Oleh : Siti Hadijah S.Pdi
Pengamat Kebijakan Publik
Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra menilai masalah pendidikan di Balikpapan sudah sangat urgent . Peliknya begitu terasa setiap kali masa PPDB. Ia berharap Pemprov dapat mengurai masalah itu, dengan membangun SMA/SMK negeri karena jumlahnya sangat kurang.
Di balik kemegahan Kota Balikpapan, yang merupakan kota besar kedua di Kaltim. Beberapa masalah dasar belum terselesaikan hingga kini. Yang paling mencolok adalah krisis air bersih dan pendidikan.
Untuk masalah pendidikan , legislator Kaltim Nurhadi Saputra mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah harus melakukan penetrasi , agar satu per satu masalah bisa tuntas.
Satu di antara masalah di bidang pendidikan adalah kurangnya jumlah SMA/SMK negeri. Tercatat, jumlah SMPN di Kota Balikpapan ada sekitar 28 sekolah. Sementara untuk jenjang di atasnya, hanya sejumlah 15 SMA/SMKN. Jika di rincikan terdapat 9 SMA dan 6 SMK. Jumlah itu , kata Nurhadi , tidak mampu menampung seluruh siswa lulusan SMP. ( Kaltim Aktual, 31/10/2024 ).
Pendidikan ala Kapitalisme
Untuk mengurai benang kusut pendidikan hari ini, ada satu benang merah penyebab karut karut pendidikan saat ini tidak pernah selesai. Semua ini akibat paradigma sistem kapitalisme dalam mengelola sistem pendidikan. Paradigma kapitalisme memandang pendidikan sebagai barang dagangan. Akibatnya, biaya pendidikan kian mahal. Ada harga, ada rupa. Apabila ingin menyekolahkan anak dengan fasilitas memadai, jangan berharap itu tersedia di sekolah-sekolah negeri.
Sistem zonasi yang sedianya ditujukan untuk pemerataan pendidikan, nyatanya menambah kesenjangan. Ada sekolah negeri favorit dengan fasilitas cukup dan kelebihan kuota siswa. Namun, ada pula sekolah negeri dengan fasilitas ala kadarnya dan tidak mendapat siswa baru sama sekali. Jika negara benar-benar serius, harusnya tidak ada dikotomi fasilitas pendidikan di seluruh sekolah negeri. Andaikan semua sekolah negeri memiliki sarana dan prasarana yang sama, tentu siswa dan orang tua tidak akan pilih-pilih sekolah.
Disisi lain, tujuan pendidikan tidak lagi memiliki visi membentuk manusia unggul dan beradap. Pendidikan kini di arahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Alhasil, bersekolah sebatas di dasari pada kebutuhan mendapat ijazah kelulusan agar bisa bekerja. Kalau negara benar-benar serius , harusnya sarana penunjang pendidikan seperti sarana dan prasarana sekolah, kurikulum, bahan ajar, dan guru profesional di bangun berdasarkan visi pendidikan yang berorientasi membentuk generasi mulia, bukan sebatas nilai materi dan duniawi semata.
Selain itu , tata kelola pendidikan yang serba kapitalistik telah memalingkan perhatian utama pemerintah terhadap pendidikan terbaik bagi generasi bangsa. Meski anggaran pendidikan terus bertambah, ini seolah-olah tidak berguna manakala negara salah memperioritaskan penggunaan anggaran. Penyediaan gedung, sarana, dan prasarana sekolah adalah tugas negara dalam menjamin hak pendidikan generasi. Negara semestinya menjalankan fungsi tersebut untuk memastikan setiap sekolah berstatus milik negara terpenuhi sarana dan prasarananya. Negara dapat menyinkronkan data sekolah dengan lembaga terkait sehingga masalah ketiadaan gedung sekolah dapat diatasi dengan segera dan tepat sasaran.
Sekolah adalah tempat generasi menimba ilmu . Sudah sepatutnya negara menyediakan segala fasilitas dan layanan pendidikan yang memadai di setiap sekolah hingga pelosok negeri. Jika penyediaan sarana dan prasarana sekolah saja tidak terpenuhi dengan baik, bagaimana mungkin kita dapat mencetak dan membentuk generasi unggul dan berkualitas dengan fasilitas minim dan ala kadarnya ?
