Kemajuan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, kemajuan teknologi telah membantu manusia dalam membuka cakrawala dunia. Semua informasi mampu diakses dengan mudah dan cepat. Namun, di sisi lain perkembangan teknologi nyaris tidak terbendung hingga membuat Tingkat kejahatan pun meningkat. Kasus penipuan, pelecehan seksual, pornografi, hingga penculikan dan bunuh diri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Ia menyebutkan menjelang pemilu 2024 kejahatan teknologi atau cyber crime kian marak. Baru-baru ini ditemukan beberapa pelaku cybercrime memiliki 200 akun palsu yang mampu meng-hack hingga 800 akun. Setelah itu menyebarkan berita hoaks dalam grup-grup whatsapp, kanal sosial media lainnya. (Tirto,20-01-2024).
Banyak pakar mengatakan bahwa kejahatan berbasis teknologi ini merupakan konsekuensi atas makin tingginya konektivitas manusia dengan internet. Upaya pengamanan pun kian massif dilakukan pemerintah agar kejahatan tidak semakin membesar. Sedihnya, semua itu tidak mampu menyelesaikan masalah, bahkan problemnya kian membesar.
Inilah bukti kecanggihan teknologi tanpa pijakan shahih akan memunculkan berbagai kecurangan dan kejahatan. Walhasil bukan manfaat yang didapatkan namun kemudharatan. Semua ini tidak dapat dipisahkan dari cara pandang kehidupan kita. Sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat manusia lupa bahwa semua yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban.
Sistem sekuler ini membuat manusia hanya berorientasi pada materi (harta). Demi mendapatkan materi sebanyak-banyaknya ia rela melakukan segala cara. Tanpa peduli apakah melanggar hukum, syariat agama atau merugikan orang lain. Terpenting, ia bahagia dan diri sendiri mendapatkan keuntungan.
Sanksi pidana bagi pelaku cybercrime pun tak membuat efek jera. Menurut UU ITE pasal 27 bila ada pelaku yang merugikan hingga 50 miliar hanya dikenai hukuman 6 tahun penjara. Itu belum dipotong remisi Ketika hari kemerdekaan tiba. Belum lagi kasus suap menyuap dalam penjara menjadi hal biasa. Siapa yang memiliki uang, ia mampu melakukan apa saja. Alhasil, hidup aman di sistem serba digital hanyalah mimpi di siang bolong.
Teknologi Aman dalam Islam
Islam adalah agama yang mengatur setiap aktifitas yang dilakukan. Baik dalam kehidupan nyata maupun Ketika berselancar di dunia maya. Teknologi dalam asuhan Islam tentu akan memberikan manfaat luar biasa bagi peradaban manusia.
Sistem kehidupan Islam berasakan akidah Islam. Keyakinan terhadap Allah akan melahirkan ketaatan. Dengan itulah, ia akan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Standart melakukan perbuatan pun hanya halal dan haram. Sebab ridho Allah yang ia kejar, bukan keuntungan pribadi semata.
Negara berfungsi sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara akan melindungi rakyatnya dari berbagai macam kejahatan baik fisik ataupun digital. Misalnya, sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam. Dari sanalah akan terlahir manusia berkepribadian Islam, pintar dan bertakwa. Sehingga teknologi internet akan membawa manfaat bagi kehidupan. Mereka akan sibuk mencari Solusi Ketika kejahatan muncul. Bukan malah memanfaatkan untuk hal negatif.
Hukum sanksi dalam Islam bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus) sehingga jikalau ada cybercrime akan cepat dicegah dan teratasi. Negara akan memberikan sistem perlindungan digital yang kuat untuk keamanan data ataupun keselamatan rakyatnya. Negara akan menggelontorkan dana yang besar untuk kemajuan teknologi. Sehingga, teknologi tercanggih yang dihasilkan akan melindungi rakyatnya dari kejahatan internasional.
Sungguh, hanya sistem Islam yang mampu menyelesaikan permasalahan kejahatan teknologi ini. Semua itu akan kita dapatkan ketika sistem kehidupan berlandaskan pada Islam. Wallahu’alam bish shawab.

No comments:
Post a Comment