Oleh: Yuli Farida
( Aktivis Dakwah Kampus Jambi)
World’s Teacher Day atau Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Peringatan Hari Guru Sedunia sudah dilakukan sejak 1994 dalam rangka memperingati penandatanganan Rekomendasi UNESCO/ILO 1966 tentang Status Guru. Rekomendasi tersebut menetapkan hak serta tanggung jawab guru dan standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka sebagai pengajar. Lalu, bagaimana sejarah Hari Guru Sedunia?.
World’s Teacher Day atau Hari Guru Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Oktober. Peringatan Hari Guru Sedunia sudah dilakukan sejak 1994 dalam rangka memperingati penandatanganan Rekomendasi UNESCO/ILO 1966 tentang Status Guru. Rekomendasi tersebut menetapkan hak serta tanggung jawab guru dan standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan mereka sebagai pengajar. Lalu, bagaimana sejarah Hari Guru Sedunia?.Awal Sejarah Hari Guru Sedunia diawali dengan berlangsungnya konferensi UNESCO di Paris, pada 5 Oktober. Belajar Kemandirian Pangan dari Desa. Tanggal konferensi itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Guru Sedunia oleh UNESCO. Ada 76 perwakilan negara dan 35 organisasi Internasional yang ikut terlibat di dalam konferensi tersebut. Konferensi UNESCO di Paris membahas seputar Recommendations Concerning the Status of Teachers.
Makna dari kata guru dalam rekomendasi tersebut adalah semua pengajar di sekolah yang bertanggung jawab untuk pendidikan murid. Sementara itu, maksud dari status ialah kedudukan atau penghargaan yang diberikan kepada para guru sebagaimana dibuktikan dengan tingkat apresiasi akan
pentingnya fungsi dan kompetensi mereka dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang guru.( Kompas.Com 05/10/2024 ).
—
Karut-marut Persoalan Guru
—
Peran guru sangat penting dalam kehidupan. Ia merupakan ujung tombak pembentukan SDM yang berkualitas. Ia menentukan nasib generasi penerus negeri untuk menjadi pemenang atau pecundang. Profil Indonesia pada masa depan tergambar pada kualitas para guru saat ini. Guru yang berkualitas akan mencetak generasi emas. Sayang, fakta guru di Indonesia justru menunjukkan hal sebaliknya.
Saat ini para guru dihadapkan pada karut-marut berbagai persoalan, di antaranya yaitu:
1. Rendahnya tingkat kesejahteraan
Gaji guru di Indonesia sangat rendah. BPS mencatat, rata-rata penduduk yang bekerja di bidang pendidikan mendapat gaji Rp2.843.321 per bulan. Berdasarkan data Jobstreet, rata-rata gaji guru di Indonesia adalah Rp2,4 juta per bulan. Ini termasuk sangat rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura yang mencapai Rp11,9 juta per bulan. Gaji guru honorer di Indonesia lebih rendah lagi bahkan terkategori tidak manusiawi. Sebagian guru honorer hanya mendapatkan gaji Rp250.000 per bulan.
Berkebalikan dengan gaji yang rendah, tekanan hidup yang dialami para guru justru sangat tinggi. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme oleh negara menyebabkan guru harus mengeluarkan banyak biaya untuk hidup. Mulai dari kebutuhan pangan, sandang, tempat tinggal, transportasi, pendidikan untuk anak, kesehatan keluarga, dan lainnya. Harga-harga barang terus melonjak, sedangkan gaji tetap. Akibatnya, sebagian guru terpaksa melakukan kerja sampingan, misalnya mengojek, mengajar les privat, menjadi petugas SPBU, pekerjaan informal, bahkan mengumpulkan sampah. Dengan impitan ekonomi seperti ini, guru tidak bisa fokus dan optimal dalam mendidik murid-muridnya.
2. Kurang dihargai
Di dalam sistem kapitalisme saat ini, guru tidak dipandang sebagai pendidik generasi penerus, tetapi hanya sebagai faktor produksi yang melakukan tindakan teknis demi memenuhi target produksi. Dunia pendidikan minim nilai ruhiah dan justru didominasi nilai materi. Akibatnya, penghormatan murid terhadap guru juga makin terkikis.
3. Kurikulum yang membingungkan dan menjauhkan anak dari perilaku terpuji
Sistem pendidikan hari ini mengadopsi asas sekularisme dan nilai-nilai liberalisme yang melahirkan kurikulum yang tidak sesuai dengan jati diri siswa sebagai muslim. Akibatnya, lahirlah generasi berkepribadian pecah (split personality). Mereka muslim, tetapi sekuler dan liberal. Perilakunya jauh dari akhlak mulia. Pergaulannya bebas hingga berujung zina dan aborsi. Mereka juga terlibat kekerasan dan kriminalitas. Kurikulum yang ada juga gagal mencerdaskan murid sehingga kualitas akademiknya terkategori rendah. Bobroknya generasi pada aspek akademik maupun perilaku ini menjadi beban berat bagi para guru.
4. Kebijakan administrasi yang rumit
Guru terbebani kebijakan administrasi yang banyak dan rumit terkait dengan sertifikasi sehingga menguras waktu dan perhatian. Hal ini pelan-pelan mengeluarkan guru dari peran hakikinya sebagai pendidik.
