Oleh: Tuti Sugiyatun, S. Pd I
(Praktisi pendidikan dan Pegiat literasi)
Kabar kenaikan harga beras per 31 Mei 2024 dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras akan dilakukan secara permanen. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menyiapkan aturan tentang penetapan HET relaksasi beras yang sekarang akan berlaku menjadi HET permanen.
Selaras dengan kepentingan di hulu, di mana juga dikeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir juga perlu melakukan penyesuaian, agar harga di tingkat produsen (petani) akan seirama dengan harga di tingkat konsumen. Hal ini disampaikan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.
Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 ini tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, maka harga beras medium dan beras premium diatur berdasarkan wilayah. Untuk beras medium HET paling rendah adalah Rp12.500 sedangkan beras premium HET paling rendah adalah Rp14.900 (tirto.id 8/6/2024).
Dengan ditetapkannya menjadi HET permanen dengan kenaikan harga beras dari HET yang sebelumnya, jelas membuat kehidupan semakin sulit. Kesejahteraan rakyatpun akan terkikis dari segi pangan. Kenapa bisa demikian? Karena untuk beras sendiri merupakan salah satu kebutuhan pokok pangan yang wajib ada di setiap rumah khususnya di Indonesia, baik itu orang kaya maupun miskin. Coba kita bayangkan, jika HET beras terus naik melambung tinggi, rakyat miskin merupakan kelompok masyarakat yang paling terbebani dengan kebijakan tersebut.
Di tengah himpitan ekonomi yang semakin hari semakin bertambah susah, beras naik terus menerus. Diikuti pula dengan harga bahan pokok lainnya yang ikut merangkak naik, serta pengangguran semakin bertambah terus. Maka kondisi ini akan memicu peningkatan angka kemiskinan. Dampak terburuknya adalah kelaparan dan stunting yang akan terjadi di berbagai wilayah.
Sementara itu, perhatian negara sendiri kepada rakyat ternyata semakin jauh dari apa yang diharapkan. Karena dari setiap kebijakan yang pemerintah tetapkan, ternyata imbasnya pada rakyat. Rakyat yang harus selalu menelan pil pahit dari setiap kebijakan itu. Dari setiap bantuan sosial misalnya, negara tidak bisa memastikan apakah semua penduduk miskin akan mendapatkan bantuan itu secara rutin. Ternyata dari kebanyakan kasus bansos selalu tidak tepat sasaran. Bahkan dari setiap anggaran bansos banyak yang dikorupsi oleh para pejabatnya sendiri. Dari kasus ini membuktikan rasa empati dan kepedulian pajabat juga sudah terkikis. Pada akhirnya jiwa sosialnya itu mati.
Dari kenaikan HET beras ini yang paling berdampak adalah petani. Mereka justru lebih banyak mengeluh ketika panen dan tidak ada rasa bahagia dari hasil panen tersebut, karena kenaikan permanen HET beras dan ketika tidak diimbangi dengan kebijakan penaikan harga pokok pembelian (HPP) gabah, maka petanilah yang akan merugi. Dari kebijakan kenaikan HET beras sendiri akan sangat lebih menguntungkan pedagang besar dibandingkan dengan petaninya sendiri. Petani akan mengalami penurunan harga gabah yang signifikan, yang membuat petani akan semakin lesu.
Jika kondisi seperti ini terus menerus berkelanjutan, maka tidak akan ada lagi orang yang mau menjadi petani. Ini sangat berpengaruh pada masa yang akan akan datang, yaitu kita akan tetap bergantung pada impor beras untuk mengamankan stok pangan nasional. Hal ini dikarenakan lahan pertanian mereka beralih fungsi menjadi lahan perindustrian dan perumahan. Para petani menjual lahan pertaniannya kepada pengusaha karena minimnya hasil dari pengelolaan sawah, akibat dari kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada mereka.
