Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Investasi Asing Dihadirkan, Industri Tekstil Meradang, Rakyat Kembali Merana

Tuesday, July 16, 2024 | Tuesday, July 16, 2024 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Sebuah realita di negeri ini. Disaat gelombang krisis ekonomi global menggulung dunia, tak pelak perekonomian nasional pun terguncang, terlebih pascapandemi. Kondisi ini berdampak pada lesunya perekonomian dalam negeri tidak terkecuali industri tekstil. Para pakar menyatakan bahwa perlambatan ekonomi global telah mengurangi permintaan pakaian dan produk tekstil lainnya. Pelemahan kurs pertukaran rupiah terhadap dolar membuat kondisi tambah parah, daya beli masyarakat pun menurun, walhasil produk tekstil terkena imbas, pergerakan industrinya terlibas.

Banyak perusahaan bangkrut dan memutus hubungan kerja para pegawainya dengan alasan efisiensi. Sayangnya, di tengah lesunya industri dan lemahnya daya beli terhadap produk dalam negeri, beleid pemerintah terkait kondisi ini sangat tidak solutif. Pemerintah malah membuat regulasi yang menyebabkan pasar dalam negeri dibanjiri produk impor murah, terutama dari Cina.

Sontak beleid pemerintah ini membuat produsen dalam negeri babak belur. Industri tekstil nasional kian menukik. Mereka dilematis, bertahan dengan melakukan efisiensi produksi, atau lanjut sekalipun remuk redam.

*Investasi Jadi Solusi?*

Para buruh pun menuntut. Mereka berharap negara turun tangan untuk atasi permasalahan industri tekstil. Memang kemudian pemerintah memberi solusi, investasi dihadirkan untuk menjawab asa rakyat. Namun benarkah investasi mampu menyolusi untuk memulihkan industri tekstil?

Sekalipun Vice CEO PT Pan Brothers Tbk (PBRX) Anne Patricia Sutanto mengaku tidak khawatir bilamana perusahaan tekstil asal China berminat untuk menanamkan modal di Indonesia. Menurutnya, kehadiran investor asing justru bisa menciptakan sinergi positif bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. Bagaimanapun, Anne tetap menekankan pemerintah wajib memberikan kebijakan yang setara bagi pelaku industri TPT, baik pemain lokal maupun pemodal asing. “[PBRX] enggak khawatir sama sekali. Welcome. Malah kalau bisa mereka investor asing dari China beli benang dari industri TPT Indonesia. Ekosistem [industri TPT] malah bisa terbentuk dengan baik,” ungkap Anne kepada Bloomberg Technoz, dikutip Rabu (26-06-2024). Benarkah ketidakhawatirannya akan mewujudkan kebaikan untuk industri Nasional?

Ada baiknya kita coba mengurai fakta yang ada terkait industri tekstil. Belakangan ini industri tekstil yang merupakan usaha padat karya bertumbangan. Satu per satu perusahaan terpaksa melakukan PHK massal. Salah satu yang dituding sebagai biang kerok adalah banjirnya produk impor khususnya dari Cina, meski menurut info terbaru mitra dagang Indonesia itu menjanjikan investasi di sektor tekstil.

Segenap serikat buruh tekstil merencanakan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis 27-06-2024. Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil langkah menyelamatkan industri padat karya tersebut. Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, menyampaikan, industri tekstil khususnya produsen pakaian skala kecil tengah menghadapi situasi sulit yang disebabkan oleh membanjirnya produk impor. (Bisnis.com, 27-06-2024).

Miris. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan malah menyambut protes buruh dengan mengungkapkan adanya keinginan perusahaan tekstil asal Cina menanamkan modal. Dua pabrik, yakni di Kertajati, Jawa Barat, dan Sukoharjo, Jawa Tengah.akan didirikan sebagai realisasi investasi.

Terkait investasi ini Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto, menyampaikan janji investasi tekstil lainnya yang datang dari Singapura. Tercatat sebelas perusahaan tekstil yang tengah melakukan proses perizinan untuk investasi di dalam negeri.

Benar adanya. Tersungkurnya industri tekstil telah membuat pemerintah menawarkan solusi investasi. Solusi ini dianggap jitu untuk bangkitkan kembali industri tekstil. Pemerintah tidak memikirkan masalah yang akan timbul. Keberadaan investasi selain membebani produsen dengan iklim bisnis yang lebih kompetitif, investasi pun adalah alat korporasi yang sangat membahayakan ekonomi nasional.

