Oleh: Risya Ziani Mudiya
Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana menerangkan, salah satu faktor penyebab peningkatan pengangguran adalah ketika adanya PHK oleh perusahan. Dan juga dipengaruhi oleh suplai tenaga kerja yang tidak bisa langsung terserap di lapangan kerja. “Secara umum, tren tingkat pengangguran saat ini masih positif. Dan sejauh ini mengalami penurunan,” katanya kepada Kaltim Post, Kamis (31/10).
Oleh karena itu, dia menjelaskan bahwa adanya PHK, menjadi salah satu faktor penyebab atau berkontribusi terhadap tingkat pengangguran. Dan angka tingkat pengangguran, merupakan rasio jumlah pengangguran terhadap angkatan kerja.
Angka pengangguran yang diklaim turun tidak berbanding lurus dengan fakta keadaan ekonomi masyarakat. Pengangguran boleh saja diklaim turun, tetapi beban ekonomi justru semakin membumbung. Lapangan kerja memegang peranan penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan setiap individu. Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan adanya relevansi hubungan antara individu rakyat dan pemerintah sebagai pengelola negara. Dan negaralah yang bertugas membuka lapangan kerja agar individu rakyat dapat memenuhi kebutuhannya.
Tingginya angka pengangguran ini adalah sinyal gagalnya negara menciptakan lapangan kerja. Untuk itu, negara semestinya berupaya mencegah bertambahnya angka pengangguran. Hal ini karena keberadaan lapangan kerja sesungguhnya salah satu standar untuk mengukur kesejahteraan ekonomi rakyat di satu negara. Lebih dari itu, tingginya tingkat pengangguran kerap menjadi alat ukur untuk memetakan tingkat kemiskinan rakyat.
Pengangguran akan selalu menjadi permasalahan yang mengiringi ideologi kapitalisme. Beraneka program tidak akan bisa menuntaskan persoalan pengangguran selama perangkat sistem kapitalisme tidak diganti.
Tidak berfungsinya negara sebagai pengurus rakyat, mahalnya biaya pendidikan, kekayaan alam yang dikuasai pemodal, hingga industrialisasi swasta dan asing adalah sejumlah efek penerapan sistem kapitalisme.
Pemerintah mengklaim penyebab semakin berkurangnya lowongan kerja adalah karena perubahan teknologi informasi. Cepatnya perkembangan digitalisasi menjadi ancaman nyata bagi pasar tenaga kerja Indonesia yang didominasi oleh tenaga kerja unskilled-workers. Walhasil, faktor terbesar tingginya pengangguran di Indonesia adalah karena kompetisi tenaga kerja yang ada sangat rendah.
Adapun solusi dari pemerintah adalah dengan terus mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menekan pengangguran. Melihat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia yang didominasi oleh tingkat pendidikan SMK dan SMA, kini pemerintah tengah menggencarkan pelatihan vokasi. Ke depan, pelatihan dan pendidikan vokasi harus berjalan beriringan.
Namun demikian, solusi pemerintah menggencarkan pelatihan vokasi untuk menekan pengangguran dianggap klise dan tidak akan mampu menyelesaikan masalah pengangguran. Alasannya, selain karena pemborosan dana untuk program vokasi. Juga karena program pendidikan dan pelatihan vokasi yang sudah lama berjalan ini dianggap tidak menuai hasil, bahkan menjadikan lulusan SMK malah menjadi warga terbanyak menganggur.
Sedangkan dalam Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah.
Pada tataran ini, negara juga akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah tersebut. Jadi jelas, penyelesaian benang kusut ketenagakerjaan pada dasarnya bertumpu pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup.
Pada saat yang sama, negara pun wajib menyediakan lapangan kerja yang halal serta suasana yang kondusif bagi masyarakat untuk berusaha. Caranya tidak lain dengan membuka akses luas kepada sumber-sumber ekonomi yang halal, dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, apalagi asing. Termasuk mencegah berkembangnya sektor non riil yang kerap membuat mandek, bahkan hancur perekonomian negara.
Sektor-sektor yang potensinya sangat besar, seperti pertanian, industri, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya akan digarap secara serius dan sesuai dengan aturan Islam. Pembangunan dan pengembangan sektor-sektor tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah negara sesuai dengan potensinya.
Negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua.
Sungguh, hal demikian telah terukir dalam sejarah betapa Islam mampu mensejahterakan rakyatnya hingga berabad-abad lamanya. Tengoklah kisah saat khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadikan rakyatnya tidak ada yang berhak menerima zakat. Juga kisah kegemilangan Khalifah Harun Ar Rasyid yang mengosongkan baitulmal hingga tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan.
Wallahu’alam
No comments:
Post a Comment