Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilema Pembangunan Infrastruktur, Dapatkah Mendongkrak Perekonomian?

Tuesday, October 15, 2024 | Tuesday, October 15, 2024 WIB

Oleh. Mila Ummu Muthi’ah

Dilansir dari Tempo.co (13/10/2024), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa infrastruktur merupakan fondasi penting yang memungkinkan sebuah negara menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih efisien. Ia juga menyatakan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat dicapai melalui pembangunan infrastruktur. Apalagi Presiden Prabowo akan meneruskan segala apa yang sudah dikerjakan presiden sebelumnya.

Namun, Budi Karya Sumadi berujar bahwa dana APBN tidak mencukupi, sehingga tidak mampu memenuhi harapan dan ekspektasi untuk melakukan pembangunan. Karena itu, menurutnya penting untuk melakukan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Memang benar, infrastruktur dan semua yang menyangkut fasilitas dasar kepentingan umum merupakan organ vital yang menjadi perhatian utama. Namun yang menjadi persoalan adalah bagaimana sebuah negara mampu mewujudkan dan membangun infrastruktur berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kondisi keuangan. Terlebih lagi harus memaksakan melanjutkan aneka proyek saat kondisi keuangan negara yang tengah terbelit utang luar negeri.

Realitas Pembangunan Infrastruktur

Pada negara berkembang seperti Indonesia, pengelolaan keuangan dalam pembangunan infrastruktur sering tidak transparan. Pembiayaan infrastruktur menjadi lahan basah yang rawan dikorupsi. Parahnya lagi, pembangunan infrastruktur sering menghadapi penundaan signifikan dan perencanaan yang buruk akibat tak adanya studi kelayakan proyek.

Ketika selesai, banyak proyek dengan biaya besar dibangun di atas bahan konstruksi berkualitas buruk. Bahkan banyak proyek yang dibiarkan terbengkalai tanpa perhatian dan pemeliharaan yang memadai.

Klaim keberhasilan Presiden Jokowi membangun 1.900 km jalan tol di Indonesia selama beberapa tahun terakhir dinilai banyak menyimpan masalah. Diketahui, mayoritas pembangunannya, terutama di luar Pulau Jawa minim studi dan pembiayaannya justru berasal dari utang. Akibatnya, pembangunan jalan tol tidak mampu mendongkrak perekonomian wilayah sekitar lantaran masih sepi kendaraan yang melintas. Contohnya, jalan tol Trans-Sumatera yang masih sepi sejak mulai beroperasi pada 2015. Di sana paling banyak yang menggunakan kendaraan logistik seperti perkebunan, dan akan berhitung biaya tol. Ditambah lagi beban BBM yang naik semakin membuat mereka enggan memilih melewati jalan tol.

Mengutip dari laman Koran Tempo (26/4/2024), sepanjang dua bulan pertama 2024, pemerintah harus merogoh Rp69 triliun untuk membayar bunga utang, atau naik 37% dibandingkan pada periode 2023. Tanpa sadar, ambisi menggenjot infrastruktur membuat negeri ini harus menanggung utang luar negeri yang semakin membengkak. Jika tidak cepat ditangani justru akan mengancam dan merusak ekonomi di negeri ini.

Alarm utang negara dengan rasio pembayaran utang yang mencapai 39% menjadi bukti bahwa Indonesia berada dalam mode gali lubang tutup lubang. Jika alarm bahaya utang ini terus diabaikan maka negeri ini akan mengalami situasi yang mengerikan, yakni membuat utang baru demi membayar cicilan dari bunga utang.

Selama masa Presiden Jokowi, untuk mewujudkan rencana pembangunan infrastruktur sekaligus penyehatan fiskal maka diambillah langkah tak populis, yakni membuat kebijakan pemangkasan subsidi BBM jenis premium. Sebab subsidi BBM dianggap sebagai pengeluaran tak produktif yang akan membebani negara dan membuat APBN menjadi tidak sehat. Akibatnya, selama dua periode menjabat, Jokowi sudah menaikkan harga BBM premium sebanyak enam kali. Padahal imbas kenaikan harga BBM justru membuat orang miskin semakin tertinggal. Pertanyaannya, benarkah pembangunan infrastruktur dibangun untuk kebutuhan rakyat?

Hanya Menguntungkan Para Kapitalis

Sebagaimana kita tahu bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya berasal dari APBN, tetapi berasal dari BUMN, utang, dan meminta dukungan swasta untuk berinvestasi. Alhasil, pengelola proyek bukan lagi negara melainkan para investor (swasta). Negara pun hanya bertindak sebagai fasilitator bagi para pemodal, lalu mengabaikan tugasnya sebagai pengurus umat.

Sangat jelas bahwa pembangunan infrastruktur terkadang dibuat bukan untuk keperluan masyarakat, akan tetapi untuk kepentingan materi. Hal ini bisa dilihat ketika masalah jalan tol yang hanya bisa dilewati oleh orang-orang yang mampu membayar saja. Bagi masyarakat yang tidak mampu membayar, cukup melihat tembok atau mobil yang berlalu lalang saja.

Kondisi ini merupakan dampak dari lemahnya sistem ekonomi kapitalisme, di mana pemasukan APBN hanya mengandalkan pungutan pajak. Alhasil, pembangunan infrastruktur ditopang oleh utang tersebut tidak lepas dari investasi dan intervensi asing maupun swasta. Ditambah lagi, pendanaan proyek pembangunan infrastruktur didominasi oleh KPBU. Tentu saja, kerja sama dengan swasta dapat mengancam kedaulatan negara karena para korporat tersebut tidak mungkin “tulus” membantu tanpa adanya keuntungan.

Pembangunan Infrastruktur dalam Islam

Berbeda dengan Daulah Islam (Khilafah), infrastruktur merupakan hak warga negara yang wajib disediakan negara. Berdasarkan pada kaidah syarak, “Suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu tersebut hukumnya wajib”. Oleh sebab itu, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta sarana publik seperti jalan raya, stasiun, pelabuhan, dan terminal akan dibangun semata-mata untuk menunjang kebutuhan rakyat.

Islam sebagai sebuah sistem yang komprehensif menempatkan seorang pemimpin (khalifah) ibarat penggembala yang wajib me-riayah rakyatnya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh sebab itu, seorang khalifah wajib menjadikan hukum syarak sebagai sandaran dan tidak boleh mengambil kebijakan hanya karena standar materi. Negara tidak boleh menarik biaya/pajak atas pemanfaatan infrastruktur. Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update