Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ISLAM MELINDUNGI GURU DARI KEKERASAN

Wednesday, November 13, 2024 | Wednesday, November 13, 2024 WIB

Oleh: Devi Ariani

(Muslimah Peduli Umat)

Profesi guru yang dahulu dianggap mulia kini menghadapi risiko kriminalisasi. Salah satu contohnya dialami Supriyani, guru SD 04 Baito di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang murid berinisial M. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru di berbagai daerah, termasuk di Kota Balikpapan.

Abdul Rahmat, guru SD 011 Balikpapan Tengah, menyampaikan bahwa kasus Supriyani membuat banyak guru merasa takut dalam menjalankan tugas mendisiplinkan siswa. “Banyak guru khawatir tindakan mendisiplinkan murid akan dianggap sebagai kekerasan,” ujarnya pada Sabtu (2/11/2024).

Rahmat menyatakan, komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua bisa mencegah laporan terhadap guru. Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan sebenarnya sudah memberikan panduan untuk melindungi guru.

Rahmat menekankan, upaya mendisiplinkan murid bisa dilakukan secara konstruktif tanpa kekerasan fisik. Sebagai contoh, ia menerapkan konsekuensi yang relevan dengan tindakan murid, seperti meminta siswa menyelesaikan tugas atau mengganti barang yang dirusak. “Konsekuensinya harus sepadan, bukan hukuman, tapi tanggung jawab,” jelasnya.

“Namun, sosialisasi peraturan ini masih minim, sehingga banyak orang tua belum memahami hak dan tanggung jawab mereka,” ungkap Rahmat.Kaltim.idntimes.com

Akar masalah

Miris melihat apa yang terjadi terhadap guru padahal guru mempunyai jasa yang sangat luar biasa tidak ada guru tidak akan mampu memahami apa itu ilmu , tidak akan mungkin lahir generasi yang cemerlang , kreatif ,serta ideologis

Tetapi kondisi guru saat ini memperihatinkan
Banyak guru Akhirnya takut membimbing, mengarahkan anak didiknya .

Hal ini merupakan malapetaka peradaban. Artinya, adab kepada guru sudah hilang. Bagaimana ketika guru ingin menegakkan keadilan, bagaimana guru sedang menegakkan disiplin jika dia harus dibenturkan dengan aturan dalam perundang-undangan di negeri ini? Sungguh, dunia pendidikan dibuat tumpul tak berdaya.

Generasi saat ini banyak terpengaruh oleh berbagai informasi negatif yang beredar di media sosial. Dari pornografi, video kekerasan, pembulyan, dan berbagai tayangan-tayangan yang nir-adab semakin merusak mental dan karakter generasi.

Seharusnya penguasa memfilter informasi yang rusak dimedia sosial dengan ketat . Akan tetapi, penguasa seolah tak berdaya.

Adapun Revolusi mental yang digadang-gadang bisa memperbaiki generasi malah semakin merusak. Hal ini membuktikan bahwa revolusi mental yang dibangun oleh rezim ini berlandaskan kapitalisme, hanya berpandangan soal untung dan rugi, bukan untuk tindakan atau menegakkan kedisplinan sebagaimana yang guru tersebut terhadap anak didiknya

Ditambah lagi ketidakadilan yang terlihat semakin nyata. Hukum bisa diutak-atik sesuka hati oleh yang berkuasa sesuai kepentingan mereka, seolah keadilan hanya bagi pemilik modal atau yang ber-uang saja. Rakyat kecil mudah dijadikan tersangka hanya dengan perkara yang belum terbukti nyata.

Terlihat jelas bahwa permasalahan tersebut bersifat sistematis. Karna sistem pendidikan yang menganut paham kapitalis-sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan). Orientasinya hanya untuk keuntungan/kepuasan materi, bukan untuk menghasilkan generasi yang bertakwa

Penerapan sistem kapitalisme sekuler menjadikan lembaga pendidikan hanya mengajarkan agama sebagai ilmu, bukan sebagai tsaqafah yang berpengaruh dalam kehidupan. Wajar jika jam pelajaran agama semakin terkikis, ditambah dengan arus moderasi beragama yang semakin membutakan generasi dari hakikat Islam yang merupakan sistem kehidupan.

Kapitalisme telah menghilangkan rasa hormat dan takdzim kepada guru, padahal rasa takdzim kepada guru adalah bagian syariat yang harus dijalani di dunia yang kelak akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Justru perasaan egoisme pribadi yang semakin menguat.

Sistem kapitalisme telah membuat ketidakpercayaan antara orang tua dan guru. Adanya undang-undang perlindungan anak rentan dijadikan senjata untuk mengkriminalisasikan guru demi kepentingan pribadi.

Islam sangat memuliakan kedudukan seorang guru

Islam adalah agama yang panipurna bukan sekedar agar ritual, semata tetapi islam adalah sekumpulan aturan yang mampu mengatur manusia dan juga sangat memuliakan seorang guru.

Banyak dalil yang menggambarkan keutamaan beserta kedudukan guru di sisi Allah dan Rasul-Nya. Siapa saja yang memahami agama, sejatinya akan menjaga adabnya terhadap seorang guru. Ia akan memberikan perlakuan yang baik terhadap guru. Ia pun akan patuh terhadap nasihat gurunya sebab ia yakin semua itu juga merupakan kebaikan bagi dirinya.

Demikian pula dengan orang tua siswa. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga adab kepada guru. Salah satu adab yang harus dilakukan anak didik beserta orang tuanya kepada guru adalah tidak mencari-cari kesalahan guru tersebut.

Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12).

Para guru dalam sistem kehidupan Islam akan berlomba-lomba menjadi orang-orang terbaik. Motivasi utama mereka dalam mengajar adalah mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya. Rasulullah saw. bersabda, “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak yang saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim).

Strategi pendidikan harus dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat. Metode pengajarannya harus talaqqiyan fikriyan. Sehingga hubungan antara guru dengan murid, guru dengan orang tua akan memiliki kesadaran yang saling menghargai. Terdapat ajaran yang menekankan pentingnya adab (etika) dalam berinteraksi dengan guru. Murid diharapkan untuk menghormati, mendengarkan dengan baik, dan belajar dengan tekun dari guru mereka.

Sistem informasi dan komunikasi juga harus difilter dengan ketat agar semua tayangan yang beredar adalah tayangan yang memberikan edukasi dan dakwah ilal Islam. Penguasa harus benar-serius saat melakukan ini tanpa memihak kepada kepentingan -kepentingan sekelompok orang maupun pemodal. Tak boleh berlaku asas manfaat dalam hal ini.

Adapun peran negara Sistem terkait Keadilan akan benar-benar ditegakkan supaya tidak ada yang terzalimi dan menzalimi. Semua itu membutuhkan sebuah institusi negara yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh.

Memperlakukan guru dengan baik dengan memuliakan membuat mereka sejahtera dan aman, adalah hal yang sangat penting bagi semua pihak. Optimalisasi guru dalam mengajar akan mewujudkan generasi yang berkepribadian Islam dan siap membangun peradaban gemilang. Oleh karena itu, penerapan Islam secara kafah urgen dilakukan demi terciptanya perlindungan hakiki bagi para guru dan siswa. Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update