(Pemerhati Masalah Sosial)
Kasus kekerasan terhadap perempuan semakin meningkat setiap tahunnya. Seperti dikutip dari opendata jabarprov, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus.
Dari data diatas menunjukkan bahwa perempuan selalu menjadi sasaran empuk kekerasan. Baik dari kalangan dewasa, remaja maupun anak-anak. Ada lima bentuk kekerasan terhadap perempuan, yaitu yang pertama; bentuk kekerasan fisik, penelantaran, kekerasan mental, trafficing dan kekerasan seksual. Dan kekerasan yang sering terjadi adalah kekerasan seksual.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), dalam periode 1 Januari-27 September 2023 ada 17.347 kasus kekerasan seksual yang tercatat di seluruh Indonesia. Adapun berdasarkan usianya, korban kekerasan di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38% dari total korban kekerasan pada periode ini. Korban terbanyak berikutnya berasal dari kelompok usia 25-44 tahun, diikuti kelompok usia 6-12 tahun, usia 18-24 tahun, dan usia 0-5 tahun.
Berdasarkan laporan Databoks, Kemen-PPPA juga menemukan, jenis kekerasan yang paling banyak dialami korban berupa kekerasan seksual, yaitu sebanyak 8.585 kasus, diikuti kekerasan fisik 6.621 kasus, dan kekerasan psikis 6.068 kasus.
Baru-baru ini tertanggal 30/11/2023 tribun jateng mengabarkan berita pemerkosaan yang terjadi di Wonogiri. Di mana seorang ayah tega memperkosa kedua anak tirinya, dan hal tersebut telah dilakukan berulang kali saat ibu korban sedang tidak di rumah. Motif pelaku disebabkan karena nafsu semata.
Pelaku kekerasan seksual ini tidak terjadi hanya sekali, namun terjadi diberbagai daerah bahkan ke penjuru dunia. Selain kekerasan seksual, pun terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Baik kekerasan secara fisik maupun secara mental, baik dari kalangan bawah maupun terjadi pada publik figur. Termasuk dengan melakukan perselingkuhan yang dilarang oleh agama. Akibatnya, membuat mental anak terganggu karena perceraian dan pertengkaran yang terjadi pada kedua orang tua. Terlebih, jika seorang suami atau ayah melakukan kekerasan.
Hal demikian tentu sangat miris. Sebab, walaupun lembaga perlindungan perempuan telah ada, namun faktanya tak menjamin melindungi kehormatan perempuan. Sehingga kekerasan pada perempuan terus terjadi. Lalu, apa yang melatarbelakangi hal tersebut? Yang pertama kita bisa melihat, bahwa sebenarnya hukum yang diterapkan bagi pelaku kejahatan pada sistem saat ini, sebenarnya tidak membuat pelaku jera. Khusunya, bagi pelaku kekerasan sehingga hal ini terus terjadi. Kedua, negara tidak mengatur interaksi antara kaum pria dan wanita, sehingga sangat mudah terjadi kekerasan. Ketiga Negara tidak mengatur tata cara berpakaian yang baik bagi wanita sehingga banyak terjadi pelecehan seksual, dan terakhir kurangnya pemahaman agama pada individu, lingkungan masyarakat serta negara.
Mengapa demikian? Karena negara kita adalah negara yang dibangun belandaskan akidah kapitalis, yakni sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sehingga, hukum yang berlaku adalah hukum buatan manusia yang membuat manusia tak berkeprimanusiaan. Perempuan seakan adalah makhluk yang lemah dan hina. Yang bisa diperlakukan sesuka hati, terlebih jika mereka dari kalangan bawah.
Padahal, jika kita melihat sejarah pada masa Rasulullah hingga negara Islam berakhir di Turki Utsmani pada tahun 1942 H. Tentu kita menemukan, gimana perempuan sangat dimuliakan. Kehormatan perempuan sangat terjaga, sehingga tak ada yang semena-menah terhadap perempuan. Sebab, negara melindungi kehormatan perempuan. Kita bisa melihat, bagaimana pada saat itu Rasulullah menjaga kehormatan perempuan, di mana pada saat itu ada orang Yahudi sengaja mengikat ujung baju seorang wanita Muslimah saat di pasar qainuqa', akhirnya terjatuhlah wanita tersebut dan membuat auratnya tersingkap. Hal demikian disaksiksan oleh salah seorang sahabat Rasulullah, lalu dia memukul seorang Yahudi tersebut hingga mati. Dan akhirnya, orang Yahudi pun mengkroyok sahabat Rasulullah pun hingga mati. Hal tersebut telah sampai pada Rasulullah, dan akhirnya Rasulullah memerintahkan kaum Muslimin mengepung orang Yahudi tersebut dan mengusirnya.
Selain kisah Yahudi bani qainuqa' yang diusir dan diperangi setelah melecehkan salah seorang wanita muslimah, pernah juga kita mendengar bagaimana Khalifah Al-Mu’tashim Billah menjawab panggilan seorang budak muslimah di kota Ammuriah yang dilecehkan oleh Pasukan Romawi, sehingga Khalifah Al-Mu’tashim Billah memobilisasi pasukan untuk menakhlukkan wilayah tersebut.
Semua ini menunjukan, bagaimana Islam memuliakan perempuan. Sehingga, wanita merasa adanya perlindungan dan jauh dari kekerasan terlebih kekerasan seksual. Oleh sebab itu, tak ada yang bisa memberhentikan atas segala pelaku kejahatan, pelaku kekerasan. Selain dengan tegaknya Daulah Islam. Sebab, hanya Daulah Islam yang mampu memberikan perlindungan yang hakiki atas kekerasan terhadap perempuan, hanya dengan hukum Islam yang mampu mengatasi segala problematika umat saat ini. Termasuk segala bentuk kekerasan yang dihadapi saudara Muslim kita di berbagai penjuru dunia. Terutama kekerasan pada kaum wanita, seperti yang dialami pada saudara muslimah kita baik di Indonesia, Palestina, Suriah dan belahan negeri yang lainnya.
Wallahu'alam bisshawab.

No comments:
Post a Comment