Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jalan Pintas Bunuh Diri Buah dari Kapitalisme

Monday, July 15, 2024 | Monday, July 15, 2024 WIB

Oleh Nasri Vera ST
Aktivis Dakwah Islam kaffah

 

Kasus bunuh diri di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup memperihatinkan, kasus ini butuh penangan yang serius dan solusi yang tepat.

Jumat 5 Juli 2024 Polres Karimun menggelar rapat koordinasi bersama tokoh agama dan instansi terkait dalam rangka penanganan fenomena perilaku bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah tersebut.

Rapat turut diikuti oleh Kepala Kemenag Kabupaten Karimun Jamzuri M Noor, perwakilan MUI Karimun, Pengurus Gereja Indonesia (PGI) Karimun, Ketua FKUB Karimun Rasyid Nur, para Camat dan Ketua KUA se-kabupaten Karimun.

Peristiwa bunuh diri terjadi tidak saja kaum perempuan namun juga kaum pria serta dari usia cukup sampai separuhbaya. Salah satunya terjadi hari Rabu siang 3 Juni 2024. Seorang ibu muda berinisial RA (28) di kabupaten Karimun provinsi Kepulauan Riau tewas tergantung di rumahnya, Korban ditemukan tergantung menggunakan seutas tali nilon di dalam kamarnya. Peristiwa ini salah satu korban bunuh diri yang terjadi. Masih banyak lagi peristiwa bunuh diri terjadi di daerah lain.

Upaya pencegahan bunuh diri yang terjadi telah dilakukan polisi setempat. Aksi pencegahan dilakukan polisi berupa penyampaian imbauan kamtibmas, sekaligus doa bersama tokoh agama di kecamatan se-Kabupaten Karimun. Provinsi Kepulauan Riau.

Bunuh diri merupakan tindakan mengakhiri hidup yang dilakukan dirinya sendiri dengan sengaja. Tindakan ini dilakukan dengan berbagai cara seperti gantung diri, meminum racun (bahan kimia), melompatkan dari ketinggian dan lain lain.

Faktor penyebab terjadinya bunuh diri depresi karena rasa takut, kekhawatir terhadap kehidupan, kemiskinan ekonomi, buruknya hubungan sosial antar manusia baik di lingkungan berkeluarga seperti suami dan istri ataupun teman kerja. Hal ini ketika berlangsung lama akan membawa gangguan mental sehingga sampai ketahapan gangguan emosi. Ketidakmampuan seseorang itu dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi. Kurangannya pengetahuan dan lemahnya iman sangat mempengaruhi seseorang untuk menghadapi dan mengendalikan diri dalam menjalani kehidupan. Akhirnya muncul sikap putus asa yang berakhir dengan bunuh diri.

Penangan terhadap kasus ini perlu peran keluarga, masyarakat dan negara. Ketiga unsur tidak bisa berjalan sendiri, haruslah berjalan bersama karena saling berhubungan erat. Peran keluarga memberikan perhatian berupa pendidikan dan tauladan kepada anggota keluarga. Serta masyarakat senantiasa mengawasi satu sama lain atas prilaku yang melanggar aturan yang telah ditetapkan sang Pencipta. Peran negara dengan memberikan pelayanan berupa pemenuhan kebutuhan masyarakat baik itu berupa pendidikan agar masyarakat memiliki pengetahuan tujuan hidup yang benar. Kemudian tak kalah pentingnya kebutuhan pangan, negara berkewajiban menyediakan kebutuhan pokok yang mudah diperoleh masyarakat.

Islam memandang negara bertanggungjawab atas kesejahteraan ekonomi masyarakat. Hal ini akan diatur dalam sistem ekonomi Islam. Namun hanya Negara Islam (Khilafah) yang akan menerapkan kebijakan ekonomi Islam secara kaffah. Negara akan mengawasi kebijakan ekonomi agar harga pangan murah dan mudah diperoleh masyarakat. Bersikap tegas atas kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menangani distribusi pangan secara langsung maupun tidak langsung.

Islam memandang bahwa tugas negara adalah melayani dan mengurusi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Termasuk dalam hal pendidikan. Negara menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan membentuk pola sikap dan pola pikir sesuai tutunan Islam. Masyakarat yang terdidik dengan Islam yang benar akan terdorong menjadi manusia yang mampu menyelesaikan permasalahan hidupnya. Hidup dijadikan sebagai pembelajaran untuk menjadi individu yang lebih baik kedepannya. Bukan malah sebaliknya tidak mau menjalani kehidupan karena merasa gagal.

Negara Islam akan menerapkan dan menetapkan pendidikan secara gratis kepada rakyat tidak dikomersialisasi atau menjadi ladang bisnis. Keberadaan sekolah swasta dibolehkan oleh negara untuk didirikan di wilayah negara Islam, namun tetap berada di bawah pengawasan negara. Kurikulum yang diterapkan wajib berbasis akidah Islam.

Oleh karena itu masalah bunuh diri hanya bisa diselesaikan ketika Islam diterapkan secara kafah, tentunya di bawah naungan Khilafah.
Wallahualam Bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update