Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Sampah Makanan di Tengah Kemiskinan

Thursday, July 18, 2024 | Thursday, July 18, 2024 WIB

Oleh Ummu Kholda
Pegiat Literasi

Masalah sampah masih menjadi problem serius di Indonesia yang hingga kini belum tersolusikan. Kali ini publik dibuat greget dengan fenomena timbulan sampah sisa makanan akibat konsumsi yang berlebihan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bahkan telah mencatat potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) yang mencapai Rp213 triliun – Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. (Tirto.id, 3/7/2024)

Masih dari sumber yang sama, selain kerugian tersebut, dampak lainnya adalah total emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari timbulan sampah sisa makanan yang mencapai 1.072,9 metrik ton (MT) CO-2 ek. Atau 7,3 persen emisi gas rumah kaca Indonesia tahun 2019, kata Menteri PPN/Bappenas, Sudarso Monoarfa. Sebaliknya, jika sisa makanan yang masih layak dikonsumsi dapat dimanfaatkan, Indonesia tidak hanya bisa menyelamatkan potensi ekonomi yang hilang, tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan energi dan menurunkan emisi gas rumah kaca. Pada sektor pangan, pengendalian food waste menjadi salah satu intervensi priority yang dapat menekan jumlah timbulan sampah hingga separuh yang ada saat ini dan mencegah risiko kehilangan ekonomi.

Food Waste, Konsumerisme dan Kapitalisme

Food waste merupakan masalah yang mendunia dan sangat erat kaitannya dengan konsumerisme, yakni gaya hidup konsumtif, di mana perilakunya sebatas mengejar kepuasan materi semata, tanpa mempertimbangkan batasan syariat. Dalam hal makanan, mereka tidak peduli sebanyak apa yang ia inginkan meski akhirnya terbuang berakhir di tempat sampah.

Perilaku seperti ini sangat jauh dari identitas seorang muslim, yang sejatinya selalu mengukur perbuatannya sesuai atau tidak dengan syariat. Lebih jauh lagi, jika perilaku konsumtif tersebut dibiarkan nantinya akan menjauhkan umat dari keimanan dan ketaatan, bahkan hilangnya empati terhadap orang miskin. Ketimpangan sosial pun sulit dihindarkan. Di satu sisi masih banyak masyarakat yang sulit mendapatkan makanan, sementara di sisi lain ada yang menghambur-hamburkan makanan karena pola makan dan gaya hidup konsumtif dan hedonis.

Selain itu, food waste sebagai akibat gaya hidup konsumerisme juga telah menggambarkan adanya mismanajemen negara dalam distribusi harta. Akibatnya terjadi ketimpangan ekonomi antara golongan kaya dan miskin serta menimbulkan masalah lainnya, seperti kasus beras busuk di gudang bulog, pembuangan sembako untuk stabilisasi harga dan sebagainya. Seharusnya, negara tidak membiarkan kekayaan hanya dinikmati oleh golongan kaya saja, akan tetapi oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena tugas negara adalah mengurusi rakyat dan memenuhi kebutuhan rakyat secara adil.

Jika kita meneliti lebih mendalam, semua itu bermuara pada satu sebab, yakni diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme sekuler. Sistem ini telah menanamkan cara pandang hidup yang batil di tengah masyarakat, bahwa kepuasan materi adalah ukuran kebahagiaan. Sehingga manusia berlomba-lomba mengejar kehidupan hedon tanpa mengaitkan dengan batasan syari’at. Tersebab itu pula, industri kapitalisme pun diarahkan untuk tujuan ini. Sistem ini menempatkan persoalan ekonomi hanya pada tatanan produksi dan abai terhadap distribusi. Sehingga bermunculanlah pabrik-pabrik, termasuk pabrik makanan maupun minuman yang beraneka ragam. Masyarakat bebas memanfaatkan hartanya, termasuk menghambur-hamburkannya. Tidak ada upaya pemerintah untuk mencegahnya karena menganggap hal itu urusan pribadi mereka. Negara seolah berlepas tangan, memosisikan dirinya sebagai regulator yang memihak oligarki, bukan kepada rakyat.

Sungguh ironi, sampah makanan menumpuk, sementara rakyat masih banyak hidup di bawah kemiskinan. Tentu ini menjadi PR besar bagi kita semua, terutama penguasa negeri ini untuk mencari jalan keluarnya.

Islam Sistem Terbaik

Berbeda dengan kapitalisme, Islam mempunyai aturan tersendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk masalah food waste. Islam menempatkan negara sebagai pengurus rakyat (raa’in) yang akan melaksanakan berbagai tanggung jawabnya hanya berdasarkan aturan Allah Swt.

Islam melarang perilaku mubadzir, karena menjadikan orang akan bersikap berlebih-lebihan. Maka Islam akan mengajarkan kita untuk hidup qana’ah (merasa cukup). Tidak perlu berlebihan, sebab semua ada takarannya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya: “Tidaklah seorang manusia memenuhi satu wadah yang lebih berbahaya dibandingkan perutnya sendiri. Sebenarnya seorang manusia itu cukup dengan beberapa suap makanan yang bisa menegakkan tulang punggungnya. Namun jika tidak ada pilihan lain, maka hendaknya sepertiga perut itu makanan, sepertiga yang lain untuk minuman, dan sepertiga terakhir untuk nafas.” (HR Ibnu Majah)

Diperkuat lagi dengan firman Allah surah Al-Isra’ ayat 26-27 yang artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Dari dalil di atas, jelaslah bahwa sesuatu yang berlebihan itu tidak baik tetapi merasa cukuplah agar manusia senantiasa bersyukur.

Selain itu, ada beberapa upaya untuk menangani atau mencegah food waste. Di antaranya, dimulai dari diri sendiri, berkomitmen melakukan food preparation, yaitu manajemen bahan makanan yang akan dikelola dan dihabiskan dalam tempo yang sudah diatur dalam kurun waktu tertentu. Masyarakat juga harus menumbuhkan empati terhadap lingkungan sekitar, dengan membantu sesuai kemampuan. Sementara negara, dapat memutus mata rantai food waste ini dengan pemberlakuan pembatasan konsumsi dan mengatur distribusi. Negara memberikan pengaturan sedemikian rupa akan konsumsi rumah tangga, negara, dan industri.

Yang tidak kalah pentingnya dalam mewujudkan masyarakat yang taat akan syariat adalah pendidikan. Melalui sistem pendidikan Islam, akan dihasilkan masyarakat yang memiliki kepribadian Islam yakni berpola pikir Islam dan pola sikap Islam. Pendidikan seperti ini juga akan mendorong masyarakat berperilaku hidup sederhana, bersahaja, dan berkah, tidak akan menumpuk makanan apalagi membuangnya. Sehingga jauh dari pola hidup konsumtif apalagi berfoya-foya untuk kepuasan semata.

Negara dalam Islam juga akan mendorong masyarakatnya untuk berlaku bijak terutama dalam mengelola harta kekayaan. Islam menetapkan hukum terkait zakat, waris dan sedekah sunnah menjadi bagian dari mekanisme distribusi harta. Masyarakat didorong untuk bersedekah dan wakaf, sebagai amal jariyah di yaumil akhir kelak.

Dengan mekanisme seperti ini, niscaya individu rakyat akan terhindar dari konsumerisme dan gaya hidup hedon yang akan menjauhkan dari ketaatan terhadap syariat dan rida Allah Swt. Namun penerapan mekanisme tersebut harus didukung oleh sistem yang sahih, yakni sistem Islam yang diterapkan secara kaffah (menyeluruh) untuk meraih hidup berkah.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update