Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kelaparan Keniscayaan Dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme

Tuesday, May 14, 2024 | Tuesday, May 14, 2024 WIB Last Updated 2025-01-21T06:47:03Z

Oleh Irmawati

Organisasi Pangan Dunia yang berada dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa di 59 negara atau wilayah masih banyak banyak kelaparan akut. Terdapat 1 dan 5 di negara itu mengalami kelaparan karena akibat permasalahan pangan akut.

Berdasarkan laporan dalam Global Report on Food Crises 2024 tercatat sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami tingkat kelaparan akut tinggi pada tahun 2023. Pada tahun 2023 orang yang kelaparan meningkat sebanyak 24 juta orang dari tahun sebelumnya. Kenaikan yersebut disebabkan karena meningkatnya cakupan laporan tentang krisis pangan serta penurunan panjang dalam ketajaman pangan terutama di jalur Gaza dan Sudan. (CNBC Indonesia, 4/5/2024)

Selama empat tahun berturut-turut, proporsi orang yang menghadapi kerawanan pangan sudah tinggi. Anak-anak dan perempuan berada di garis depan krisis kelaparan ini, dengan lebih dari 36 juta anak di bawah usia 5 tahun kekurangan gizi akut di 32 negara.Malnutrisi akut memburuk pada 2023, terutama di kalangan orang-orang yang mengungsi karena konflik dan bencana.

Kelaparan akut dan ancaman kelaparan di dunia sejatinya buah penerapan sistem kapitalisme di dunia. Sistem ini mengakibatkan sebagian besar kekayaan Alam dikuasai oleh segelintir orang. Selain itu, sistem ini tidak memiliki mekanisme menjamin kesejahteraan masyarakat. Karena sebagian besar masyarakat sulit mengakses kebutuhan hidupnya. Kalaupun jika diberi akses masyarakat harus membayar harga mahal akibat liberalisasi SDA oleh pihak swasta yang beriorientasi untuk memperoleh keuntungan.

Sementara itu, rakyat hanya berperan sebagai regulator dan memberi karpet merah kepada korporasi. Dalam sistem ini,negara abai terhadap tanggung jawabnya dalam mengurusi urusan rakyat termaksuk pemenuhan kebutuhan pangan. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri meski untuk sekedar makan.

Ditambah dalam sistem kapitalisme tidak berlaku kepemilikan umum atau publik. Akan tetapi, liberalisasi kepemilikan yang diberlakukan dan diakui. Karena itu, penguasaan dan pengelolaan SDA dilakukan bahkan diberi jalan kepada siapa saja yang memiliki modal besar.

Dengan demikian, koorporasi memiliki peran besar dalam memgendalikan pangan mulai dari produksi hingga distribusi yang sering melakukan kartel, spekulan, penimbunan dan lain-lain. Sehingga kedaulatan pangan dalam sistem adalah mustahil direalisasikan jika masih mempertahankan sistem kapitalisme.

Berbeda dengan Islam. Islam sebagai aturan hidup yang datang dari Allah Swt. Peminpin dalam Islam dipandang memiliki tanggung jawab terhadap urusan rakyatnya termaksuk pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan sandang.Dalam Islam politik pangan di dalam negeri adalah mekanisme pengurusan hajat pangan seluruh individu rakyat, yakni menjamin pemenuhan pangan seluruh rakyat.

Negara dalan Islam juga memberi dukungan dalam urusan produksi kepada para petani dengan membuka seluas-luasnya lahan pertanian. Jika terdapat tanah yang mengaggur baik itu tanah negara dan tanah rakyat dapat dimanfaatkan menjadi lahan produktif bagi siapapun yang mau mengelolanya. Tak hanya itu, berbagai kemudahan juga harus diberikan kepada petani seperti kemudahan perizinan penggunaan lahan, kemudahan infrastruktur, subsidi, hingga permodalan gratis. Begitupula rantai pasok pangan akan dikuasai oleh negara, bukan korporasi. Korporasi hanya boleh terlibat pada proses penjualan di pasar-pasar. Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, negara tidak boleh bergantung pada impor. Pemerintah harus menertibkan rantai distribusi dari petani sampai ke konsumen.

Selain itu, negara dengan sistem Islam juga akan menerapkan konsep kepemilikan Islam yang terdiri dari kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sehingga dengan konsep ini maka sumber daya alam tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Negara wajib mengelolanya dan mengembalikan seluruhnya untuk kemaslahatan masyarakat.

Jika terjadi pelaku ekonomi yang melanggar aturan yang menguasai kepemilikan umum dan monopoli, negara akan memberi sanksi tegas. Dengan konsep tersebut, maka tidak akan terjadi kemiskinan dan semua orang mendapatkan kesejahteraan.

Jika masih ada penduduk miskin, negara akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhannya baik sandang, pangan dan papan secara kontinu.

Wallahu Alam Bisawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update