Untuk menunjang layanan pendidikan , baik dari sisi sarana dan prasarana, kesejahteraan guru, tenaga guru profesional, maupun kurikulum yang hebat, negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. Ini mengapa Islam sangat memperhatikan dan memprioritaskan pendidikan dalam rangka membangun peradaban yang unggul dan berkemajuan.
Sistem Pendidikan Islam
Dalam Islam negara berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan, mulai dari kurikulum, bahan ajar, metode pengajaran , sarana dan prasarana sekolah, sehingga mengupayakan pendidikan dapat di akses rakyat secara mudah. Rasulullah bersabda , “ seorang imam ( khalifah/kepala negara ) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” ( HR Bukhari dan Muslim ).
Sepanjang sejarah, sistem pendidikan di masa Khilafah berlangsung gemilang. Implikasinya , kemajuan iptek dan perkembangan perpustakaan besar, pusat pembelajaran , dan universitas sangat pesat di beberapa tempat, seperti Baghdad, Cordoba, dan Kairo. Sebagai contoh, Baiutul ilm atau rumah ilmu adalah nama perpustakaan umum yang berada di banyak kota di Afrika Utara dan Timur Tengah pada abad ke 9 yang terbuka untuk siapa pun. Para staf perpustakaannya di gaji oleh negara sebagai pegawai negeri.
Dalam mendukung lahirnya generasi unggul, negara Khilafah akan memenuhi sarana dan prasarana yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar guru dan siswa, diantaranya:
Pertama, semua jenjang pendidikan harus memiliki fasilitas yang sama . Tujuannya agar semua peserta didik di setiap wilayah dapat menikmati fasilitas pendidikan. Negara akan berperan aktif dalam melengkapi sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program n kegiatan pendidikan sesuai dengan kebutuhan, kreativitas, dan inovasi. Sarana tersebut bisa berupa gedung sekolah/ kampus , ruang kelas, kantor guru dan TU, perpustakaan, laboratorium, asrama siswa, toko buku, aula sekolah , ruang seminar atau diskusi, majalah, surat kabar, layanan internet dan sebagainya.
Kedua, membangun banyak perpustakaan umum, laboratorium, dan sarana umum lainnya di luar yang di miliki sekolah dan perguruan tinggi untuk memudahkan para siswa melakukan kegiatan penelitian dalam berbagai disiplin ilmu.
Ketiga, mendorong pendirian toko-toko buku dan perpustakaan pribadi. Para pemilik toko buku di dorong untuk memiliki ruangan khusus kajian dan diskusi yang di bina oleh seorang ilmuwan atau cendikiawan. Mereka juga didorong memiliki buku-buku terbaru, mengikuti diskusi karya dan hasil penelitian ilmiah para cendikiawan.
Keempat, negara menyediakan sarana pendidikan lain, seperti televisi, surat kabar, majalah dan penerbitan yang bermanfaat untuk siapa saja tanpa harus ada izin negara.
Kelima, mengizinkan masyarakat untuk menerbitkan buku, surat kabar, majalah dan melakukan penyiaran dengan konten yang mendidik dan sesuai dengan ketentuan Islam.
Keenam, memberi sanksi kepada orang atau sekelompok orang yang mengarang suatu tulisan yang bertentangan dengan Islam, baik surat kabar, televisi, atau sarana penyiaran lainnya.
Ketujuh, pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Seluruh pembiayaan pendidikan di negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj serta pos milkiyyah amah ( kepemilikan umum ).
Kedelapan, sistem pendidikan Islam bebas biaya untuk seluruh peserta didik. Contoh praktisnya adalah Madrasah al Mustansiriyyah yang didirikan Khalifah al Mustansir Billah di kota Baghdad. Di sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa satu dinar ( 4,25 gram emas ) per bulan.
Kesembilan, guru dan tenaga pengajar profesional. Negara berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan. Khalifah Umar bin khatab ra pernah menggaji guru-guru yang mengajar anak-anak kecil di Madinah, sebanyak 15 dinar atau 63,75 gram emas. Dengan harga 1 gram emas antam per 2?oktober 2024 sebesar 1.464.000 maka setara dengan Rp 93,330 juta per bulan. Gaji ini beliau ambil dari baitulmal .
Demikianlah sistem Islam kaffah yang diterapkan negara Khilafah memenuhi tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Waalahuallam biishowab.
No comments:
Post a Comment