Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PHK Masal Kembali Mengancam, Buah Busuk Sistem Ekonomi Kapitalis

Monday, January 08, 2024 | January 08, 2024 WIB Last Updated 2024-01-08T12:52:23Z


Oleh : Ummu Umar


Dunia masih terus diliputi ketidakpastian ekonomi menjelang 2024. Beberapa krisis seperti perang yang masih berlangsung hingga dampak perubahan iklim menjadi penyebabnya, membuat sebagian negara diprediksi jatuh dalam resesi.

Perusahaan survei Resume Builder bahkan memperkirakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diperkirakan akan terjadi pada tahun 2024. Ini didapatkan berdasarkan tanggapan lebih dari 900 perusahaan pada bulan ini.


Dalam survei tersebut, hampir empat dari 10 perusahaan mengatakan mereka kemungkinan akan melakukan PHK pada tahun 2024, sehingga memicu meningkatnya kekhawatiran akan terjadinya resesi. Lebih dari separuh juga mengatakan berencana menerapkan pembekuan perekrutan pada tahun 2024.


Ketika ditanya mengapa perusahaan melakukan PHK, separuhnya mengatakan antisipasi resesi adalah alasannya. Sementara itu, lebih sedikit lagi, empat dari 10 mengatakan mereka akan memberhentikan karyawan dan mengganti pekerja dengan kecerdasan buatan (AI).


"Karena AI terus menjadi alasan PHK, luangkan waktu untuk mempelajari cara memanfaatkan AI di posisi Anda dan program AI mana yang paling berdampak pada pekerjaan Anda," kata ahli strategi karir Resume Builder, Julia Toothacre, dikutip Newsweek, Jumat (29/12/2023).


Secara rinci, meskipun banyak sekali perusahaan yang mengindikasikan akan terjadinya PHK di tahun baru, namun tidak semua perusahaan atau industri mempunyai risiko yang sama. Terdapat perbedaan pada perusahaan menengah dan besar dibandingkan dengan perusahaan kecil.


Sebanyak 42% perusahaan menengah dan 39% perusahaan besar mengindikasikan akan terjadinya PHK. Di sisi lain, hanya 28% pemimpin perusahaan kecil menyatakan hal serupa.


Dari segi industri, perusahaan konstruksi dan perangkat lunak merupakan perusahaan yang paling mungkin memperkirakan PHK pada tahun depan. Masing-masing sebesar 66% dan 65%.


Sementara itu, perusahaan informasi, ritel, keuangan, dan asuransi kemungkinan juga akan mengalami gejolak pada karyawannya. Di mana 44% perusahaan informasi dan ritel serta 38% perusahaan pembiayaan mengatakan akan terjadi PHK.


Survei juga menunjukkan bahwa untuk menentukan apakah pekerjaan seseorang dalam bahaya, para karyawan mungkin perlu menganalisis kinerjanya sendiri di perusahaan tersebut.


"Pendekatan berbasis kinerja terhadap PHK adalah pendekatan yang dilakukan oleh 62% perusahaan, sementara 17% mengatakan mereka menggunakan metode 'last in, first out'," kata survei tersebut. CNBC Indonesia


Di dalam sistem kapitalisme, PHK adalah langkah yang diambil oleh sebuah perusahaan dengan alasan untuk mengantisipasi resesi, menjaga pengusaha agar tidak merugi, tidak mampu menghadapi serbuan produk impor atau karena perlambatan ekonomi negara tujuan ekspor. Semua itu adalah dampak dari penerapan  sistem ekonomi kapitalisme yang menggunakan paradigma siapa yang kuat modal/uang dialah yang menang. Ditambah lagi dengan egoisme pengusaha yang lebih mengutamakan keselamatan perusahaannya dan tidak peduli dengan nasib pekerja.


Lalu akibat PHK juga berdampak pada perekonomian setiap rumah tangga, yaitu nafkah untuk isteri, anak, orang tua dan orang orang yang menjadi tanggungannya. Lalu muncullah persoalan rumah tangga, perceraian, bunuh diri, perselingkuhan bahkan pembunuhan terhadap anak dan istri karena himpitan ekonomi.


Namun negara justru tidak berperan sebagai pelindung rakyat yang seharusnya menyediakan lapangan kerja. Negara justru lebih memikirkan kerjasama dengan para kapitalis untuk mendapatkan keuntungan semata. 


Negara hanya memberikan bantuan sosial yang sebenarnya belum mampu mencukupi kebutuhan setiap individu secara layak.


Disamping itu, pengelolaan sumber daya alam oleh asing, justru mengurangi peluang terciptanya lapangan pekerjaan bagi rakyat sendiri, maraknya investasi asing membuat rakyat sendiri hanya menjadi buruh yang dibayar murah lalu di PHK dengan berbagai alasan tadi.  Inilah persoalan yang terus berulang dalam sistem kapitalisme.


Sedangkan dalam sistem islam, negara wajib melindungi rakyatnya dari kemiskinan dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan kepada setiap laki laki yang balig. Kemudian memberikan zakat kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, mengelola sumber daya alam sesuai dengan aturan islam.


Negara juga wajib mengurus semua urusan masyarakat berdasarkan perintah dan larangan Allah SWT. Negara tidak boleh bergantung kepada negara asing yang sebenarnya mereka adalah penjajah yang mengintervensi aturan di dalam negeri sesuai dengan keinginan mereka. 


Islam mempunyai aturan yang sangat jelas dan rinci bersumber pada al- quran dan al- hadis Seorang pemimpin wajib mengurus urusan masyarakatnya sesuai dengan syari,ah islam (aturan Allah). Aturan yang adil dan mensejahterakan.

Aturan syariah tidak dintervensi oleh asing, karena aturan itu bersumber dari al- qur'an dan al- hadis, bukan dari pemikiran manusia yang terbatas.

Setiap perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan syari'ah adalah melanggar perintah dan larangan Allah SWT. Hukum tidak bisa seenaknya dirubah atas keinginan individu atau kelompok karena hukum yang ditegakkan adalah berdasarkan syari'ah Allah SWT, bukan berdasarkan hawa nafsu dan keegoisan sekelompok manusia.


Namun penerapan syariah islam membutuhkan sebuah sistem hidup yang berdasarkan pada ideologi islam agar penerapannya berjalan dengan sempurna. Dialah yang dikenal umat dengan nama Khilafah, insyaallah, wallahua'lam bishawab.

×
Berita Terbaru Update