Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Minimnya Fasilitas Pendidikan: Potret Kelalaian Pemerintah dalam Sistem Kapitalisme

Tuesday, October 29, 2024 | Tuesday, October 29, 2024 WIB

Minimnya Fasilitas Pendidikan: Potret Kelalaian Pemerintah dalam Sistem Kapitalisme

Oleh: Nena Fatimah

Pendidikan memiliki peran vital bagi kemajuan bangsa. Di dalamnya terkandung nilai yang tak terukur hanya dari aspek materi. Namun, potret pendidikan di Indonesia, khususnya dari sisi fasilitas, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan dan jauh dari standar layak. Di banyak tempat, siswa belajar dalam kondisi seadanya, seperti di SMPN 60 Bandung, di mana dua kelas harus belajar di luar ruangan. Ini bukan kasus tunggal—banyak sekolah lain di berbagai daerah juga mengalami hal serupa. Infrastruktur pendidikan yang rusak atau tidak memadai menunjukkan bahwa masalah ini bukan hal sepele.

Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2022 mencatat bahwa sekitar 21.983 sekolah di Indonesia dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan. Meski anggaran pendidikan meningkat setiap tahun, realisasi penggunaannya masih rendah. Misalnya, dari anggaran 2023 yang mencapai Rp645,25 triliun, hanya sekitar 79,56% yang berhasil terserap. Ironisnya, anggaran yang ada lebih banyak diserap untuk aspek lain, sementara fasilitas fisik pendidikan sering diabaikan. Hal ini juga diperburuk dengan desentralisasi dalam kebijakan pendidikan yang menyebabkan daerah harus menanggung biaya sendiri. Akibatnya, pembangunan pendidikan kerap tidak merata dan bergantung pada kemampuan ekonomi daerah.

Fasilitas pendidikan yang minim mencerminkan kebijakan negara yang masih memandang pendidikan sebagai sekadar sektor ekonomi. Pemerintah mengadopsi konsep “reinventing government” dan “good governance,” yang menekankan efisiensi dan mendorong pihak swasta berperan besar. Pendidikan pun cenderung dilihat sebagai komoditas dalam sistem kapitalisme. Kebijakan ini justru meminggirkan masyarakat berpenghasilan rendah, karena akses terhadap pendidikan berkualitas menjadi sangat terbatas.

Kelemahan sistem kapitalisme dalam pendidikan dapat dilihat dari keterbatasan anggaran dan tata kelola yang buruk. Sistem ini mendorong pemerintah untuk lebih mengutamakan proyek-proyek dengan keuntungan ekonomi tinggi, seperti proyek ibu kota negara (IKN), daripada memperbaiki infrastruktur pendidikan. Padahal, pendidikan yang memadai merupakan hak dasar setiap warga negara dan bagian dari investasi peradaban yang penting.

Sebagai negara dengan potensi sumber daya alam yang besar, mestinya Indonesia mampu membiayai pendidikan yang layak bagi seluruh rakyatnya. Namun, kenyataan menunjukkan banyak sumber daya alam dikuasai asing sehingga pemerintah bergantung pada pajak dan utang untuk pendapatan. Beban utang juga semakin membatasi anggaran yang bisa dialokasikan untuk perbaikan pendidikan.

Pemerintah semestinya menyadari bahwa pendidikan adalah investasi peradaban masa depan. Pemerintah tidak akan rugi jika menganggarkan dana besar untuk pendidikan. Hal ini demi menghasilkan barisan generasi terdidik, para calon pemimpin, dan SDM unggul pembangun peradaban.

Dalam negara Islam, anggaran pendidikan tak pernah menjadi masalah. Oleh karenanya, tidak pernah dikenal dalam sejarah Islam adanya bangunan sekolah yang rusak parah, apalagi hingga mengganggu proses belajar.

Sebab, minimnya infrastruktur sekolah berarti menghambat pelaksanaan kewajiban menuntut ilmu. Dan hal ini sangat disadari oleh negara yang mendapat mandat langsung dari Allah SWT sebagai pengelola urusan pendidikan rakyatnya. Berbeda dengan negara dalam sistem sekuler kapitalis saat ini.

Seluruh pemasukan negara Khilafah, baik yang dimasukkan di dalam pos fai dan kharaj maupun pos milkiyyah amah, boleh diambil untuk membiayai sektor pendidikan. Jika pembiayaan dari dua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apa pun dari rakyat. Jika harta di baitulmal habis atau tidak cukup untuk menutupi pembiayaan pendidikan, negara Khilafah meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim.

Untuk mengelola pembiayaan pendidikan ini, Khilafah menunjuk para pejabat yang amanah. Hal ini akan menutup celah korupsi karena para pejabat itu sadar bahwa jabatan mereka mengandung pertanggungjawaban di akhirat kelak. Itulah cara negara Khilafah dalam menciptakan generasi unggul dengan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Dengan langkah-langkah ini, Khilafah akan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif bagi lahirnya generasi yang berilmu, kreatif, dan memiliki syaksiyah Islam yang kuat. Dengan demikian, solusi hakiki bagi jaminan pembiayaan pendidikan sejatinya adalah kembali kepada penerapan syariat Islam secara kaffah. Wallahu’alam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update