Oleh Fira
mahasiswa Telkom
Pada Kamis (26/9/2024), seorang siswa SMP Negeri 1 STM Hilir berinisial RSS dikabarkan wafat setelah menjalani hukuman dari guru agamanya sebab tidak hafal ayat di kitab suci. Karenanya, RSS dihukum seorang guru honorer di sekolah itu untuk melakukan squat jump sebanyak 100 kali.Setelah dihukum, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Sembiring, Kabupaten Deli Serdang. Namun, kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia. Kejadian lainnya terjadi di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. KAF (13) tewas setelah mengalami pendarahan hebat akibat terkena lemparan kayu dari seorang ustadz di pesantren tersebut. Kejadian itu diduga terjadi saat ustadz itu memarahi santri lain yang tidak segera bersiap mandi. Ustadz melempar balok kayu kepada santri yang tak bergegas mandi. Namun, nahas korban bertepatan melintas. Pada balok kayu tersebut terdapat paku yang kemudian menancap di kepala korban. KAF tak sadarkan diri setelah paku yang menancap dicabut. Dia tewas setelah dilarikan ke rumah sakit. Iman yang merupakan Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) telah menilai bahwa guru yang melakukan kekerasan terhadap murid perlu mendapat kecaman keras. Menurut Iman, salah satu faktor langgengnya kekerasan di sekolah adalah minimnya pengetahuan guru dan siswa soal bentuk-bentuk kekerasan. Berita tersebut dikutip melalui tirto.id.
Guru berperan sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat, karena guru yang membuat kita bisa menggapai cita-cita kita. Namun permasalahan di atas tidak menunjukkan peran penting dari para guru. Faktanya guru banyak dihadapkan banyak persoalan mulai dari gaji guru yang tidak sesuai sehingga gaji tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, kurikulum yang sering berganti setiap tahunnya yang membuat para guru kebingungan, dan juga tekanan hidup yang dihadapi oleh guru. Banyak sekali janji manis yang diberikan oleh pemerintah yang ingin menaikkan gaji guru tapi faktanya sampai sekarang guru belum sejahterah. Oleh sebab itu, Guru-guru merasa kurang untuk dihargai sehingga tata kehidupan di pendidikan sekularisme mempengaruhi jati diri guru dan melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya, ada yang sampai meniggal dunia.
Pendidikan tinggi dalam Islam bertujuan memperkukuh kepribadian Islam dan menghasilkan para ahli yang dibutuhkan dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. Kurikulum disusun berdasarkan tujuan tersebut dan penyelenggaraan pendidikan ditanggung biayanya oleh negara dengan anggaran yang diambilkan dari hasil pengelolaan harta milik umum, yakni kekayaan alam, seperti tambang, laut, dan hutan. Selain itu, sarana dan prasarana pendidikan dijamin oleh negara, termasuk para pengajarnya mendapat gaji yang cukup besar sehingga mereka berkonsentrasi mencerdaskan masyarakat dan tidak tergiur dengan jabatan akademik hingga melakukan kecurangan untuk mendapatkannya.
“Dengan pengelolaan yang demikian, sejarah telah membuktikan bahwa sistem pendidikan Islam berhasil melahirkan ilmuwan yang ahli dalam berbagai bidang serta penemuan-penemuan yang luar biasa. Semestinya kita mengambil sistem pendidikan tinggi seperti ini agar dihasilkan para lulusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan seluruh bangsa di dunia,” pungkasnya. [MNews/RA]
No comments:
Post a Comment