Oleh. Ummu Ghazi
Memiliki anggota keluarga saleh adalah sesuatu yang dianggap keberuntungan. Apalagi di era globalisasi dewasa ini, realita kesalehan masyarakat ikut tergerus seiring pesatnya perkembangan media informasi dan digitalisasi. Menurunnya tingkat kesalehan pribadi dalam masyarakat di tuduh sebagai satu-satunya penyebab terjadinya benturan-benturan di tengah masyarakat.
Namun baru-baru ini, pemerintah melalui laman Kemenag merilis data fluktuasi indeks kerukunan umat beragama dan indeks kesalehan sosial selama pemerintahan Jokowi.
Dikutip dari laman Kemenag, di tahun 2014 Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) mencapai kenaikan hingga 2016 mencapai 75,47 poin. Selanjutnya pada 2018 mengalami penurunan di poin 70,90, turun kembali di tahun 2020 menjadi 67,39 poin. Tren positif terus terjadi pada 2022, IKUB berada di angka 73,09 poin. Data terbaru saat ini mencatat skor 76,47 dibanding tahun 2023 sebesar 76,02 poin.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan bahwa tren peningkatan ini menggambarkan sikap toleransi antar umat beragama di Indonesia cenderung membaik. Salah satu faktor yang mempengaruhi peningkatan ini adalah berbagai upaya Kementerian Agama dalam mensosialisasikan dan menginternalisasikan penguatan moderasi beragama melalui berbagai program dan kegiatan, ujarnya dalam acara Peluncuran Sekretariat Bersama dan Aplikasi Pemantauan Implementasi Moderasi Beragama (API-MB) di Jakarta, Kamis (3/10/2024). (detiknews, 08-10-2024)
Hal senada diungkap oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers Kamis (10/10/2024). Dia mengatakan Indeks Kerukunan Kerukunan Umat Beragama (IKUB) dan kesalehan sosial secara nasional meningkat pada tahun 2024 dibanding tahun 2023, meskipun hanya 0,45 poin.
Dia melanjutkan bahwa melalui moderasi beragama ini Kemenag akan terus memperkuat kerukunan.
Adapun indikator IKUB adalah toleransi, kesetaraan, dan kerjasama. Sementara indeks kesalehan sosial juga mengalami tren kenaikan sejak 2020 hingga 2024 mencapai 83,83 poin. Adapun indeksnya diukur melalui lima dimensi yakni, kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah. Data ini diperoleh dari survei yang dilakukan oleh Badan Litbang dan Diklat Kemenag di beberapa kota dengan populasi pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. (Kompas , 10-10-2024)
Terminologi Ambigu
Hal yang patut dicermati di sini adalah penggunaan indikator kerukunan umat beragama dan kesalehan sosial. Toleransi, kesetaraan, dan kerjasama, sedangkan indikator kesalehan sosial yakni kepedulian sosial, relasi antar manusia, menjaga etika, melestarikan lingkungan, serta relasi dengan negara dan pemerintah.
Pertanyaannya, apakah aturan Islam tidak cukup mengatur hubungan antar manusia, sehingga toleransi dan kesalehan di reinterpretasi dengan standar Kemenag?
Dalam Islam tuntunan dalam bertoleransi sudah jelas, yaitu membiarkan dan tidak mengganggu penganut agama lain menjalankan aktivitas keagamaannya tanpa harus ikut berpartisipasi di dalamnya. Di antaranya merujuk pada surat Al Kafirun ayat 1-6, surat al-Baqarah ayat 256 dan surat Yunus ayat 40-41. Sedangkan saleh artinya baik kebalikan dari fasad atau rusak. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kesalehan didefinisikan sebagai perbuatan baik sesuai dengan ajaran Islam. Bisa juga diartikan orang yang taat dan bersungguh-sungguh menjalankan aturan Islam.
Imam Ibnu Katsir mendefinisikan orang saleh sebagai orang yang baik amal lahir maupun batinnya. Sedangkan Imam Khazin dalam tafsirnya mengatakan “as-shalihin” adalah kata jamak dari saleh yaitu orang yang sama baiknya lahir dan batinnya yang merujuk pada surat An-Nisa :69 yang artinya:” Siapa saja yang menaati (ketentuan) Allah dan RasulNya, niscaya mereka kelak akan bersama orang yang diberi nikmat olehNya, yaitu para nabi, kalangan shiddiq, syuhada, dan orang-orang saleh. Mereka adalah sebaik-baik sahabat“.
