ada istilah politik balas budi dalam Islam. Semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh seorang pemimpin ( Khalifah ) bersandarkan pada syariat Allah SWT semata tanpa ada kepentingan pribadi dari manusia.
Waktu pemilihan sangat efektif dan efesien karena kekosongan kekuasaan hanya boleh selama 3 hari 3 malam. Kepala daerah (Wali dan Amil) ditetapkan dengan penunjukan Khalifah sesuai dengan kebutuhan Khalifah. Hal ini karena posisi mereka sebagai pembantu Khalifah. Khalifah akan memilih individu yang amanah, berintegritas dan memiliki kapabilitas. Dengan kepemimpinan yang tepat dan menerapkan hukum syariat.
Maka dengan memilih sosok pemimpin seperti tsb rakyat akan diurus dengan baik dan hidup sejahtera. Karena sesungguhnya dalam sistem Islam ada sistem politik yang shahih bernama Khilafah. Sebuah sistem yang bisa kita ambil dari teladan Rasulullah.
Yang sudah terbukti ratusan tahun lamanya mengantar dan membuktikan pada dunia tentang masa kegemilangan Islam dalam memimpin dunia.
Dengan sistem Khilafah kaum muslim terbukti bisa menjadi kaum terbaik ( Khairu Ummah).
Wallahu a’lam bishawab.
No comments:
Post a Comment