Walaupun petani perannya sangat penting dalam sektor pangan, tapi tetap saja yang berkuasa dalam distribusi beras sampai pengaturan harga beras di pasaran adalah para pengusaha dan mafia pangan. Dari petani sendiri bahkan tidak bisa memberi harga jual yang tinggi untuk padi mereka. Petani hanya menerima harga yang sudah jadi saja dari pengusaha, sehingga sudah tidak bisa menawar lebih tinggi lagi. Harga tersebut tidak sesuai dengan biaya pengelolaan yang dikeluarkan dari awal sampai panen. Maka julukan sebagai negara agraris itu sudah tidak terealisasi lagi. Para petani semakin terpuruk bahkan nyaris lenyap ketika negara mengatur dengan kebijakan kapitalisme. Pasalnya setiap kebijakan selalu menguntungkan para pengusaha. Akibatnya rakyat yang menjadi korban dari setiap kebijakan itu. Ini terjadi karena liberalisasi dari setiap sektor, termasuk sektor pertanian. Sistem kapitalisme ini lebih memprioritaskan pemilik modal (pengusaha), dibandingkan masyarakatnya sendiri. Seperti saat ini betapa banyak di antara petani justru tidak memiliki lahan sendiri untuk bertanam. Sungguh ironi akhirnya, mereka hanya menjadi buruh tani di negeri sendiri. Bahkan di antara mereka harus menjual lahan akibat penggusuran proyek besar negara.
Ketika negara sudah mengabaikan ketahanan pangan, maka kemiskinan dan kelaparan akan mengancam di depan mata. Jika kemiskinan dan kelaparan sudah merata, maka SDM dan masa depan generasi turut terancam pula. Oleh karena itu, negara mestinya memprioritaskan kebijakan pangan, termasuk pengelolaan beras dengan tersistem dan terstruktur dengan baik dan benar. Bukan malah semakin membuat rakyatnya susah.
Seperti sabda Rasulullah saw.,
“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari).
Lalu, bagaimanakah pandangan Islam terkait pertanian? Di dalam Islam, pangan yang salah satunya beras merupakan kebutuhan pokok yang wajib ada (krusial). Maka dari itu, negara tidak boleh bergantung pada impor. Negara harus bisa mengolah dan memanfaatkan dari setiap lahan pertanian menjadi lahan yang produktif. Tidak tergantung pada impor beras dalam artian menghentikan impor dan memberdayakan dari sektor pertanian, kemudian negara memberikan subsidi yang besar bagi para petani agar mereka dapat memproduksi beras dengan biaya ringan sehingga keuntungannya bisa besar.
Negara Tidak memiliki ketergantungan pangan terhadap negara lain karena bisa mengakibatkan negara itu mudah dijajah dan dikuasai. Selain itu, negara juga menjadi tidak mandiri, untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan terhadap masyarakat sendiri dengan mengacu pada peningkatan sistem produksi pertanian dan distribusi pangan dengan benar dan adil.
Ada beberapa hal yang bisa diupayakan oleh negara dalam memajukan sektor pertanian ini. Pertama, kebijakan intensifikasi dilakukan dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Negara dapat mengupayakan penyebarluasan teknologi dan budidaya terbaru di kalangan para petani, serta membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, dan sarana produksi pertanian lainnya. Kedua, negara tidak meliberalisasi sektor pertanian untuk kepentingan industri asing. Negara tidak melakukan ekspor pangan sampai kebutuhan pokok setiap individu itu terpenuhi dengan baik. Negara pun akan memastikan agar stok beras di pasaran tidak langka, juga akan mengontrol pasar sehingga tidak akan ada penimbunan barang serta akan menjaga kestabilan harga pangan. Kemudian akan menindak tegas siapa saja yang memonopoli harga beras di pasar. Ketiga, kebijakan distribusi pangan dilakukan dengan melihat setiap kebutuhan pangan per kepala. Dengan begitu, akan diketahui berapa banyak kebutuhan yang harus dipenuhi negara untuk setiap keluarga.
Dengan sistem Islam, pemerintah akan sangat serius mewujudkan ketahanan pangan dan pengelolaan pangan dengan baik, karena dalam Islam setiap melakukan aktivitas harus mempunyai nilai, apakah itu halal atau haram. Setiap peraturan atau kebijakannya selalu merujuk kepada Al Qur’an dan As- Sunnah, sehingga tidak ada praktik-praktik perdagangan yang diharamkan. Pengelolaan pangan akan diurus di bawah kendali negara, bukan diserahkan pada swasta, apalagi pengusaha.
Wallahu a’lam bishshawab.
No comments:
Post a Comment