Sekiranya seperti itulah makna toleransi dan saleh menurut Islam. Adapun yang menjadi standar dari Kemenag tentang hal yang demikian adalah hal baru yang sejalan dengan prinsip dan parameter moderasi beragama yang diaruskan saat ini. Sungguh hal ini sangat ambigu apalagi dengan penambahan istilah sosial yang akan mengakibatkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Alih-alih umat menjadi taat pada ajaran Islam yang benar, malah akan semakin jauh dari agamanya. Bukankah ini berbahaya?
Proyek Moderasi adalah Proyek Global
Sesungguhnya moderasi beragama adalah proyek Barat yang ditujukan kepada umat Islam di berbagai negeri-negeri muslim melalui RAND Corporation (lembaga think thank dan konsultan pertahanan serta strategis AS) lewat para penguasa sekuler serta dukungan para ulama dan cendekiawan yang siap dibayar murah untuk memelintir dalil agar sejalan dengan proyek moderasi ini.
Moderasi beragama adalah perpanjangan dari WoT ( War on Terrorism) menjadi WoR (War on Radicalism) guna membangun karakter Muslim moderat yang toleran terhadap nilai-nilai Barat termasuk penerimaan terhadap pemikiran kufur demokrasi, pluralisme, sinkretisme, feminisme, HAM, termasuk di dalamnya L96T, dan sebagainya.
Barat dengan segala tipu daya politik memecah belah persatuan umat Islam dengan mengklasifikasikan umat Islam menjadi empat kelompok, yakni kaum modernis, kaum tradisional, kaum fundamental, dan kaum sekuler. Namun, dalam pandangan Barat, kaum fundamental yang harus ditentang karena menolak segala jenis perilaku dan pemikiran kufur Barat namun mengajarkan Islam secara menyeluruh (kafah) termasuk siyasiyah/politik. Maka dari itu Islam seperti ini (fundamental/kafah) harus dijauhkan dari umat Islam itu sendiri, demi target menghadang kebangkitan Islam dengan tegaknya institusi yang menerapkan sistem Islam.
Toleransi dalam Islam
Makna toleransi dalam Islam sudah sangat gamblang, yakni membiarkan dan tidak mengganggu penganut agama lain dalam menjalankan peribadatan. Makna ini sesuai tuntunan syariat.
Begitu pula dengan makna saleh, orang saleh adalah orang yang taat beribadah karena Allah dan perilakunya sesuai juga dengan perintah dan larangan Allah semata.
Toleransi dalam Islam sudah pernah diterapkan di sepanjang sejarahnya. Sejak masa Rasul saw. menjadi kepala negara di Madinah hingga kekuasaan Islam berakhir dan terbukti membawa stabilitas di masyarakat dunia selama kurang lebih 13 abad.
Rasul saw. menjamin kebebasan menjalankan ibadah bagi pemeluk Nasrani dan Yahudi di Madinah.
Kemudian Khalifah Umar bin Khattab dengan perjanjian Umariyyah pada saat pembebasan Baitul Maqdis.
Kemudian ketika Muhammad Al Fatih membebaskan Konstantinopel, gereja-gereja dibiarkan utuh bersama umatnya dilindungi. Kemudian daulah Islam pernah mengirim berton-ton bahan pangan ke Irlandia ketika negara itu terkena bencana kelaparan. Semua itu dapat terlaksana ketika Khilafah Islamiyyah tegak. Inilah salah satu urgensi perjuangan untuk mewujudkan tegaknya kembali institusi yang bisa menerapkan sistem Islam dalam setiap sendi kehidupan, sistem yang menjamin rahmat bagi semesta alam. Sehingga toleransi dan kesalehan umat bukan sekadar kamuflase, namun benar-benar terwujud nyata di tengah masyarakat.
Wallahu a’lam bishawab
No comments:
Post a Comment