Oleh Intan A.L
Pegiat Literasi
Kekerasan oleh geng motor berturut-turut terjadi di Kabupaten dan Kota Bandung dalam beberapa bulan belakangan ini. Pada pertengahan Agustus, masyarakat dikejutkan dengan tindakan penganiayaan terhadap korban yang hampir terputus pergelangan tangannya di Gadobangkong, Bandung Barat. Pelaku aksi brutal itu merupakan salah seorang anggota geng motor (inilahkoran.id, 15/08/2024).
Kekerasan serupa kembali terjadi pada akhir September 2024 ini tatkala seorang pengendara motor di keroyok oleh 20 orang anggota geng motor bersenjata tajam di Jalan Laswi Kota Bandung. Beruntung warga berhasil menyelamatkan korban yang diseret dan hendak diculik (jabarnews.com, 30/09/2024).
Fakta di lapangan jumlahnya pasti lebih banyak lagi, dan masalah geng motor sungguh menjadikan masyarakat resah. Masyarakat berharap mendapatkan keamanan untuk melindungi mereka bagaikan menegakkan benang basah.
Kriminalitas yang terus menerus terjadi dilingkup anggota geng motor ini menunjukkan kecenderungan aksi kekerasan pada praktik kelompok geng motor di Kota Bandung.
Permasalahan geng motor hingga hari ini tidak tuntas terselesaikan. Hasil studi dalam jurnal Al-Munir tahun 2010 menyebutkan bahwa kekerasan menjadi prinsip perekrutan dan perkembangan geng motor. Secara historis geng motor di Bandung berkembang dari tahun 1980. Setiap geng menandai wilayah kekuasaannya yang rata-rata didominasi oleh pemuda usia setara SMA. Proses sumpah dalam doktrin perekrutan geng motorpun lekat dengan aksi kekerasan seperti melawan orangtua, melawan polisi dan bernyali baja dalam kejahatan (detik,com, 07/10/2024). Persoalan seperti ini tentu tidak bisa dianggap sesederhana kenakalan remaja semata.
Pemuda yang sedang dalam masa ego indentity memang rawan terjerumus pada kelompok yang dianggap memberikan freedom room untuknya. Apalagi, saat ini kita hidup dalam masyarakat kapitalis yang sangat kental dengan nilai materialisme. Segala sesuatunya diukur berdasarkan keuntungan terlepas benar dan salahnya. Akibatnya fenomena geng motor akan semakin sulit diberantas sebab ia merupakan produk dari penerapan sistem kapitalisme ini.
Pada dasarnya Islam telah memberikan batas yang jelas dalam perbuatan baik dan buruk. Aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat sangat dilarang dalam Islam. Allah Swt berfirman,
“Sesungguhnya balasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bersilang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang besar. Kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menangkap mereka; Karena itu ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Maidah [5]: 33-34)
Ayat di atas menjelaskan sanksi bagi muharib. Imam Malik menyebutkan bahwa muharib adalah orang yang mengancam masyarakat dengan senjata, dan menakut-nakuti mereka, baik di tengah kota maupun di luar pemukiman penduduk. Dengan kata lain, sanksi yang tegas akan menanti bagi mereka yang tetap nekat mengatasnamakan geng motor untuk berbuat onar dan kerusakan. Islam mengurutkan hukumannya sebagai berikut, orang yang telah membunuh dan merampas harta maka dia dihukum bunuh dan disalib. Orang yang hanya mengambil harta, dia dipotong kaki-tangannya secara bersilang. Terakhir orang yang hanya menakut-nakuti, tidak membunuh dan tidak merampas harta, dia diasingkan dengan penjara. Ini menurut madzhab As-Syafii dan dua murid senior Abu Hanifah (Abu Yusuf & Muhammad bin Hasan), dan pendapat ini diriwayatkan dari Ibnu Abbas. (Rawa’i Al-Bayan, 1/552)
Jelaslah, Islam memberikan hukuman yang tegas bagi muharib bahkan secara rinci meletakkan hukuman yang sepadan bagi para pelakunya. Berbeda dengan kapitalisme yang memberikan hukuman tanpa efek jera, malah para residivis menjadi pelaku yang lebih berpengalaman di kemudian hari sebab mendapatkan koneksi dengan sesama pelaku kriminal di dalam penjara. Oleh sebab itu, persoalan geng motor tidak akan tuntas kecuali dengan membuang kapitalisme liberal saat ini yang menjauhkan agama dari kehidupan (sekuler). Hanya Islamlah yang mampu dan akan memberi jaminan keamanan kepada masyarakat. Maka penerapan hukum Islam adalah keniscayaan demi menuntaskan segala persoalan manusia tak hanya masalah kekerasan geng motor.
Wallahu a’lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment