Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengangguran Tinggi, Jangan Anggap Remeh!

Tuesday, October 22, 2024 | Tuesday, October 22, 2024 WIB

Oleh : Saridah

(aktifis muslimah)

KALTIMPOST..ID, Sebanyak 248 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan diduga tidak tertib dalam melaporkan lowongan pekerjaan ke Disnakertrans Kabupaten Kutai Barat.

Dari jumlah tersebut, hanya 20 perusahaan yang melapor, itu pun tidak secara rinci jumlah tenaga kerja yang bekerja di sana.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat sangat menyayangkan tindakan 248 perusahaan yang tidak tertip

Pengangguran Vs. Kemiskinan

Lapangan kerja memegang peranan penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan setiap individu. Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan adanya relevansi hubungan antara individu rakyat dan pemerintah sebagai pengelola negara. Negaralah yang bertugas membuka lapangan kerja agar individu rakyat dapat memenuhi kebutuhannya.

Menilik apa yang menjadi catatan IMF di atas, Indonesia jelas dihadapkan pada fakta pahit akan tingginya angka pengangguran. Pengangguran menegaskan bahwa lapangan kerja tidak lagi mampu menampung para pekerja, tetapi sayangnya dengan alasan menjaga stabilitas ekonomi perusahaan. Hal yang menjadi masalah, banyak regulasi yang tidak populer bagi pengusaha dalam negeri, yang ternyata juga membuat sejumlah industri memilih untuk gulung tikar.

Sebagai contohnya, kebijakan pemerintah terkait impor yang tidak berpihak pada produk dalam negeri, beban pajak yang terlalu tinggi, serta adanya berbagai undang-undang yang condong pada korporasi multinasional seperti UU Cipta kerja.

Gejala dini deindustrialisasi telah menjadi salah satu penyebab maraknya pengangguran. Titik kritis terjadinya deindustrialisasi pun tidak lepas dari lemahnya negara dalam mempersiapkan SDM andal dan bermutu, pengadaan alat berat berteknologi tinggi bagi dunia industri, maupun sejumlah kebijakan yang tidak berpihak pada produsen dalam negeri.

Efek domino atas kondisi tersebut adalah angka kemiskinan yang terus bertambah secara nasional. Sebagai catatan, menurut Bank Dunia, angka kemiskinan Indonesia per 2022 saja mencapai 44 juta jiwa. Angka ini tentu saja mencerminkan yang baru teridentifikasi saja. Seiring berjalannya waktu, angka tersebut sangat mungkin mengalami penambahan. Andaikata ada pengurangan, itu pun tidak signifikan.

Tidak Bisa Dianggap Remeh

Jika kita cermati, korelasi dunia kerja dan status sosial masyarakat sejatinya menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan iklim kondusif bagi rakyat untuk meraih kesejahteraan hidup.

Di tengah meningkatnya arus jasa antarnegara sebagai konsekuensi globalisasi hari ini, nyatanya mengharuskan SDM dalam negeri berkompetisi dengan SDM lintas negara. Bahkan, banyak di antara angkatan kerja lulusan SMK/PT tidak terserap dunia kerja. Mirisnya, di saat yang bersamaan negeri ini justru mengimpor banyak tenaga kerja asing.

Hal itu adalah dampak dari kebijakan pengelolaan aset-aset negara yang tidak berpihak pada rakyat. Sekadar contoh, dalam pengelolaan SDA sudah selayaknya negara melakukannya secara mandiri dan menyerap tenaga kerja dalam negeri yang lebih banyak.

Namun realitasnya, pengelolaan SDA—baik dari sisi eksplorasi maupun eksploitasinya—kerap diintervensi negara lain. Tenaga kerjanya pun banyak dari luar. Lapangan kerja di dalam negeri yang terlalu kompetitif, membuat banyak individu memilih untuk merantau atau menjadi tenaga kerja di negeri orang. Ini jelas tidak bisa dianggap remeh.

Kondisi ini juga tidak lepas dari kekuatan kapitalisme global yang memperburuk ekonomi dunia melalui pemaksaan liberalisasi pasar. Kapitalisme global menjerat negara-negara berkembang dalam berbagai kebijakan ekonomi yang membuka arus barang dan jasa di tengah daya saing yang lemah dari negara-negara pembebek.

Konsep Islam Mengurai Pengangguran
Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Rangkaian konsep Islam untuk mengurai problem pengangguran dapat dijabarkan sebagai berikut.

Pertama, salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Dengan begitu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah.

Pada tataran ini, negara juga akan mengedukasi dan memotivasi para ayah/wali itu untuk memaksimalkan upaya dalam memenuhi kewajiban atas nafkah tersebut. Jadi jelas, penyelesaian benang kusut ketenagakerjaan pada dasarnya bertumpu pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup.

Kedua, negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja untuk menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya.

Inilah mekanisme sistemis sebagai wujud relasi antara rakyat dan negara. Relasi ini akan menstimulasi produktivitas negara untuk mengelola SDA maupun aset negara, yang notabene akan membuka banyak lapangan kerja.

Ketiga, adanya SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Di sinilah peran negara untuk mempersiapkan SDM. Hal itu bisa negara lakukan melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill, maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman.

Inilah rangkaian kebijakan makro yang merupakan politik ekonomi Islam dalam upaya menciptakan lapangan kerja sehingga dapat memutus rantai pengangguran di masyarakat. Politik ekonomi Islam ini merupakan penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok setiap individu masyarakat, bukan sebatas suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.

Hal ini menunjukkan bahwa Islam menekankan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara individual, bukan secara kolektif. Oleh karena itu, negara memberi perhatian penting terkait aspek distribusi harta di tengah-tengah masyarakat demi memenuhi kebutuhan individu per individu.

Atas dasar ini pula, Khilafah akan memantau perkembangan pembangunan dan perekonomian dengan indikator-indikator yang menyentuh tingkat kesejahteraan masyarakat secara riel, bukan semata mengejar angka palsu pertumbuhan ekonomi.

Indikator-indikator tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara utuh baik sandang, pangan, pendidikan, dan kesehatan. Ini menegaskan Khilafah tidak sekadar berpijak pada angka statistik nasional lantas melakukan generalisasi untuk mengeklaim terjadinya pertumbuhan ekonomi.

Khatimah

Kemandirian ekonomi suatu negara adalah kunci untuk mengurai problem masyarakat secara komprehensif termasuk masalah pengangguran. Untuk itu, suatu negara membutuhkan sudut pandang sistemis untuk mengurai masalah ini.

Sebagai catatan, peningkatan angka pengangguran tidak terjadi semata karena faktor produksi atau kondisi dunia yang terus berevolusi melampaui stagnasi sistem konvensional. Lebih dari itu, ada sistem tata kelola dengan paradigma kapitalistik yang pro-korporasi sehingga membuat tingkat ekonomi rakyat makin terpuruk.

Untuk itu, sudah semestinya negara kita beralih dari sistem kapitalisme menuju tegaknya sistem Islam. Islam jelas memiliki konsep sebagai satu-satunya solusi yang mampu mengurai benang kusut masalah pengangguran ini. Wallaahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update