Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masalah Stunting Akan Tuntas dengan Penerapan Syariah Islam

Friday, December 15, 2023 | Friday, December 15, 2023 WIB


Oleh Ummu Fauzi

Pegiat literasi




Kasus  stunting adalah permasalahan serius negara   yang harus segera diselesaikan karena menyangkut masa depan generasi sebagai penerus bangsa. Berbagai cara dilakukan untuk mengatasinya seperti dari kemenkes yang meluncurkan 3 program yaitu dengan pemberian tablet tambah darah (TTD)  pada remaja putri, pemeriksaan kehamilan  dan pemberian makanan tambahan yang mengandung zat besi pada ibu hamil dan pemberian  protein hewani pada bayi usia 6-24 bulan.


Sepertinya upaya-upaya di atas masih belum mencapai target menurunkan angka stunting di negeri ini sehingga mengharuskan kepala daerah membuat gebrakan baru. Salah satunya adalah  Bupati  Bandung  Dadang Supriatna (kang DS). Dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, Kang DS  mengintruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan  Pemkab untuk menjadi bapak atau ibu angkat dari anak pengidap stunting dan ibu hamil. Sebanyak 18 ribu pegawai  akan diintruksikan untuk  melakukan hal tersebut. Cara  ini dianggap menjadi solusi ketika penambahan anggaran dari APBD  tidak mencukupi. 


Untuk menjadi orang tua  angkat ini dibutuhkan biaya  Rp21 ribu perhari selama 120 hari untuk ibu hamil, dan untuk bayi yang baru lahir Rp16.500 per hari selama 56 hari. Para ASN ini nantinya ditawarkan untuk memilih diantara dua pilihan tersebut. Beliau optimis jika langkah ini dilakukan angka stunting di daerahnya akan segera menurun.  Penurunan minimal 10% atau kalau lebih fokus lagi bisa zero stunting tahun depan. (Pasjabar.com,  26/11/2023)


Sungguh sangat keliru ketika untuk menyelesaikan masalah rakyat, pemerintah harus melimpahkan  pada pihak lain atau  masyarakat itu sendiri. Seperti wacana di atas yang akan melibatkan ASN sebagai ayah atau ibu angkat  bagi mereka yang mengalami masalah stunting. Padahal, pegawai ASN dan masyarakat adalah warga negara yang sama-sama berhak mendapatkan pelayanan negara,  bukan dibebani tanggung jawab mengurusi permasalahan warga lain yang disebabkan kebijakan negara dan kelalaliannya. Ini sama saja dengan berlepas tangan atas tugas-tugasnya  sebagai pelayan rakyat. 

  

Stunting adalah merupakan kondisi kurang gizi yang mengakibatkan  pertumbuhannya bermasalah. Kasus ini banyak ditemukan pada masyarakat miskin. Tingginya angka kemiskinan menyebabkan para kepala keluarga tidak bisa memenuhi kebutuhan makanan yang layak  apalagi bergizi  untuk keluarga terutama untuk anak-anaknya.  Semua ini karena negara abai dengan urusan rakyatnya termasuk minimnya  lapangan pekerjaan, tingginya harga-harga bahan pokok dan biaya kesehatan membuat yang miskin semakin terpuruk.


Seharusnya pemerintah bertanggung jawab atas semua pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan masyarakat  lainnya  seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan serta  menjaga semua milik rakyat untuk kesejahteraannya. Pemerintah berkewajiban  menyediakan lapangan pekerjaan yang mudah diakses dengan gaji yang layak, menyediakan bahan pokok yang harganya terjangakau  dan biaya kesehatan yang murah bahkan digratiskan. Masyarakat  bisa menggunakan fasilitas tersebut dengan mudah, dan bisa menafkahi keluarganya, memebrikan nutrisi dan gizi yang baik lagi halal karena mempunyai penghasilan yang cukup.  


Upaya pemerintah dalam menangani persoalan  stunting ini memang banyak  Tetapi solusi yang diberikan tidak menyelesaikan masalah,  karena kebijakan yang diberikan hanya berdasarkan kepada pemikiran manusia yang terbatas dan berubah-ubah.  Seharusnya negara mampu mengurusi kepentingan rakyat jika sumber ekonomi/keuangan yang berlimpah di negeri ini dikelola secara mandiri. Tidak seperti sekarang dimana kekayaan alam yang merupakan sumber pendapatan negara sudah banyak diserahkan dan dikuasai swasta  baik asing maupun  lokal. Sehingga keuntungan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat mengalir ke pihak swasta dan korporat  sedangkan rakyat hanya mendapatkan remahnya saja.

 

Sistem kapitalismelah penyebab dari semua permasalahan yang ada, termasuk kasus stunting. Kasus ini tidak kunjung selesai karena solusi yang diberikan tidak menyentuh akar permasalahannya.  Karena pangkal persoalan stunting berasal dari sistem tersebut. Sistem  kapitalisme telah merampas hak rakyat melalui kebijakan yang dilakukan oleh negara. Yakni negara   yang  membolehkan  para pemodal menguasai sumber daya alam dan mendatangkan tenaga kerja asing sehingga banyak pekerja pribumi yang menganggur, yang menyebabkan  mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarganya.  Penguasa yang menerapkan sistem ini hanya  berfungsi  sebagai regulator saja dan mengabaikan tugasnya sebagai peri’ayah  (pengurus) umat.


Berbeda dengan Islam yang mengajarkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab yang besar dengan apa yang dipimpinnya yakni rakyat.  Pemimpin dalam sistem ini paham betul bahwa ia akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akherat dengan apa yang dipimpinnya. Pelayanan terbaik akan diberikan kepada rakyatnya agar tidak terjadi masalah termasuk stunting. Negara akan menjalankan syariah dengan sempurna, memperhatikan tercukupinya segala kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan  dan pendidikan. Dana untuk itu semua diambil dari Baitumal yang pendapatannya berasal dari jizyah, fai, kharaj, ganimah hingga pengelolaan sumber daya alam.


Negara akan memberikan zakat kepada  keluarga miskin sampai mereka mampu. Negara akan membuka lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya agar laki-laki bisa bekerja sehingga bisa menafkahi keluarganya. Selain itu negara bisa memberikan modal untuk membuka usaha sendiri  tanpa bunga. Tenaga ahli dan profesional akan dibutuhkan dalam pengelolaan sumber daya alam karena tidak mengambil dari luar tetapi akan memberdayakan masyarakatnya sendiri. Sehingga akan mengurangi pengangguran. Jika  kepala keluarga tidak bisa bekerja maka negara bertanggung jawab atas kebutuhan mereka dengan biaya dari Baitulmal.


Peran pemimpin dalam Islam adalah sebagai pelayan  umat dalam semua aspek kehidupan dengan berpegang teguh kepada syariah-Nya termasuk melayani kebutuhan pokok sehingga kesejahteraan rakyat terjamin. Allah berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi …” (TQS Al-A’raf {7}:96)


Wallahu ‘alam bishawwab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update