Oleh : Yani Rusliani
Pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden tentang peta jalan perlindungan anak di ranah daring. Hal itu merupakan sebuah upaya untuk melindungi anak dari konten maupun game online yang dapat berpengaruh pada tumbuh kembang anak.
Dikatakan Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar, Perpres tersebut akan memetakan tiga strategi jangka pendek dan menengah untuk memperkuat kebijakan partisipasi multipihak, termasuk anak dan penanganan kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di ranah daring.
Menurut Nahar, berbagai hal yang ada di ranah daring, termasuk game online bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Adanya konten kekerasan dalam game online, menurut dia, dapat memberikan dampak yang berbeda-beda bagi anak. Namun, secara umum dapat memengaruhi perilaku, karakter dan kesehatan mental mereka.
(Media Indonesia/14/4/2024)
Salah satu dampak seseorang yang mengalami kecanduan terhadap video atau permainan berbasis internet (game online) sangat besar. Seseorang yang mengalami adiksi game online akan mengalami keluhan secara fisik dari sisi kesehatan.
Seringkali seseorang yang sudah kecanduan game online mengalami gangguan tidur (insomnia) sehingga mempengaruhi sistem metabolisme tubuhnya, sering merasa lelah, kaku leher dan otot.
Dampak lain dari kecanduan game online yaitu dalam tanah sosial, dimana seseorang yang kecanduan game online akan kehilangan interaksi dengan teman sekitarnya. Hal itu dikarenakan kefokusan terhadap gim yang sedang dimainkan, bahkan dalam beberapa kasus seringkali terjadi mereka marah, kesal, senang, tertawa seorang diri, mereka akan berbicara dengan gadget nya tanpa mengindahkan keberadaan teman disekitarnya.
Hal lain yang ditunjukkan dari dampak game online ini adalah perubahan tingkah laku yang tidak jauh dari perilaku seseorang yang kecanduan narkoba. Mereka bisa melakukan tindakan kriminal diluar nalar. Salah satu contohnya, beberapa hari yang lalu ada anak mencuri bahkan tega membunuh orang tuanya demi game online.
Maraknya game online menunjukkan adanya kesalahan dalam pemanfaatan digiltalisasi. Kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh negara dalam penggunaan sosial media berbasis internet. Negara merupakan lembaga terpenting yang seharusnya mampu mengontrol dan mengawasi penggunaan sosial media.
Bagi penguasa kapitalis, selama menghasilkan uang, game pun akan dikembangkan secara serius tanpa mempertimbangkan dampak buruknya bagi generasi. Sistem kapitalis sekuler telah membuat para penguasa kehilangan arah dalam mendidik dan membangun generasi.
Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan juga mendekatkan umat kepada syariat Islam. Islam tidak anti teknologi dan Islam pun tidak melarang game. Asal hukum game online sendiri adalah mubah. Tetapi kemubahan tadi akan menjadi keharaman jika para pelakunya melalaikan kewajiban kepada Allah SWT apalagi menghantarkan kepada aktivitas judi.
Oleh karena itu, dalam memanfaatkan teknologi pada masa digitalisasi seperti sekarang. Islam memiliki arahan agar teknologi tersebut bisa berdaya guna bagi masyarakat dan tidak melalaikan kewajibannya kepada Allah SWT.
Diantaranya yaitu : *pertama* Menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Pendidikan fokus pada penanaman akidah yang kuat sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang bersesuaian dengan Islam. Dengan begitu, mereka akan secara otomatis bisa menilai aktivitas yang bermanfaat bagi diri mereka dan yang tidak. *Kedua* Mengatur dan mengontrol industri game.
Negara akan melakukan pengawasan penuh dalam mewujudkan generasi unggul dan bertakwa. Salah satu upayanya yaitu menyaring konten - konten, game, tayangan - tayangan di media sosial yang mengandung unsur kekerasan, kejahatan dan kemaksiatan. *Ketiga* Penegakan hukum secara tegas. Negara akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang menyalahi dan bertentangan dengan visi misi pendidikan Islam. Pemberlakuan sanksi akan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran sehingga tindak kejahatan dan kemaksiatan tidak akan berkembang. *Keempat* Negara akan memanfaatkan teknologi untuk kemajuan umat manusia. Dengan sumber daya manusia yang mumpuni, teknologi akan berkembang dan bahkan menjadi salah satu mercusuar dalam perkembangan peradaban Islam yang mendunia.
Wallahu'alam bishshawwab

No comments:
Post a Comment