Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Banjir melanda Buah Dari Pengelolaan Sistem Kapitalis

Sunday, February 04, 2024 | Sunday, February 04, 2024 WIB


Oleh : Ummu Silvi

Aktivis muslimah ngaji


Ironis sekali banjir kembali terjadi tepatnya di kecamatan Baleendah, Dayeuhkolot dan Bojongsoang. Yang terdampak banjir kurang lebih 2000 warga, jumlah tersebut bisa terus bertambah karena masih banyak warga yang belum terdata secara akurat.

Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat per tanggal 13-26 Januari 2024 setelah terjadi bencana banjir bandang di Kecamatan Dayeuhkolot. 


Banjir bandang terjadi akibat jebolnya tanggul penahan sungai Cigede di Kampung Lamajang Peuntas, Desa Citeureup, dikarenakan hujan terus-menerus pada hari Kamis, 11 Januari 2024 lalu. Ketinggian air banjir di tempat yang paling dekat ke sungai mencapai lebih dari 2 meter atau sampai atap rumah. Warga diungsikan ke gedung sekolah SD Pasigaran. Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam bencana ini.  Namun, ada ribuan rumah terdampak di seluruh Kabupaten Bandung, (Kompas, 14/1/2024).


BPBD Kab. Bandung akan melakukan koordinasi dan pengkajian situasi serta kebutuhan penanganan darurat bencana secepatnya. Sayangnya, bantuan kepada para korban banjir berjalan lambat. Setelah satu minggu (18/1/2024), pihak desa  baru mengadakan pendataan dan pengumpulan KTP serta KK untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bagaimana kalau segala surat penting itu hilang terbawa arus banjir.


Banjir di Kec. Dayeuhkolot adalah kondisi yang selalu berulang setiap musim hujan dan tahun ini merupakan banjir bandang terbesar yang dialami oleh warga. Wawan (43 th), warga Bojongasih mengatakan bahwa banjir di Dayeuhkolot ini seperti air isi ulang. Hujan besar pasti banjir, lalu disedot airnya dengan folder agar tidak menggenangi perumahan warga. Akan tetapi, begitu hujan lagi, banjir lagi.


Belum ada solusi yang tepat sejak puluhan tahun lalu. Warga sudah pasrah dengan banjir tahunan ini. Melihat banjir besar saat ini dan kejadian bencana lainnya, seperti longsor dan angin puting beliung beberapa waktu lalu, pihak pemerintah daerah belum menentukan status tanggap darurat. BPBD bersama pihak terkait lainnya akan mengadakan rapat evaluasi berkaitan dengan bencana ini, apakah sudah memenuhi unsur tanggap darurat atau belum.


Sungguh, bencana banjir yang terus terjadi di negeri ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa ada yang salah dalam tata kelola lingkungan dan alam yang dilakukan manusia. Sebab, hujan diturunkan oleh Allah Swt. Tentu sebagai anugerah bagi manusia untuk penghidupan, bukan sebagai musibah atau bencana. Meskipun di saat yang sama, orang beriman akan memandang musibah banjir sebagai bagian dari qadha Allah yang tidak bisa ditolak.


Seperti itulah penanganan banjir oleh penguasa dalam sistem kapitalis. Di sistem ini, kepemimpinan berbasis untung rugi, bukan ri'ayah (mengurus urusan umat). Hal ini dapat dilihat dari kebijakan-kebijakan yang diambil. Pemerintah tetap melakukan pembangunan infrastruktur dan perumahan di kota yang sudah padat penduduk karena minat investor ingin dekat dengan konsumen. 


Sentralisasi pembangunan di kota mendorong terjadinya arus urbanisasi dari desa ke kota.  Tata kelola pemukiman tidak teratur dan  sistem drainase buruk sehingga menimbulkan genangan saat hujan turun. Prinsip kebebasan kepemilikan dalam sistem kapitalisme membuat para pemilik modal besar (oligarki) bebas menguasai sumber daya alam di negeri ini, bahkan mereka melakukan alih fungsi lahan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. 


Hutan dan gunung-gunung menjadi gundul sehingga daerah hilir terdampak banjir dan longsor setiap musim hujan. Pemerintah hanya berperan sebagai regulator,  pembuat peraturan. Mirisnya, peraturan itu berpihak kepada oligarki, bukan kepada rakyat.


Negara dalam sistim kapitalisme-sekularisme hanya bertindak sebagai regulator yang pro-oligarki, bukan pengurus dan pelindung rakyat.

Berbagai produk regulasi yang dihasilkan seperti UU Omnibus Law cipta kerja misalnya, nyata telah merusak alam dan merampas ruang hidup masyarakat.


Oleh karena itu, kunci untuk mengakhiri segala musibah, termasuk banjir adalah dengan beralih dari ideologi sistem sekularisme-kapitalisme menuju ke sistem yang diridhoi oleh Allah, yakni sistem Islam. Penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan hanya terwujud dalam institusi negara Islamiyah. Sistim Islam akan melakukan pengelolaan tanah, lahan SDA, dan lingkungan  hidup sesuai syariat Islam.


Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai junnah atau pelindung, oleh karena itu, sistim Islam, akan melakukan upaya preventif dalam mengatasi bencana banjir. Demikian pula dalam upaya kuratif dan rehabilitatif terbaik jika musibah banjir terjadi. Dalam sistem Islam, upaya preventif dilakukan dengan menetapkan pembangunan yang ramah lingkungan. 


Sistem Islam akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam mencegah bencana, seperti bendungan, kanal, pemecah ombak, tanggul, reboisasi, atau penanaman kembali.

Dalam sistem Islam, pemanfaatan SDA tidak akan diserahkan kepada korporasi, tetapi di kelola negara untuk kemaslahatan umat manusia saja. Sistem Islam menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam, hutan lindung, dan kawasan baper atau biasa di sebut kawasan himma.


Kawasan himma tidak boleh dimanfaatkan oleh siapa pun. Dalam hal pengelolaan tanah dan lahan, Islam juga mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan tanah mati. Hal ini akan menjadi baper lingkungan yang kokoh.


Islam akan memberlakukan sistem sanksi tegas pada siapa pun yang mencemari dan berupaya merusak lingkungan. Penerapan aturan Islam Kaffah adalah solusi terbaik mencegah terjadinya bencana banjir yang merupakan buah dari sistim kapitalisme-sekuler.

Wallahu'alam bishhawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update