Oleh: Kiki Ariyanti
Tidak heran jika mereka yang ingin mencalonkan dirinya menjadi wakil rakyat harus rela mengeluarkan biaya yang besar. Apapun caranya akan mereka lakukan demi meraih sebuah kursi jabatan. Namun yang terjadi baru-baru ini, setelah mereka resmi dilantik para wakil rakyat ramai-ramai gadaikan SK.
Dilansir dari CnbcIndonesia.com (05/09/2024). Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatan mereka ke bank usai dilantik sebagai wakil rakyat.
SK jabatan tersebut digunakan sebagai agunan untuk pengajuan kredit di Bank Jatim. Sistha, Penyedia Kredit Bank Jatim Cabang Bangkalan, mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman ini bervariasi dalam jumlahnya.
Dari puluhan anggota yang mengajukan pinjaman, nilai pinjaman berkisar antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Dilansir dari Detikjatim.com (07/09/2024). Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Prof Anang Sujoko mengungkapkan berdasarkan praktik di lapangan, fenomena ini menunjukkan bahwa biaya politik pemilu legislatif membutuhkan modal yang cukup besar.
Bahkan Anang menyakini pengeluaran untuk seorang bakal calon legislatif bukan hanya ratusan juta. Dia memperkirakan saat ini modal untuk menjadi caleg itu bisa melebihi angka Rp 1 miliar.
Sebenarnya fenomena seperti ini sangatlah memprihatinkan. Inilah bukti bahwa biaya demokrasi itu sangatlah mahal. Sebab hanya demi mencalonkan anggota legislatif saja mereka harus mengeluarkan modal yang begitu besarnya. Tanpa terpikir oleh mereka untuk memperoleh biaya tersebut entah itu melakukan hal-hal yang melanggar aturan atau tidak.
Kebiasaan wakil rakyat gadai SK pasca dilantik merupakan salah satu potret buruk politik demokrasi, disinyalir tradisi ini terkait mahalnya ongkos politik untuk meraih kekuasaan dan maraknya gaya hidup hedon wakil rakyat dalam sistem sekularisme demokrasi.
Alih-alih bekerja demi kepentingan rakyat, yang ada adalah merebaknya budaya korupsi dan penyalahgunaan jabatan di kalangan pejabat publik termasuk wakil rakyat. Bukannya menjalankan amanahnya mengurus urusan rakyat akan tetapi mereka malah sibuk mengurusi kepentingannya sendiri.
Seakan-akan lupa dengan janji manisnya kepada rakyat pada saat kampanye kini para wakil rakyat berlomba-lomba mengambil kesempatan untuk memperoleh cuan sebanyak-banyaknya. Berusaha semaksimal mungkin bukan sebagai wakil rakyat yang menyampaikan aspirasi rakyat kepada penguasa, tetapi memperkaya diri sendiri.
Semua ini terjadi akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalis. Sebuah sistem yang berasaskan sekularisme yang mengabaikan peran agama dari kehidupan sehari-hari. Akibatnya pemikiran ini telah menancap dalam benak mayoritas masyarakat tak terkecuali para wakil rakyat.
Selain itu sistem ini memandang nilai kebahagiaan diukur dari banyaknya materi. Ini yang membuat para pejabat jadi materialistik. Mereka bersaing mendapatkan kehidupan yang mewah sebab saat ini seseorang dikatakan sukses jika berhasil meraih kepuasan materi sebesar-besarnya.
Oleh karena itu, seharusnya kita segera mencampakkan sistem demokrasi ini, selain berbiaya mahal, sistem ini hanya akan melahirkan orang-orang hedon yang tidak tau halal haram yang penting kaya. Yang suka korupsi dan menyalahkan gunakan jabatan.
Berbeda halnya apabila kita menerapkan sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara keseluruhan. Islam menetapkan jabatan adalah sebuah amanah yang nantinya akan diminta pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt. Landasannya adalah akidah dan standarnya adalah hukum syara.
Di dalam sistem Islam mengenal Majelis umat (MU). Majelis umat adalah orang-orang yang mewakili kaum muslim dalam menyampaikan pendapat, sebagai bahan pertimbangan bagi Khalifah. Tupoksinya beda dengan wakil rakyat dalam demokrasi. Kenapa berbeda?
Yang pertama, dilihat dari penetapan hukum. Dalam sistem Islam majelis umat menetapkan hukum sesuai dengan hukum Allah sedangkan dalam sistem sekuler kapitalis pembuat hukum adalah manusia jadi dengan suara terbanyak.
Yang kedua, dilihat dari landasannya. Dalam sistem Islam adalah akidah Islam sedangkan sistem sekuler kapitalis landasannya adalah demokrasi.
Yang ketiga, tentang kepentingan apa dan siapa. Dalam sistem Islam setiap kebijakan yang diambil majelis umat untuk kemaslahatan seluruh umat sedangkan dalam sistem sekuler kapitalis kebijakannya hanya untuk kepentingan para penguasa dan pemilik modal.
Jadi fungsi dari Majelis umat adalah memberikan saran atau masukkan dan mengkoreksi atau muhasabah kepada penguasa. Sebagai perwakilan aspirasi atau suara rakyat bukan hanya berburu kekuasaan saja dan melakukan pencitraan. Wallahu a’lam bishshawab
No comments:
Post a Comment