Kepala Staf Koarmada III Pimpin Upacara Bendera 17 Oktober 2023


Sorong, nusantaranews.net - Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Bendera 17 Oktober  2023 bertempat di Lapangan Apel Mako Koarmada III Katapop Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, hadir dalam upacara tersebut yaitu Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Ridwan Prawira, Pejabat Utama Koarmada III, dan Komandan Satuan serta Kasatker Koarmada III serta seluruh Prajurit dan PNS Koarmada III. Selasa (17/10/2023).


Pada kesempatan tersebut Kepala Staf Koarmada III membacakan amanat Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, dimana dalam amanatnya disampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh satuan/ instansi yang terlibat dalam latihan Asean Solidarity Exercise (ASEX-01N), pengamanan KTT ASEAN di Labuan Bajo dan Jakarta serta pengamanan KTT Negara-Negara Pulau dan Kepulauan atau KTT AIS Forum 2023 yang baru dilaksanakan di Bali beberapa waktu lalu..


TNI telah mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh tamu negara peserta yang hadir, hal tersebut tidak lepas dari kerja keras dan sinergitas yang baik dengan instansi yang terlibat, TNI telah mampu menjawab amanah rakyat tersebut, ungkap Panglima TNI. 


Lebih jauh Panglima TNI menyampaikan, bahwa TNI telah menunjukkan komitmen yang tidak tergoyahkan dalam menjaga kestabilan dan keamanan negara, serta melindungi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Prestasi ini merupakan bukti dari dedikasi serta pengabdian tinggi, serta warisan berharga untuk masa depan TNI, hal tersebut juga yang menjadikan TNI sebagai salah satu institusi negara yang paling dipercaya oleh masyarakat Indonesia.


Pada akhir amanatnya  Panglima TNI menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani, diantaranya adalah, agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI sebagai landasan pada setiap pelaksanaan tugas, dan laksanakan komitmen netralitas TNI. Ikuti peraturan, pedoman, dan perintah yang telah diberikan terkait cara bersikap dan bertindak dalam tahapan Pemilu, serta tingkatkan terus profesionalisme dan jaga sinergitas dengan Polri, Kementerian/ Lembaga dan komponen bangsa yang lainnya.

(Koarmada III)

Post a Comment

Previous Post Next Post