Oleh: Astina
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, bicara mengenai data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat ada 9,9 juta penduduk Indonesia yan tergolong usia muda atau Gen Z belum memiliki pekerjaan. Angka tersebut didominasi oleh penduduk yang berusia 18 hingga 24 tahun. Ida mengatakan angka pengangguran ini terbanyak statusnya sedang mencari pekerjaan usai lepas dari masa pendidikan. Namun, mereka tak kunjung mendapatkan pekerjaan.
Fenomena maraknya pengangguran di kalangan Gen Z menjadi ancaman serius bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Gen Z adalah mereka yang lahir pada 1997 hingga 2012. Selama periode 2009-2014, lapangan kerja yang tercipta di sektor formal menyerap sebanyak 15,6 juta orang. Jumlah ini menurun menjadi 8,5 Juta orang pada periode 2014-2019, dan kembali merosot pada 2019-2024 menjadi 2 Juta orang saja.
Pekerjaan kian menjadi sulit bagi Gen Z, selain karena kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan juga diakibatkan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki para pemuda pemudi ini masih kurang dan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh posisi yang dibutuhkan sebuah perusahaan. Gen Z saat ini bukan hanya memiliki permasalahan dalam mencari pekerjaan, tetapi juga masih banyak yang belum menemukan jati dirinya sehingga terjerat dalam pergaulan dan lingkungan yang tidak baik, terlebih lagi saat ini dunia telah didukung oleh berbagai media sosial untuk mengekspresikan diri sebebas mungkin.
Banyaknya pengangguran menunjukkan gagalnya negara dalam menciptakan lapangan kerja. Apalagi adanya kebijakan negara memudahkan investor asing dan pekerjanya berusaha di Indonesia, termasuk dalam mengelola SDA. Selain itu juga adanya ketidaksesuaian antara lapangan kerja yang tersedia dengan pendidikan yang dimiliki gen z.
Kondisi minimnya lapangan kerja dan tingginya angka pengangguran di Indonesia, terutama di kalangan pemuda makin membuka mata kita bahwa negara yang berasaskan ideologi kapitalisme ini memang tidak pernah serius dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Negara kapitalis telah nyata-nyata gagal dalam menciptakan kesejahteraan karena telah diikat oleh kepentingan uang semata.
Berbeda secara diametral dengan sistem ekonomi kapitalisme, sistem ekonomi Islam terbukti mampu menyejahterakan seluruh warganya hingga berabad-abad lamanya. Setidaknya ada tiga faktor.
Pertama, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang itu tidak dimiliki oleh kapitalisme. Kapitalisme menganggap bahwa setiap manusia berhak memiliki apa pun sehingga barang milik umum, seperti air dan barang tambang yang melimpah, boleh dikuasai siapa pun, termasuk asing.
Berbeda denga Islam. Islam mengharamkan barang milik umum dikuasai individu sebab barang tersebut milik seluruh rakyat. Barang tersebut harus dinikmati oleh rakyat. Negara hanya boleh mengelolanya dan harus dikembalikan kepada rakyat. Dari sini, sebenarnya persoalan kemiskinan akan terselesaikan karena SDA yang melimpah dan dikelola negara akan benar-benar disalurkan kepada rakyat.
Kedua, jika pengelolaan SDA yang melimpah ada di tangan negara, hal ini akan sangat menyerap lapangan pekerjaan. Eksplorasi bahan mentah sangat membutuhkan tenaga kerja. Saat ini, tersebab pengelolaan diserahkan pada swasta, swasta bebas menentukan asal tenaga kerjanya. Walhasil, tenaga kerja asing masuk pada saat warga negara menganggur.
Ketiga, pengaturan upah dalam sistem Islam sangat berbeda dengan kapitalisme. Sistem Islam tidak menjadikan upah sebagai biaya produksi. Ini karena upah bukan berdasarkan hitung-hitungan biaya produksi, melainkan kesepakatan antara pekerja dan majikan, atau sering disebut upah sepadan. Walhasil, tidak akan ada demonstrasi penuntutan kenaikan upah sebab hal demikian telah disepakati.
Adapun terkait dengan kesejahteraan pekerja, ini bukan tanggung jawab majikan, melainkan negara. Jika dengan upah sekian, pekerja tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, negaralah yang akan bertanggung jawab.
Keempat, negara sebagai pihak sentral dalam menyelesaikan persoalan umat, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan. Negara akan memastikan para laki-laki bekerja dan mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya. Dari sini akan lahir kesejahteraan bagi semua.
Sungguh, hal demikian telah terukir dalam sejarah betapa Islam mampu menyejahterakan rakyatnya hingga berabad-abad lamanya. Tengoklah kisah saat khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadikan rakyatnya tidak ada yang berhak menerima zakat. Juga kisah kegemilangan Khalifah Harun Arrasyid yang mengosongkan baitulmal hingga tidak ada satu pun rakyatnya yang kelaparan. Wallahualam
No comments:
Post a Comment