Oleh: Cahaya Chems
(Pegiat Literasi)
Percayakah anda angka kemiskinan di negeri ini menurun. Mengenai kondisi ini ada yang memplesetkan bahwa kemiskinan memang turun, menurun ke anak cucu. Anyway percaya tidak percaya berdasarkan data yang dilaporkan BPS memang trend angka kemiskinan menurun di tahun 2024 ini.
Oleh karena itu masih ada kabar baik ditengah kondisi carut marut kehidupan hari ini. Rakyat sebenarnya tak perlu meratapi kehidupannya. Sebab bagaimanapun juga pemerintah masih tetap memperhatikan kesejahteraan rakyat dan peduli dengan kehidupan rakyat. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan kemiskinan dengan berbagai regulasi dan kebijakan yang pro rakyat.
Seperti baru–baru ini pemerintah melalui pernyataan tenaga ahli utama KSP, Abraham Wirotomo mengatakan bahwa berkat kebijakan Presiden Jokowi, Indonesia mampu menurunkan tingkat kemiskinan di tengah situasi global yang tidak menentu. Persentase kemiskinan turun sebesar 0, 33 persen point pada Maret 2024 dibandingkan Maret 2023 berdasarkan data BPS (rri.co.id, 04/07/2024).
Berbicara kemiskinan, kemiskinan itu sendiri menurut KBBI dimaknai sebagai situasi penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat memenuhi makanan, pakaian, perumahan yang sangat diperlukan untuk mempertahankan tingkat kehidupan yang minimum. Dari kabar tersebut entah rakyat patut berbangga dan memberikan apresiasi karena pemerintah telah berhasil menurunkan angka kemiskinan ataukah hanya menganggap sebagai pemanis sesaat yang menipu. Yang menyisakan pertanyaan apakah menurunnya angka kemiskinan lantas rakyat bisa bernapas lega. Nyatanya tidak selalu begitu. Tanpa menafikan data tertulis, kendati angka kemiskinan menurun tetap saja angka kemiskinan masih terkategori besar. Masih ada dua juta jiwa rakyat miskin. Artinya angka tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan sejatinya masih menjadi persoalan besar yang belum tuntas terselesaikan. Masyarakat masih hidup dibawah garis kemiskinan.
Berikutnya turunnya angka kemiskinan lantas apakah membuat rakyat meningkat kesejahteraan mereka. Jika faktanya banyak rakyat belum mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. PHK dimana-mana, bahkan pengangguran juga semakin meningkat. Rakyat masih banyak yang kelaparan. Mahalnya barang-barang serta daya beli rakyat menurun dan banyaknya UMKM yang gulung tikar. Namun demikian, banyak pihak yang menyangsikan kebenaran angka tersebut sebab realitas yang terindra oleh rakyat justru sebaliknya. Kemiskinan kian tinggi dan ketimpangan yang makin menganga.
Selain itu, angka kemiskinan yang “hanya” 9,03% sungguh tidak sesuai kenyataan sebab sepanjang mata memandang, siapa pun bisa mengindra bahwa mayoritas rakyat Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Namun, lagi-lagi persoalannya di standar angka pengukuran garis kemiskinan. Fakta tersebut menunjukkan bahwa sejatinya negara tidak sungguh-sungguh mengeliminasi kemiskinan dengan kebijakan nyata, tetapi hanya sekedar bermain dengan hitungan angka-angka.
Bukan rahasia lagi bahwa di sistem politik demokrasi kapitalisme, rezim kerap bermain angka untuk menaikkan citranya, terlebih pada akhir kepemimpinannya. Contohnya pada masa pemerintahan SBY juga menaikan citra dengan menurunnya angka kemiskinan. Demikian sistem kapitalisme meniscayakan adanya kemiskinan. Ditambah peran negara hanya sebagai regulator, rakyat diabaikan sementara pengusaha dianak emaskan.
Dalam Islam problem kemiskinan menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin kebutuhan asasi manusia termasuk jaminan pangan. Oleh karena itu negara memiliki mekanisme bagaimana mengentaskan kemiskinan melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Dengan sistem ekonomi ini negara menyiapkan segala ihwal agar dimasyarakat semua penanggung nafkah memperoleh pekerjaan yang layak. Karena itu negara membuka lapangan pekerjaan. Menyediakan pelatihan-pelatihan bagi warga yang belum memiliki skill agar nantinya dapat bekerja dan menanggung keluarganya.
Dalam Islam pun mewajibkan setiap kaum muslim membantu rakyat miskin. Hal ini telah menjadi budaya ditengah kehidupan muslim. Misalnya dimasa kekhalifahan Baghdad juga kekhalifahan Turki Usmani pada tempat khusus disediakan roti dan tempat-tempat air minum yang diperuntukkan kepada kaum miskin, musafir, serta kaum duafah dapat memanfaatkannya.
Dari segi konsep kepemilikan. Barang-barang kepemilikan umum seperti tambang, emas, gas alam, batu bara sepenuhnya akan dikelola oleh negara. Bukan dikelola oleh swasta/korporat sebagaimana hari ini. Hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pemberian fasilitas umum. Seperti rumah sakit, sekolah, bangunan publik, pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, bendungan, transportasi yang kesemuanya dapat dinikmati oleh masyarakat secara cuma-cuma. Begitu juga pengolahan hasil alam seperti minyak bumi, pertambangan, batu bara akan diberikan dalam bentuk BBM secara gratis/murah, pelayanan penerangan/listrik kepada rakyat serta kebutuhan publik lainnya.
Semua itu diberikan oleh negara sebagai bentuk pelayanan negara kepada rakyatnya tanpa bentuk pungutan yang menyulitkan rakyat. Alhasil sistem Islam telah terbukti menurunkan tingkat kemiskinan dengan sistem ekonominya. Tercatat dalam kurun waktu sepuluh tahun Rasulullah saw berhasil mengubah Madinah menjadi negeri dengan peradaban mulia. Mulai dari membaiknya perekonomian rakyat, dibangunnya pasar-pasar. Begitupun dengan meningkatkan taraf perekonomian rakyat. Termasuk berusaha menurunkan angka kemiskinan. Dijaman khalifah Umar bin Abdul Aziz, Yahya bin Said petugas zakat pada saat itu sampai bingung sebab kesulitan menemukan rakyat penerima zakat saking tidak adanya rakyat miskin. Hingga akhirnya Umar bin Abdul Aziz telah berhasil menjadikan tiap individu rakyat saat itu berkecukupan.
Berbeda dengan saat ini dimana kebutuhan apapun serba mahal. Sebab semuanya telah dikapitalisasi oleh penerapan kapitalisme. Hanya solusi Islam yang benar-benar tuntas menyelesaikan kemiskinan dengan paripurna. Wallahualam.
No comments:
Post a Comment