Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RASISME DAN SIKAP HIPOKRIT HAM

Sunday, July 09, 2023 | Sunday, July 09, 2023 WIB

Kerusuhan terjadi di Prancis setelah terjadinya peristiwa penembakan seorang remaja laki-laki berumur 17 tahun bernama Nahel yang ditembak mati oleh polisi pada Selasa 27 Juni di daerah pinggiran Paris, Nanterre. Setelah dia melanggar undang-undang lalu lintas dan menolak menepi, menurut jaksa. Kepala Polisi Paris Laurent Nunez mengakui dalam sebuah wawancara dengan televisi BFM bahwa tindak polisi tersebut menimbulkan pertanyaan, meski dia mengatakan ada kemungkinan petugas tersebut merasa terancam. Ricuh yang meluas semakin membara hingga otoritas Prancis mengerahkan puluhan ribu pasukan keamanan untuk mengatasi aksi-aksi protes yang terjadi selama empat hari berturut-turut.

Dalam wawancara yang disiarkan pada saluran TV Prance 5 seperti dilansir dari ANTARA. Ibu Nahel, Mounia mengatakan motif penembakan tersebut adalah rasialisme. Petugas polisi itu melihat seorang arab, seorang anak kecil yang ingin mengambil nyawanya.

Peristiwa ini sejatinya membuktikan keburukan HAM yang digadang-gadang oleh negara barat. Atas nama kemanusian mereka merumuskan “Hak Asasi Manusia” agar semua manusia mendapatkan hak-hak kehidupan mereka. Namun karena peradaban barat dibangun oleh sistem sekularisme yang meniadakan agama dari kehidupan maka prinsip-prinsip yang dibangun berasal dari akal manusia. Karena itulah rasialisme lahir, karena sebagian manusia menganggap bahwa diri mereka lebih baik daripada manusia lain. 

Rasisme tidak ada dalam sistem Negara Islam atau Khilafah dan bukan ajaran Islam. Meskipun Islam diturunkan di arab, Allah menegaskan melalui lisan kekasihnya, Nabi Muhammad saw bahwa mereka tidak memiliki kelebihan apapun dibandingkan dengan non arab. 

Allah menegaskan semua manusia sama dihadapan Allah SWT yang membedakan diantara mereka hanyalah ketakwaan saja. Sebagaimana dalam firmannya di surah Al Hujarat ayat 13 yang artinya “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari sebagian laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti.”

Dalam hadits Rosul, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Tuhan kalian adalah satu dan bapak kalian juga satu (yaitu Adam). Ketahuilah, tidak ada kemuliaan orang Arab atas orang ajam (non-Arab) dan tidak pula orang ajam atas orang Arab. Begitu pula orang berkulit merah (tidaklah lebih mulia) atas yang berkulit hitam dan tidak pula yang berkulit hitam atas orang yang berkulit merah, kecuali atas dasar ketakwaan.” (HR Ahmad dan Al-Bazzar)

Di hadits yang lain juga ditegaskan dari Abu Khurairah ra ia berkata, Nabi Saw bersabda “Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.” (HR. Muslim, Sahih Muslim, 12/427, No. Hadis 4651)

Karena itu akan didapati ketika Khilafah tegak berdiri selama 1.300 tahun berbagai ras, suku, bangsa, maupun warna kulit bisa hidup dalam kerukunan dan kesatuan. Salah satu buktinya adalah seorang ulama besar yang hidup pada masa kekhalifahan Bani Ummayah bernama Atha’ bin Abi Rabah. Beliau adalah seorang budak berkulit hitam milik Habibah binti Maisarah bin Abu Hutsaim dan tinggal di Makkah. Sang tuan melihat potensi keilmuan Atha’ yang luar biasa kemudian Habibah memerdekakan Atha’ agar  dia bisa memperdalam keilmuannya. Atha’ pun menjadi seorang ulama dan keilmuannya diakui oleh Kekhilafahan Bani Umayyah. Atha’ diangkat menjadi seorang mufti (pembawa fatwa) untuk musim haji pada masa Khalifah Sulaman bin Abdul Malik. Di samping itu, Atha’ juga diangkat sebagai penasihat Khalifah.

Tidak hanya konsep tersebut, konsep toleransi dalam Islam juga mampu menyatukan berbagai agama dalam satu kepemimpinan Negara Khilafah. Allah Ta’ala berfirman dalam surah Al Kafirun ayat 6 : “Untukmu agamamu, untukku agamaku”. Di surah yang lain Allah pun menegaskan “Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sungguh telah jelas antara kebenaran dan kesesatan” (QS. Al Baqarah :256). 

Dalam kehidupan publik warga Negara Khilafah baik yang muslim maupun non muslim mendapatkan jaminan, layanan, dan hak yang sama. Negara Khilafah tidak moleh memaksa warganya yang non muslim untuk masuk agama Islam. Hal inilah yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khattab, ketika itu ada seorang wanita tua bergama nasrani yang dibantu oleh Khalifah melunasi hutang-hutangnya. Lantas Khalifah Umar menanyakan, “Mengapa engkau tidak masuk Islam?”. Wanita tua itu berkata, “Biarlah aku yang menjadi wanita terakhir dengan agama ini”. Sontak saat itu Khalifah Umar merasa bersalah, padahal beliau hanya bertanya.

Begitulah Khilafah meniadakan rasisme sehingga terwujud kesatuan dan persatuan diantara warga negaranya. 

Wallahu’alam bi shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update