5. Kehilangan profil diri pendidik
Tata kehidupan sekuler memengaruhi jati diri guru sehingga kehilangan profil diri pendidik. Mereka bergaya hidup sekuler dan liberal. Bahkan ada guru yang tega melakukan tindakan buruk pada siswa berupa kekerasan fisik maupun seksual hingga memakan korban jiwa.
Tampak bahwa karut-marut persoalan seputar guru tersebut bersifat sistemis, bukan hanya kasus personal individual. Oleh karenanya, kita butuh solusi sistemis untuk menyelesaikan persoalan yang guru hadapi secara tuntas hingga terwujud guru yang berkualitas dan selanjutnya menghasilkan generasi cerdas bertakwa.
—
Islam Memuliakan Guru
—
Sistem pendidikan Islam mampu menghasilkan guru yang berkualitas, berkepribadian Islam, memiliki kemampuan terbaik, dan mampu mendidik muridnya dengan baik. Berikut ini adalah mekanisme sistem Islam untuk mewujudkan hal tersebut.
1. Islam sangat menghormati dan memuliakan guru
Dari sisi sikap, Islam memerintahkan murid untuk takzim kepada guru dengan menunjukkan akhlak mulia dan adab yang luhur. Tidak hanya murid, negara juga memuliakan guru dengan memosisikannya sebagai pendidik yang harus dimuliakan. Negara menghargai jasa para guru dalam mengajarkan ilmu pengetahuan kepada generasi penerus umat dengan memberikan gaji yang tinggi.
Dr. Rudhaifullah Yahya Az-Zahrani di dalam kitab An-Nafaqat wa Idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah menyebutkan bahwa pada masa pemerintahan Khalifah Harun Al-Rasyid, gaji tahunan rata-rata untuk pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sedangkan gaji untuk periwayat hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar.
Dengan harga emas murni yang saat ini mencapai sekitar Rp1.500.000 per gram dan berat satu dinar sama dengan 4,25 gram emas, gaji guru saat itu mencapai Rp12,75 miliar per tahun. Sedangkan pengajar Al-Qur’an dan hadis mencapai Rp25,5 miliar per tahun.
Az-Zahrani juga menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama, gajinya makin besar. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-Qur’an dan hadis paling populer pada masanya, mendapatkan gaji tahunan mencapai 40.000 dinar atau setara Rp255 miliar.
2. Khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, termasuk para guru
Sandang, pangan, dan papan tersedia dengan harga terjangkau. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan tersedia gratis. Hal ini mengkondisikan guru bisa fokus dan optimal pada tugasnya mendidik murid.
3. Sistem Islam memastikan kualitas guru dengan menetapkan kriteria yang tinggi
Dalam Islam, guru bukan sekadar pengajar, tetapi juga pendidik generasi umat Islam. Corak peradaban Islam ditentukan oleh para guru. Oleh karenanya, para guru haruslah orang-orang yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan yang mumpuni, disiplin, profesional, dan memiliki kemampuan mendidik. Negara akan menguji para calon guru sebelum mereka dinyatakan layak mengajar.
Rasulullah saw. bersabda tentang profil guru, “Jadilah pendidik yang penyantun, ahli fikih, dan ulama. Disebut pendidik apabila seseorang mendidik manusia dengan memberikan ilmu sedikit-sedikit yang lama-lama menjadi banyak.” (HR Bukhari).
4. Negara menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan mencetak output orang-orang yang berkepribadian Islam, yakni orang-orang yang bertakwa, sekaligus memiliki kualitas keilmuan yang tinggi, baik dalam tsaqafah Islam maupun sains teknologi.
5. Negara memfasilitasi para guru untuk meningkatkan kualitasnya dengan berbagai fasilitas pendidikan, pelatihan, diskusi ilmiah, penelitian, buku, dan sarana prasarana penunjang lainnya secara gratis sehingga kualitas guru bisa dipertanggungjawabkan.
6. Dukungan sistem
Di dalam Khilafah, semua pihak yang terkait dengan pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, dan negara bekerja sama dengan baik. Ketiganya menjalankan peran masing-masing dengan optimal dan bersinergi mencetak output pendidikan sesuai harapan Islam. Negara mendukung peran guru bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga penerapan sistem pergaulan, informasi, media massa, dan lain-lain. Dengan demikian, tidak akan ada kasus orang tua yang lepas tangan terhadap pendidikan anak dan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah/guru, kemudian ketika ada masalah justru menyalahkan guru.
Semua mekanisme ini akan mewujudkan profil guru sebagai pendidik generasi umat Islam. Sebagai hasilnya, umat Islam akan menjadi pemimpin dalam ketinggian ilmu pengetahuan dan kemuliaan akhlak. Itulah sebabnya, ketika dahulu peradaban Islam tegak, banyak orang-orang asing bahkan dari kalangan bangsawan yang ikut bersekolah di Daulah Islam. Mereka ingin mencicipi pendidikan yang terbaik pada zamannya.
—
Guru, Waktunya Bersuara
—
Dengan memahami bahwa solusi hakiki atas permasalahan guru adalah sistem Islam (Khilafah), sudah waktunya para guru untuk menyuarakan solusi Khilafah ke tengah masyarakat. Bahkan para guru hendaknya menjadi pendidik umat untuk membentuk kesadaran akan pentingnya Islam kafah. Dengan demikian akan terwujud kesadaran bersama untuk mewujudkan solusi hakiki. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment