Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Siaga Banjir, Islam Solusinya

Thursday, October 31, 2024 | Thursday, October 31, 2024 WIB

Oleh Ummu Nasywa

Member AMK dan Pegiat Dakwah

Sudah beberapa hari ini Kabupaten Bandung diguyur hujan, pertanda musim hujan telah datang. Memang biasanya setiap memasuki bulan Oktober intensitas curah hujan cukup tinggi, bahkan di beberapa wilayah ada yang harus diwaspadai karena rentan bencana banjir dan tanah longsor.

Berdasarkan prediksi BMKG, Uka Suska sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung mengatakan bahwa saat ini telah memasuki musim penghujan sehingga potensi terjadinya bencana banjir dan longsor pun cukup tinggi. Begitu pula dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung ikut mengingatkan warga untuk waspada adanya potensi bencana banjir yang biasa terjadi setiap musim hujan. Uka mengimbau masyarakat untuk jangan lengah menghadapi musibah musiman ini dan pihaknya akan selalu melakukan sosialisasi kepada daerah yang rawan banjir, salah satunya Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang. (www.ayobandung.com, 18/10/2024)

Banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung biasanya terjadi karena beberapa faktor, di antaranya: Hujan yang cukup deras; luapan sungai Citarum serta anak sungainya; drainase yang sempit/dangkal; kebiasaan warga membuang sampah sembarangan; sedimentasi sungai dan pengelolaan pembangunan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain faktor penyebab banjir yang tadi disebutkan, juga pengaruh dari kebijakan negara atas segelintir orang yang berperan besar pada kerusakan alam dan lingkungan.

Beberapa contoh pembangunan kapitalistik sebagai penyumbang penyebab bencana seperti alih fungsi lahan untuk perumahan, proyek strategis nasional, food estate, mall, dan lain-lain. Proyek pembangunan ini sepertinya tidak memperhitungkan dampak bahaya di kemudian hari, apalagi saat musim hujan tiba yang membutuhkan banyaknya resapan air.

Adapun beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah untuk menghadapi musibah banjir, adalah: Pertama, Membangun tanggul permanen dan bendungan untuk mengontrol air. Kedua, Menambah kolam penampungan banjir dan menyediakan pompa air. Ketiga, Memberikan tempat sampah agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Keempat, Membangun sistem pemantauan dan peringatan dini di wilayah yang sering terkena banjir. Kelima, Memasang pompa dan penghalang ombak di daerah yang lebih rendah dari permukaan laut. Keenam, Menanam pohon untuk menyerap air dan mengurangi aliran permukaan. Ketujuh, Mengelola sumber daya air dengan mengurangi keterlusuranan sumber daya air. Kedelapan, Membangun kesadaran masyarakat tentang cara menjaga lingkungan. Kesembilan, Memberikan informasi dan peta kawasan rawan bencana. Kesepuluh, Mensosialisasikan cara menghadapi bencana.

Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya penanganan darurat bencana banjir, yaitu: Menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) kepada Pemda Kab/Kota, Menyerahkan sembako serta logistik bagi warga terdampak, dan Mensiagakan posko kesehatan juga tenaga kesehatan. Dari sekian upaya tersebut, sebenarnya langkah utama yang harus diambil negara/pemerintah adalah membatasi pemberian izin para pengusaha pada sektor-sektor strategis, terutama daerah resapan air dan lahan-lahan produktif dan mencabut pangkal kerusakan itu sendiri yakni kapitalisme sekuler. Mengapa?

Karena meskipun banyak upaya yang dilakukan, sifatnya masih parsial dan bencana banjir tetap terjadi secara berulang. Hal ini karena masalah banjir adalah masalah sistemik, yang diakibatkan penerapan sistem kapitalisme yang hanya bisa diselesaikan secara sistematis yakni menerapkan sistem yang benar, yaitu Islam. Jadi tidak cukup hanya sekadar imbauan kewaspadaan, mitigasi bencana, dan menjaga lingkungan. Sementara aktivitas-aktivitas penyumbang kerusakan dibiarkan.

Berulangnya bencana banjir justru menunjukkan gurita kapitalisme makin mencengkeram. Eksploitasi lahan tambang, alih fungsi lahan, dan deforestasi faktanya memang kian tidak terkendali. Permukaan tanah pun makin turun akibat konsumsi air tanah untuk penunjang fasilitas hunian-hunian elit dan industrialisasi. Begitu pun dengan sungai. Volumenya makin menyempit akibat melimpahnya produksi sampah dan sedimentasi dampak hunian di bantaran kali.

Selain itu pemerintah harus memiliki kesadaran spiritual, tidak hanya kesadaran ekologis. Bahwa bencana yang terjadi akibat berpaling dari syariat, sehingga perlu bertobat dengan segera menerapkan kembali sistem Islam dalam segala aspek bernegara dan bermasyarakat.

Tingginya curah hujan tidak akan jadi masalah jika pohon-pohon di hutan tidak ditebangi, tanah resapan tidak dibetoni, daerah aliran sungai tidak mengalami abrasi, dan sistem drainase dibuat terintegrasi. Ini karena Allah Swt. telah menciptakan alam beserta sistem hidup penuh keseimbangan dan harmoni. Kehadiran hujan pun sejatinya mendatangkan berkah, bukan menjadi musibah.

Ajaran Islam benar-benar mengajarkan harmoni dan keseimbangan. Adab terhadap alam bahkan dinilai sebagai implementasi dari keimanan. Alam dan lingkungan adalah anugerah Allah untuk hamba-Nya. Dan sudah sepantasnya manusia menjaga anugerah tersebut dan memanfaatkannya sesuai keinginan Sang Pencipta. Jika sebaliknya, maka kerusakan serta kehancuran alam semesta adalah suatu keniscayaan.

Allah Swt. berfirman:
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (TQS. Ar-Rum [30]:41)

Untuk merealisasikan apa yang diperintahkan Allah Swt perlu ada sistem sahih berikut institusinya. Yakni penguasa yang menjalankan aturan syariat dalam sistem pemerintahan Islam. Penguasa dalam Islam betul-betul berperan sebagai pengurus dan penjaga umat. Semuanya bisa berjalan saat syariat Islam diterapkan secara keseluruhan. Syariat inilah yang mengatur halal haram, alias yang boleh dan terlarang hingga kerahmatan bisa dirasakan oleh seluruh alam.

Sistem Islam menetapkan SDA termasuk hutan, sungai, dan tambang sebagai milik rakyat. Mengatur juga pengelolaan tanah serta pentingnya memperhatikan tata ruang. Negara diberikan kewenangan sebagai pemelihara urusan rakyat, dengan tegas melarang eksplorasi dan eksploitasi secara serampangan sebagaimana biasa dilakukan dalam sistem sekarang.

Itulah kenapa saat sistem Islam ditegakkan, tidak pernah terjadi bencana yang penyebabnya di luar faktor alam. Oleh karena itu, seluruh bencana yang terjadi pada masa itu statusnya benar-benar sebagai musibah dan ujian, bukan dampak dari kerakusan dan niradab manusia terhadap lingkungan.

Wajar jika musibah seperti ini justru memberi hikmah yang banyak, terutama membuat umat manusia makin dekat kepada Allah Ta’ala. Bukan malah menambah jauh umat manusia dari syariat Rabbnya. Juga membuat penguasa lebih bersungguh-sungguh mengurus rakyatnya. Dengan mengerahkan segenap kemampuan untuk mencegah terjadinya bencana, dan melakukan mitigasi sebaik-baiknya saat bencana tidak terhindarkan.

Mengutamakan pembangunan yang ramah lingkungan tentu menjadi hal penting dalam pemerintahan Islam. Kekhalifahan Islam yang pernah hadir dalam sejarah peradaban telah membuktikannya. Masa boleh saja berubah. Teknologi pun akan terus maju dengan segala kreativitas manusia. Hanya saja, spirit pembangunan Islam yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan hanya akan terwujud pada sosok pemimpin Islam dalam sistem kekhilafahan. Inilah solusi komprehensif sekaligus skenario sistemis dalam mengentaskan permasalahan banjir pada era kapitalistik saat ini.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update