Sejatinya banyak fakta yang membuktikan bahaya jika suatu negara menggantungkan ekonominya pada investasi. Pada saat pengelolaan urusan negara didominasi para korporasi, jadilah pemerintahan satu negara menjadi korporatokrasi. Kewenangan pemerintah dalam tata kelola negara pada akhirnya beralih kepada korporasi, baik nasional maupun multinasional.

Di sisi lain, anggapan bahwa investasi akan mendongkrak produksi dan membuka lapangan kerja baru, jauh panggang dari api. Investasi asing tetap tidak memberi solusi, apalagi di tengah upah buruh di dalam negeri yang tergolong rendah. Ditambah lagi dengan berlakunya UU Cipta Kerja. Para buruh tetap saja menjadi obyek eksploitasi.

*Paradigma Islam Terkait Investasi*

Untuk mengurai masalah ini, ada dua hal yang harus diperhatikan:

Pertama, terkait dengan investasi itu sendiri. Investasi asing sudah jelas sebagai alat politik untuk menguasai ekonomi negara lain. Para investor tentu menerapkan prinsip “tidak ada makan siang gratis” sebagai spirit bisnis. Saat negara mengalami ketergantungan dan terjerat utang berkedok investasi, saat itu pula aset-aset strategis negara dalam ancaman. Dalam kondisi ini, praktik tukar guling pun rawan terjadi. Seharusnya negara memiliki kemandirian dalam melakukan pembangunan dan pengembangan industri. Dengan bertumpu pada industri berat, negara akan mampu mengimbangi perubahan iklim industri dan dialektika teknologi dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kedua, mengenai pengelolaan industri dan mekanisme suatu negara dalam menjalin kerja sama perdagangan antarnegara. Terkait ini Islam menetapkan sejumlah garis-garis besar yang berdasarkan pada syariat. Perdagangan luar negeri menurut Islam yang merupakan aktivitas jual-beli yang terjadi antara negara atau individu yang menjadi warga negara suatu negara dengan individu dari negara lain, akan diintervensi negara (Khilafah) untuk mencegah keluarnya komoditas-komoditas vital dari dalam negeri ke luar negeri, atau untuk memasukkan komoditas-komoditas tertentu dari luar negeri yang sangat masyarakat butuhkan di dalam negeri.

Dalam hal ini negara boleh saja melakukan impor sejumlah barang atau bahan baku yang tidak terdapat di dalam negeri. Hanya saja, karena Khilafah adalah negara mandiri, maka Khilafah wajib berupaya untuk mengerahkan dan memotivasi para ahli agar komoditas yang masyarakat butuhkan itu tersedia di dalam negeri.

Dengan demikian kebijakan impor sebagaimana dalam Khilafah ini tentu tidak sampai pada level yang mengancam keberlangsungan industri dalam negeri seperti di negeri kita saat ini. Khilafah hanya melakukan impor sesuai kebutuhan. Jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi atau tersedia secara mandiri, maka saat itu Khilafah menghentikan impor.

Kedudukan penguasa sebagai penanggung jawab penuh dalam mengelola negara sangat menonjol dalam aktivitas industri dan perdagangan luar negeri. Negara tidak akan melimpahkan tanggung jawabnya kepada siapa pun karena k eberadaan industri ringan maupun berat, sesungguhnya penopang bagi negara dalam menjalankan tanggung jawabnya. Oleh sebab itu, sudah selayaknya negara berinvestasi besar untuk pengembangan industri dan menetapkan regulasi yang tepat agar bisa bertahan dalam kondisi apa pun.

Sungguh seluruh kebutuhan rakyat sejatinya berpijak pada keberadaan industri, termasuk industri tekstil. Untuk itu, sudah semestinya negara mewujudkan atmosfer industri yang positf, bukan malah menumbuhsuburkan iklim investasi yang tidak lain adalah jebakan menuju korporatokrasi. Hal ini tidak akan terwujud jika paradigma tata kelola negara berpijak pada kapitalisme.

Oleh karena itu paradigma Islam lah solusi tepat satu-satunya untuk menyelamatkan negeri ini dari kebangkrutan. Paradigma Islam sajalah yang mampu mewujudkan kemaslahatan umat secara paripurna., karena paradigma yang berjalan berpijak pada pengurusan urusan umat secara sempurna. Dengan kemandirian, negara mampu berdiri tanpa investasi. Dengan kekuatan yang dimiliki negara dalam sistem Islam (Khilafah) kehancuran industri (termasuk industri tekstil) dapat dihindari.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update