Riza Maries Rachmawati
Kekerasan dan Kriminalisasi Guru
Dunia pendidikan di negeri ini sedang berduka, pasalnya beberapa waktu yang lalu ada beberapa guru mengalami kekerasan hingga dikriminalisasi. Seperti kasus yang tengah viral dialami Supriyani, seorang guru honorer di SDN 04 Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian. Tidak hanya ditahan, Supriyani juga mengalami pemerasan baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oleh oknum kejaksaan. Sebuah resiko yang tidak sebanding dengan pengorbanannya sebagai seorang pendidik. (www.kompas.com, 30-10-2024)
Tidak hanya Supriyani yang dikriminalisasi, banyak guru lainnya yang mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh siswa maupun orangtua siswa. Pada 1 Agustus 2023 di Rejang Lebong, Bengkulu, seorang guru olahraga di SMAN 7 Rejang Lebong, Zaharman, mendapat ketapel dari orang tua salah satu siswa yang dia tegur karena merokok di lingkungan sekolah saat jam pelajaran. Lemparan batu ketapel mengenai mata Zaharman dan mengakibatkan matanya mengeluarkan darah hingga akhirnya Zaharman divonis buta. (www.liputan6.com, 08-08-2023)
Kekerasan juga dialami, Ali Faktur Rahman, seorang guru di sebuah sekolah Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kebonagung, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Dengan menggunakan senjata tajam, salah seorang siswa Ali menganiayanya didalam kelas hingga kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit. Kriminalisasi juga dialami seorang guru ahama bernama Akbar Sarosa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Beliau dilaporkan orangtua siswa gara-gara menghukum muridnya yang tidak mau solat. Bukan hanya dilaporkan ke polisi, guru agama itu juga dimintai denda Rp 50 juta. (www.metrotvnews.com, 01-10-2024)
Hilangnya Marwah Guru dalam Sistem Pendidikan Sekuler Kapitalisme
Profesi guru merupakan profesi yang amat mulia, karena peranannya yang sangat strategis untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun sayang, profesi mulia ini tidak menjamin kehidupan guru sejahteran dan aman. Menjadi guru di negeri ini harus siap menghadapi berbagai resiko dan pontensi dikriminalisasi. Sungguh akan menjadi sebuah malapetaka bagi bangsa bilamana guru dikriminalisasi karena dengan demikian maka telah hilang adab kepada guru dari benak dan pikiran generasi. Adab kepada guru menjadi salah satu kunci keberkahan ilmu dan ketiadaannya menjadikan generasi akan hidup dalam kegelapan tanpa ilmu.
Kriminalisasi yang terus berulang di negeri ini, sejatinya membuktikan gagalnya sistem pendidikan yang diterapkan saat ini. Kegagalan ini niscaya terjadi pada sistem pendidikan yang di pengaruhi oleh ideologi Sekularisme Kapitalisme. Ideologi Kapitalisme berorientasi pada kepuasaan materi berdiri di atas aqidah Sekularisme yakni paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Pemisahan agama dari kehidupan ini mendatangkan malapetaka dalam kehidupan karena manusia dijauhkan dari fitrahnya sebagai hamba Allah SWT. Manusia dibiarkan membuat aturan berdasarkan hawa nafsunya sendiri serta menjalankan aturanya tersebut dalam kehidupan. Akibat dari ideologi ini lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu bukan sebagai tsaqafah yang berpengaruh dalam hidup.
Sistem pendidikan yang berasakan ideologi Sekuler Kapitalis ini pada akhirnya hanya menghasilkan generasi yang mudah untuk berbuat amoral. Rasa takzim (penghormatan) terhadap guru menjadi hilang, mereka tidak lagi menganggap takzim kepada guru merupakan bagian dari hukum syariat yang harus dijalani dan dipertanggujawabkan di akhirat. Ketika pemikiran dan perasaan tersebut hilang, justru yang terbentuk kuat adalah egoisme pribadi. Maka wajar ketika guru memberi nasehat sebagai bentuk dari kasih sayang dianggapnya sebagai omongan yang mengganggu privasi hingga guru pun dikriminalisasi.
Sistem Pendidikan Islam Mengembalikan Kehormatan Para Guru
Sistem pendidikan Islam merupakan sistem pendidikan yang dipengaruhi ideologi yang benar yaitu ideologi Islam. Ideologi Islam berdiri di atas aqidah aqliyah shahih yang meyakini bahwa manusia hanyalah hamba manusia hanyalah hamba yang wajib terikat dengan syariat Allah SWT. Keyakinan ini membawa keridhaan manusia untuk mengatur hidupnya dengan hukum-hukum Allah, termasuk mengatur sistem pendidikan mereka.
Strategi pendidikan Islam dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik aspek pola pikir maupun pola sikap. Metode pengajarannya harus talaqiyan fikriyan hingga penanaman sekolah Islam berupa aqidah, pemikiran, dan perilaku Islam yang merasuk ke akal dan jiwa anak didik. Pengaitan antara akidah Islam dengan sistem pendidikan Islam akan menghasilkan generasi berkepribadian Islam yang mulia.
Tentu saja pribadi seperti ini tidak akan mungkin melakukan kriminalisasi kepada guru, karena mereka memahami rasa takzim (hormat) kepada guru menjadi salah satu faktor keberkahan ilmu hingga diri mereka menjadi pribadi mulia. Selain itu, takzim kepada guru merupakan bagian dari syariat Allah yang harus mereka patuhi dan dijalankan dalam kehidupannya. Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa memuliakan orang alim (guru), maka ia memuliakan aku (Rasulullah). Dan barang siapa memuliakan aku, maka ia memuliakan Allah. Dan barang siapa memuliakan Allah, maka tempat kembalinya adalah surga.” (Dikutip dalam Lubab al-Hadits oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi).
Memuliakan guru pun bisa menghantarkan generasi Islam untuk meraih surga. Rasul saw. bersabda, “Barang siapa yang mengajarkan satu ayat dari kitab Allah kepada seseorang, maka orang itu menjadi hamba baginya.” (HR Thabrani). Yang dimaksud dengan hamba dalam hadits ini adalah orang yang harus mengabdi sepenuh hati terhadap guru. Imam Ibnu Hazm berkata, “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli Al-Qur’an, ahli Islam, dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan khalifah, orang yang memiliki keutamaan, dan orang yang berilmu.” (al-Adab as-Syar’iah, hlm. 408).
Tentunya konsep pendidikan yang seperti ini tidak akan mungkin diwujudkan oleh sistem pendidikan Kapitalisme yang memang meniscayakan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem pendidikan Islam hanya akan terwujud, manakala negara juga menerapkan sistem Islam secara kaffah (menyeuruh) dalam institusi Khilafah.
Wallahu’alam bi shawab
No comments:
Post a Comment