Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beleid HET Minyak dan HAP Gula Penuh Trik Pekat Intrik

Monday, July 15, 2024 | Monday, July 15, 2024 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya mengusulkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita naik menjadi Rp15.700 per liter. Mendag saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kenaikan HET MinyaKita sebesar Rp1.700 dari harga sebelumnya Rp14.000 per liter. (antaranews com, 28-06-2024).

Di waktu yang tidak jauh berbeda, Badan Pangan Nasional juga memperpanjang relaksasi Harga Acuan Pemerintah atau HAP dalam pembelian gula konsumsi hingga waktu yang tidak ditentukan. Pemerintah sebelumnnya telah melonggarkan tenggat waktu relaksasi HAP pembelian gula konsumsi dari 31 Mei 2024 menjadi akhir pekan ini, Minggu (30/6).(katadata.co.id, 28-06-2024). Sebelumnya, pemerintah telah menaikkan HAP gula pada 5 April 2024 dari Rp15.500 menjadi Rp17.500 berlaku hingga 31 Mei 2024. Relaksasi ini diperpanjang hingga 30 Juni 2024 dan diperpanjang lagi Juli ini.

Beleid relaksasi dua jenis sembako ini seakan memberikan peluang agar tercapai harga yang sesuai. Namun sayangnya realisasi kesuaian harga yang terjangkau di tengah masyarakat hanya isapan jempol belaka. Rakyat tidak lagi merasakan manis kehidupan semanis rasa alamiah gula. Tidak pula merasakan renyahnya gorengan jika digoreng minyak kita. Harga sesuai yang ditentukan tidak berpihak pada kesesuaian harga untuk rakyat. Harga minyak dan gula tetap saja membuat rakyat mengelus dada.

*Trik Pekat Intrik Untuk Profit Oligarki Kapitalis*

Sebetulnya jika kita amati bersama, harga minyak dan gula sebelumnya memang sudah naik di pasaran. Sejak HET Minyak Kita masih Rp14.000, harga di pasaran sudah Rp15.000, bahkan lebih. Demikian juga gula, harga menari-nari tak tentu gerak, merangkak melonjak-lonjak.
Dua komoditas tersebut termasuk bahan pokok. Selain untuk konsumsi rumah tangga, minyak dan gula pun dibutuhkan oleh usaha mikro dan kecil di bidang makanan. Kenaikan harga gula dan minyak ini menyulitkan masyarakat. Pengeluaran rakyat makin besar, demikian juga dengan usaha mikro dan kecil di tengah masyarakat karena mengalami kenaikan biaya produksi.

Di tengah kondisi pemasukan masyarakat sedang sulit dikarenakan banyak sebab diantaranya maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), serta sulitnya mendapat pekerjaan, daya beli masyarakat menjadi turun walhasil penjualan lesu. Masyarakat kian sulit memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Mirisnya, alih-alih melakukan langkah-langkah untuk menjadikan harga dua bahan pokok itu turun, pemerintah justru menaikkan HET dan HAP, diiringi trik relaksasi. Trik ini seolah menormalisasi kenaikan harga, agar merealisasikan kesesuaian harga. Namun faktanya kepentingan untuk mengupayakan penurunan harga, nihil. HET dan HAP sebagai harga acuan pun tidak ada artinya, karena kenyataannya harga di pasaran bisa naik sesukanya.

Penetapan HET dan HAP diiringi trik relaksasi pekat intrik. Rakyat tidak mendapatkan kemaslahatan dari harga acuan karena harga di pasaran tetaplah tinggi. Negara tidak hadir saat harga bahan pokok melambung tinggi. Negara dalam kapitalisme hanya berperan sebagai regulator.

Trik pekat intrik telah menunjukkan bahwa pihak yang lebih diuntungkan oleh adanya regulasi adalah para kapitalis oligarki yang menguasai distribusi bahan pokok di tingkat nasional. Mereka mendapatkan keuntungan yang besar dengan kenaikan harga bahan pokok. Tidak hanya mendapatkan keuntungan, para kapitalis oligarki ini bahkan bisa mengatur harga di pasar karena mereka melakukan praktik oligopoli. Sedangkan rakyat hanya bisa pasrah dengan kenaikan harga-harga bahan pokok. Rakyat dipaksa dan terperdaya oleh sistem hingga harus memeras otak dan membanting tulang lebih keras lagi untuk menjaga agar tetap hidup layak.

