Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba, Mungkinkah?

Friday, May 17, 2024 | Friday, May 17, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:46:46Z

Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi

 

Para pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang semakin merajalela, tidak lagi memandang batas usia dan status sosial. Di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, polisi mengamankan seorang pengedar yang baru beberapa hari menetap di wilayah tersebut. Hal ini bermula dari laporan ketua RW setempat yang merasa resah dan khawatir melihat banyak anak muda di lingkungannya mengonsumsi obat-obatan terlarang. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa obat-obatan terlarang. (www.detik.com/jabar, 03 Mei 2024)

Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang, merupakan masalah serius yang mengancam generasi muda di seluruh dunia. Narkoba tidak hanya bisa berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental orang-orang muda, tapi juga menghancurkan masa depan mereka. Peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika bukanlah hal baru. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk memerangi narkotika, mulai dari membuat payung hukum yang berupa undang-undang, penyuluhan, penangkapan hingga pembinaan terus dilakukan. Namun bukannya menghilang, tetapi malah semakin berkembang pesat, dengan ditemukannya narkotika jenis baru.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Dari 93 jenis yang beredar di Indonesia 90 jenis sudah diatur dalam Permenkes dan 3 jenis lainnya belum diatur dalam Permenkes. 3 narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Permenkes yaitu, Ketamin, Mitragyna Speciosa (Kratom), dan Alpha-Propylaminopentiophenone. Salah satu yang beredar di Indonesia yaitu Tembakau gorilla, komposisinya terdiri dari campuran antara tembakau dan Ganja sintetis, mengandung Cannabinoid Sintetis yang akan memberikan efek seperti Ganja. (bnn.jambi.go.id)

Apabila diamati secara mendalam, ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang menjadi pengedar dan pengguna narkoba. Antara lain, pergaulan bebas, pelarian dari masalah seperti keluarga broken home, putus sekolah, keinginan untuk mencapai kesuksesan materi dengan cara instan, bahkan ada yang awalnya hanya coba-coba atau ikut-ikutan. Dari semua alasan di atas sesungguhnya penyebab utamanya adalah lemahnya iman. Agama hanya dipandang sebagai ibadah ritual dan tidak ada hubungannya dengan kehidupan sehingga mereka bebas untuk melakukan apapun tanpa merasa berdosa.

Selama ini negara abai terhadap berbagai problematika rakyat terutama kaum muda. Kemiskinan dan lapangan pekerjaan yang minim membuat para pemuda menjadi pengangguran dan tidak sedikit yang memilih menjadi pengedar atau pengguna narkoba. Masa muda yang seharusnya digunakan untuk belajar dan berkarya menjadi suram, tak jarang berakhir dipenjara atau meninggal karena overdosis.

Inilah hasil dari penerapan demokrasi dengan akidah sekulernya. Di satu sisi, demokrasi melarang peredaran narkoba karena dampak negatifnya. Di sisi lain, ia menempatkan kedaulatan di tangan manusia, sedangkan hukum Allah dikesampingkan. Demokrasi juga memberikan kebebasan berpendapat dan bertingkah laku bagi manusia sehingga merasa bisa memilih apa saja yang “baik” menurut mereka. Dengan keimanan yang lemah, jelas mereka mudah terpengaruh segala jenis aktivitas yang hanya mengumbar kesenangan dunia, termasuk mengonsumsi narkoba

Setiap aktivitas manusia sesungguhnya tergantung pada pemahamannya. Peredaran narkoba tidak akan meluas seperti saat ini manakala umat menyadari bahwa hal itu haram dan perbuatan dosa. Pemahaman ini hanya akan mereka dapatkan melalui pendidikan yang benar, baik di keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan negara.

Islam merupakan agama yang berlandaskan iman kepada Allah Swt. dan memandang bahwa setiap aktivitas manusia terikat dengan aturan Allah. Jika generasi muda diberi pemahaman bahwa tujuan hidup di dunia adalah ibadah, mereka dengan dorongan iman akan mau mempelajari Islam dengan benar. Sehingga mereka dapat membedakan mana yang benar dan yang salah menurut pandangan Islam. Mereka pun akan memahami hal mana yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh. Rasulullah saw.:
“Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad)

Hal ini hanya ada dalam sistem pemerintahan Islam, yaitu sistem yang menjadikan Islam sebagai dasar negara dan aturan kehidupan. Islam memiliki cara yang komprehensif dalam memberantas narkoba dengan peran sentral negara. Negara yang berlandaskan sekuler tidak akan pernah sanggup memberantas narkoba. Sementara negara yang menerapkan aturan Islam akan melakukan langkah-langkah yang mampu menghentikan peredaran narkoba. Langkah-langkah tersebut di antaranya:

Pertama, akidah Islam akan mendorong negara mengeluarkan kebijakan yang tegas terhadap pelaku baik konsumen, pengedar dan produsen. Seluruh pejabat dan juga aparat akan bersinergi untuk memberantas karena ini adalah tugas mulia yang akan mendatangkan banyak pahala dan keberkahan hidup bermasyarakat.

Kedua, negara akan senantiasa menjaga suasana keimanan masyarakat agar hidup hanya berlandaskan Al-Qur’an dan Sunah. Negara akan menjaga agar keluarga dan sistem pendidikan berbasis Aqidah, sehingga semua warga akan menjadikan islam sebagai pegangan hidupnya.

Ketiga, negara akan menciptakan kesejahteraan agar tidak ada lagi warga yang mau melirik bisnis haram karena kondisi ekonomi. Begitu pun perdagangan luar negeri semua di bawah kendali negara, agar tidak ada lagi penyelundupan barang-barang haram.

Dengan demikian jelaslah bahwa sistem demokrasi kapitalisme hanya membawa kerusakan pada pemikiran dan moral bangsa terutama generasi muda. Sedangkan aturan Islam apabila diterapkan secara total dalam sebuah institusi negara dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Generasi penerus bangsa pun akan terjaga, sehingga di masa depan mereka mampu menjadi pemimpin peradaban yang gemilang.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update