Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lemahnya Keamanan Pangan dan Obat, Butuh Solusi Sistemik

Tuesday, November 12, 2024 | Tuesday, November 12, 2024 WIB

Oleh : Risnawati

(Pegiat Literasi)

Sebelumnya media sosial pernah dihebohkan dengan puluhan anak-anak yang menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dan baru-baru ini kembali lagi terjadi kasus keracunan makanan yang menjadi korbannya, mayoritas dari anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sungguh miris.

Melansir dalam laman Jakarta, CNBC Indonesia – Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah.

Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas.
Adapun empat jenis jajanan La Tiao tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.

“Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan,” ungkap Taruna dalam konferensi pers, dikutip dari detikNews, Sabtu (2/11/2024).

Telaah Akar Masalah

Kasus keracunan makanan yang menimpa banyak anak-anak mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat dalam sistem kapitalisme, negara belum bertanggungjawab memberikan jaminan keamanan produk dalam negeri maupun produk yang berasal dari luar negeri.

Sayangnya, kasus keracunan pangan dan obat ini masih sering terjadi, sedangkan yang menjadi korban adalah anak-anak, generasi masa depan bangsa, seharusnya negara sudah berbenah dengan solusi yang solutif. Negara juga harus bertanggung jawab jika terjadi keracunan atau sesuatu yang menyebabkan nyawa anak-anak terancam karena produk obat dan pangan yang beredar. Ini karena memastikan dan menjamin keamanan obat dan pangan adalah kewajiban negara sebagai pengurus rakyat. Namun, dalam sistem sekuler kapitalisme, tanggung jawab tersebut makin terkikis. Peran negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator, bukan pelayan rakyat.

Sejauh ini, penindakan terhadap unsur tindak kriminal hanya fokus pada pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikannya. Namun, belum ada pejabat terkait semisal BPOM atau Kemenkes yang turut bertanggung jawab perihal kelalaian dalam pengawasan dan uji kelayakan pangan. Meski pihak yang memproduksi adalah industri swasta atau individu, negara tetap harus melakukan pengawasan demi menjamin keamanan kesehatan masyarakat. Jika tidak dilakukan, inilah yang dinamakan kelalaian dan lepas tangan dari tanggung jawab.

Islam Solusi Tuntas

Dalam Islam, setiap pemimpin adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas apa yang diurusnya. Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah Saw bersabda, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Istri adalah pemimpin terhadap rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari)

Karena ini, pemimpin dalam Islam adalah pihak yang bertanggung jawab atas seluruh rakyat yang dipimpinnya, termasuk ketika menemukan pejabat di bawahnya tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, penguasa wajib bersikap tegas serta memberi sanksi kepada pejabatnya.
Namun dalam negara yang menjalankan sistem sekuler kapitalis, hal ini bisa terabaikan mengingat peran negara bukan sebagai pengurus rakyat.

Di sisi lain, Islam menganjurkan setiap individu memakan makanan halal lagi tayib. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 88 yang artinya, “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepada kalian, dan bertakwalah kepada Allah yang kalian beriman kepada-Nya.”
Dalam ayat tersebut Allah Swt. dengan sharih menjelaskan bahwa memakan makanan dalam rangka memenuhi fitrah adalah wajib dan orang yang meninggalkannya atau melalaikannya akan berdosa.

Maka, negara Islam memiliki mafhum ra’awiyah dalam semua urusan termasuk dalam obat dan pangan, baik dalam produksi maupun peredaran. Prinsip halal dan thayyib akan menjadi panduan negara dalam memastikan keamananan pangan dan obat. Negara Islam memiliki berbagai mekanisme dalam memastikan keamanan pangan dan obat, diantaranya dengan adanya Kadi Hisbah

Walhasil, semestinya wujud pelayanan negara dalam menjalankan sistem dan tata kelola keamanan pangan. Semua itu adalah tugas dan pelayanan negara, bukan ajang bisnis negara kepada rakyatnya. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update