*Beleid Terkait Harga dalam Islam Menjamin Terpenuhinya Kebutuhan Pokok*

Dari Anas bin Malik yang menuturkan, “Pada masa Rasulullah saw. pernah terjadi kenaikan harga-harga yang tinggi. Para sahabat lalu berkata kepada Rasul, ‘Ya Rasulullah saw. tetapkan harga untuk kami!’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Sesungguhnya Allahlah Zat Yang menetapkan harga, Yang menahan, Yang mengulurkan, dan yang Maha Pemberi rezeki. Sungguh aku berharap dapat menjumpai Allah tanpa ada seorang pun yang menuntutku atas kezaliman yang aku lakukan dalam masalah darah dan tidak juga dalam masalah harta.”

Nash di atas menjadi pakem bagi penguasa untuk tidak mematok harga, karena Allah Swt. dan Rasulullah saw. telah melarangnya. Dalam sistem Islam yang dilakukan adalah memastikan pasokan cukup dan distribusi berjalan baik sehingga tidak ada hambatan terhadap pasar. Praktik monopoli, oligopoli, maupun penimbunan yang bisa merusak keseimbangan pasar tak akan dibiarkan. Harga yang ada akan berlangsung secara alamiah.

Negara dalam sistem Islam (Khilafah) akan senantiasa melakukan pengawasan pasar setiap hari agar kecurangan yang bisa menghambat distribusi dan menyebabkan harga naik tidak terjadi. Edukasi terkait fiqih muammalah akan diberikan juga kepada para pedagang dan pengusaha agar mereka tidak melakukan praktik yang merusak mekanisme pasar. Sanksi tegas diberikan pula kepada para pedagang yang melakukan penimbunan dan kecurangan lainnya, mereka yang curang akan dicegah untuk berdagang di pasar.

Beleid lainnya yang dilakukan negara dalam sistem Islam adalah revitalisasi lahan tidur dan modernisasi pertanian. Hal ini untuk mengatasi jumlah produksi pangan agar bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian kelangkaan pasokan pangan tidak akan terjadi. Stabilitas harga pun tetap terkendali. Selain memastikan pasokan dan distribusi berjalan normal, negara juga memastikan tiap-tiap individu rakyat bisa mengakses bahan pokok.

Dalam sistem Islam negara membuka lapangan kerja seluas-luasnya agar para laki-laki bisa menafkahi keluarganya dengan layak. Bantuan modal, keahlian, dan alat produksi diberikan pada rakyat sampai iklim usaha menjadi kondusif dan mampu meminimalkan pengangguran. Bagi rakyat yang punya keterbatasan bekerja (para lansia, penyandang disabilitas, juga anak yatim) akan mendapatkan bantuan pangan dari negara secara rutin dan berkelanjutan dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Jika sistem negara masih saja berikatan dengan sistem demokrasi kapitalis sekuler, sulit bagi negara bisa melakukan semuanya ini. Perekonomian berbasis ribawi, pos-pos anggaran yang masih tergantung pada pinjaman, melemahkan negara dalam hal pendanaan semua program.

Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Khilafah memiliki sumber pemasukan yang besar dalam baitulmal baik dari pos fai dan ganimah, harta milik umum, maupun zakat mal. Sangat cukup bagi negara untuk merealisasikan seluruh rancangan hingga tercapai pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya.

Sungguh, dengan segenap kemampuan Khilafah akan selalu berupaya mencukupi kebutuhan pangan rakyat. Sebagai ra’in (pengurus) dan mas’ul (penanggung jawab) rakyat, negara bukan hanya sekadar regulator, tetapi negara akan membuktikan tanggung jawab yang dimilikinya, bukan sekadar pencitraan yang ujung-ujungnya menyengsarakan rakyat.

Oleh karena itu terwujudnya negara yang sempurna dan paripurna mengurus rakyat sudah sangat urgen. Umat harus selalu difahamkan bahwa semua urusannya hanya bisa diatasi dengan keberadaan Khilafah Islamiah bukan yang lain.

Wallaahu a’laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update