Oleh Neneng Sriwidianti
Pengasuh Majelis Taklim
Bonus demografi, akan menjadi berkah dalam naungan Islam kafah adalah sebuah keniscayaan yang pasti terwujud. Indonesia misalnya, akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020 hingga 2030 dengan banyaknya penduduk usia produktif yakni 14-64 tahun. Jumlahnya berkisar 179,9 juta sampai 180,6 juta jiwa. Dilihat dari total penduduk pada kurun waktu tersebut, 70% penduduk negeri ini memiliki usia produktif, sedangkan 30% nya usia tidak produktif. Tetapi, ketika negeri ini menerapkan sistem kapitalisme, berkah dari bonus demografi hanyalah ilusi.
Jawa Barat adalah provinsi yang memiliki bonus demografi tertinggi di Indonesia. Kota Bandung berada di urutan kedua yang paling padat dengan jumlah penduduk mencapai 2,5 juta jiwa. Kota Bandung sendiri memiliki wilayah seluas 166,59 km persegi. Jika dirata-ratakan, setiap 1 km persegi dihuni oleh 15.190 jiwa. Urutan pertama dengan jumlah penduduk paling padat di Jawa Barat adalah Bekasi dengan jumlah penduduk sebanyak 3.075.090 jiwa. Sedangkan Kota Cimahi berada di urutan ketiga dengan jumlah penduduk mencapai 620.393 jiwa. (PRFMNews)
Paradigma Kapitalisme dalam Memandang Bonus Demografi
Indonesia walaupun penduduknya mayoritas muslim, tetapi aturan hidupnya bukan berdasarkan syariat Allah Swt. tetapi menerapkan sistem kapitalisme dalam mengelola negaranya. Semua diukur dengan asas manfaat. Begitu juga pandangannya terhadap bonus demografi. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa negara maju sudah ada di babak injury time bonus demografi, seperti Jepang. Negeri tersebut kini membutuhkan SDM terampil di beberapa sektor, seperti kesehatan dan manufaktur.
Gayung bersambut. Presiden Jokowi menangkap sinyal tersebut. Minimnya SDM di negeri maju menjadi peluang bagi negeri ini yang memiliki bonus demografi yang melimpah, untuk memperbanyak kerja sama antar negara terkait program magang. Pemerintah pun fokus memajukan sektor pendidikan agar SDM RI bisa berkarier di negara maju. Ujung-ujungnya, kalau banyak pekerja migran Indonesia bekerja di negara lain, otomatis akan menambah devisa negara.
Kebanjiran 70% penduduk usia produktif dari bonus demografi ditangkap dengan aroma yang kapitalistik. Dalam kacamata rakusnya, usia muda dan produktif adalah lahan subur untuk menjadikan mereka tenaga kerja terampil yang akan menghasilkan materi sebanyak-banyaknya. Slogan “Muda berkarya, produktif bekerja” adalah slogan yang senantiasa didengungkan untuk menarik para pemuda ke luar negeri. Ibu pertiwi memiliki bonus SDM-nya, kapitalis memanen hasilnya.
Mengacu kepada data Badan Perlindungan pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diolah Badan Pusat Statistik (BPS), ada 200.000 pekerja migran yang tercatat bekerja di kawasan Asia-Afrika, Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Pasifik pada 2020. Jumlahnya meningkat cukup signifikan dari tahun 2021 sebesar 72 ribu pekerja. (katadata, 7/3/2023)
Bonus demografi yang dimiliki negeri ini, justru menjadi musibah bagi rakyat yang diatur oleh sistem kapitalisme. Meningkatnya pekerja migran, meningkat pula pengaduan dari pekerja tentang kondisinya. Misal, gaji tidak dibayar, PMI gagal berangkat, penipuan peluang kerja, tindak kekerasan majikan, perdagangan orang, pemalsuan data/dokumen, kekerasan fisik dan lain-lain. Banyak pekerja yang berangkat sehat, tetapi pulang dalam keadaan teraniaya bahkan pulang tinggal mayat. Negara terbanyak yang mendapat pengaduan ialah Arab Saudi, Malaysia, dan Taiwan. Ironis, negeri ini memiliki kekayaan alam melimpah tetapi rakyatnya mengemis mencari harapan hidup lebih baik di negeri orang sekalipun dengan taruhan nyawa.
Membanjirnya pekerja migran untuk mencari pekerjaan adalah imbas dari kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, miskin, dan kekurangan. Sementara, negara abai dalam melaksanakan perannya sebagai pengurus rakyat. Kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan rakyat tidak terurus. Kebijakan terus menjurus pada kapitalisasi di seluruh aspek kehidupan. Lapangan pekerjaan yang terbatas, justru diberikan kepada asing dan aseng. Pemerintah lebih suka mendatangkan tenaga kerja asing daripada mengoptimalkan warga negaranya.
Semestinya, negara menuntaskan dahulu masalah kemiskinan yang mencengkram negeri ini. Karena kemiskinan akan berefek terhadap pendidikan yang rendah sehingga menjadi biang masalah SDM negeri ini. Terlebih lagi dengan bonus demografi yang dimiliki, negara bisa mengoptimalkan tenaga terampil rakyat untuk membangun negeri sendiri. Pemerintah harus membuka seluas-luasnya pekerjaan untuk usia produktif.
Terbukti, bonus demografi dalam sistem kapitalisme justru dimanfaatkan untuk mengeruk pundi-pundi rupiah dari pekerja tanpa memperhatikan kondisi dan keselamatannya. Di sisi lain, dengan adanya bonus demografi, pemerintah khawatir dan dianggap bencana karena diperkirakan jumlah penduduk Indonesia pada 2045 mencapai 324 juta jiwa. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pemerintah perlu mewujudkan pertumbuhan yang seimbang. Oleh karenanya, perlu untuk menyusun program Keluarga Berencana (KB) era baru untuk mengendalikan kelahiran.
Maka, masihkah umat berharap kepada sistem kapitalisme yang hanya melahirkan kerusakan dan kerusakan? Padahal, ada sistem kehidupan baik, yang datang dari Allah Swt. Sang Pencipta yaitu sistem Islam.
Paradigma Islam.
Bonus demografi akan menjadi berkah ketika ada di sistem yang benar yaitu sistem yang menerapkan hukum Islam secara kafah. Sumber daya manusia (SDM) yang unggul bermula dari sistem pendidikan. Membangun SDM unggul tidak boleh dipandang secara sempit. Artinya, mewujudkan SDM unggul bukan sekedar mewujudkan SDM cerdas dan terampil, melainkan juga cerdas spiritual dan emosional. Dalam pandangan Islam, SDM bukan sekedar diarahkan menjadi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan pasar, melainkan juga dibentuk menjadi individu yang berkepribadian Islam, serta cakap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Lantas, bagaimana pandangan Islam dan apa yang harus dilakukan terkait bonus demografi ini agar bisa memberi kemaslahatan untuk terciptanya sebuah peradaban:
Pertama, aspek pembentukan generasi. Sistem pemerintahan dalam Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam terintegrasi. Khilafah memberikan kesempatan yang luas bagi masing-masing individu untuk mengenyam pendidikan di semua jenjang hingga perguruan tinggi. Contoh nyata, pendidikan gratis dan mudah adalah pada masa khalifah al- Muntashir Billah yang mendirikan Madrasah Al-Quran Muntashiriah. Di madrasah ini, setiap siswa mendapat beasiswa berupa emas seharga satu Dinar (4,25 gram). Negara juga menjamin seluruh kebutuhan sehari-hari mereka. Madrasah juga dilengkapi dengan perpustakaan, rumah sakit, dan pemandian.
Kedua, tersedianya lapangan pekerjaan yang mumpuni. Dalam Islam negara wajib membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi pencari nafkah. Tidak ada kasusnya, ribuan orang berduyun-duyun mencari kerja seperti di sistem hari ini. Dalam Islam, semua disiplin ilmu terpakai karena setiap orang berilmu senantiasa dibutuhkan untuk membangun negara mandiri dan berdaulat.
Ketiga, aspek pemberdayaan sumber daya manusia. Khilafah akan memberdayakan pemuda guna memberi kemaslahatan bagi umat dan agama.
Demikianlah, bonus demografi dalam pandangan Islam justru membawa berkah bukan musibah. Menurut Dr Fahmi Amhar (Profesor Riset Sistem Informasi Spasial), bonus demografi ini semestinya disikapi positif. Negara seharusnya memformat membludaknya jumlah penduduk ini menjadi generasi emas, yakni generasi yang bertakwa, sehat, cerdas, gemar bekerja keras, dan dapat saling bersinergi. Bonus demografi yang berpadu dengan kecerdasan dan keimanan yang tinggi akan mewujudkan SDM cemerlang dan bersinar seperti di masa lalu ketika Islam menguasai dunia selama 14 abad. Peradaban Islam itu akan kembali menyinari dunia, menggantikan kapitalisme yang keberadaannya di ambang kehancuran.
Wallahu a’lam bishshawwab
Baca artikel lainnya: Pandangan Islam Terhadap Keberadaan Dokter Asing
