(Aktivis Muslimah)
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi membeberkan bahwa kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik masih rendah. Masyarakat yang cukup percaya pada DPR dalam survei Indikator terkini mencapai 61,4 persen, yang sangat percaya 7,1 persen dan kurang percaya 26,6 persen.
DPR berada di urutan kedua terbawah dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga. "Mohon maaf kepada anggota DPR yang terhormat, yang stabil, tapi stabilnya rendah trust publik terhadap partai politik, terhadap DPR itu masih di bawah," kata Burhanuddin saat memaparkan survei secara online, Minggu (2/7/2023).
Faktor utama yang menjadi penyebab rendahnya kepercayaan publik kepada DPR adalah karena lembaga tersebut kerap menetapkan kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Sebagai contoh, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sangat kental dengan kepentingan oligarki dan asing. UU tersebut disahkan di tengah demonstrasi penolakan warga yang berjilid-jilid.
UU yang dianggap cacat secara formil dan materiel tersebut telah berdampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya para buruh dan UMKM.Contoh lain adalah UU IKN (Ibu Kota Negara) yang dianggap penuh dengan kepentingan oligarki, disahkan saat publik masih mempertanyakan urgensi pembangunanya. Dana besar yang digelontorkan pada proyek ambisius tersebut telah melukai rasa keadilan rakyat yang kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi.
Anggaran dana yang fantastis untuk pembangunan infrastruktur penunjang investasi di perkotaan tidak dibarengi dengan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan warga. Seperti jembatan antara desa, jalan utama desa, sekolah, rumah sakit, dan masih banyak lagi.
Belum lagi jika berbicara gaya hidup mewah para pejabat, termasuk anggota parlemen, telah benar-benar mengusik rakyat yang untuk makan sehari tiga kali saja masih sulit. Anggaran untuk fasilitas hidup para pejabat jumlahnya “gila-gilaan”. Mulai dari tunjangan kendaraan listrik yang mencapai Rp1 miliar per orang hingga anggaran gorden dan kalender yang mencapai miliaran rupiah, menjadikan rakyat makin tidak percaya kepada DPR.
Parpol yang seharusnya menjadi kendaraan rakyat dalam menyalurkan aspirasinya, malah dijadikan kendaraan untuk meraih kekuasaan. Sebut saja politik dinasti dalam parpol yang memperlihatkan pada publik adanya perebutan kekuasaan antara keluarga. Bukankah politik dinasti akan makin memperkuat oligarki?
Demikian yang terlihat oleh publik adalah bahwa pejabat partai yang diberikan amanah sebagai wakil rakyat malah sibuk memenuhi tuntutan partai dan sponsornya. Sedangkan tuntutan rakyat banyak yang tidak terpenuhi. Terlebih, bukan rahasia lagi bahwa jabatan dalam pemerintahan menjadi “sapi perah” partai untuk terus mendulang cuan. Sebab motor parpol hanya bisa digerakkan oleh uang.
Individu dalam parpol pun kebanyakan memiliki visi yang hanya dinisbahkan pada materi sehingga wajar saja anggota parpol banyak yang terlibat korupsi. Sebut saja Lutfi Hasan Ishaaq, anggota DPR yang juga menjabat sebagai Ketum PKS, ia dibekuk karena terlibat korupsi impor daging sapi. Anas Urbaningrum, Ketum Partai Demokrat juga masuk jeruji besi lantaran menerima suap kasus Hambalang. Bahkan, Menteri Agama sekaligus Ketum PPP Suryadarma Ali dan Romahurmuzy, mereka masuk bui juga karena korupsi. Bayangkan, kementerian yang mengurusi agama malah terlibat aktivitas yang diharamkan agama. Wajar saja kepercayaan publik terhadap individu partai sangat rendah.
Inilah politik ala demokrasi yang melahirkan individu yang tidak amanah dan kapabel. Sebab terpilihnya ia sebagai kandidat bukan karena kapabilitasnya, tetapi karena dana politik yang dikuasai. Biaya kontestasi yang begitu tinggi dalam sistem demokrasi akan menarik para cukong politik untuk terlibat. Inilah yang akhirnya mengantarkan kepada kebijakan yang tidak independen.
UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU IKN adalah bukti nyata bahwa kebijakan yang ditetapkan memang hanya diperuntukkan bagi pihak yang mengucurkan dana untuk pemenangan. Sedangkan rakyat hanya dijadikan pendulang suara agar bisa menang dalam pemilihan. Artinya, politik demokrasi adalah biang kerok terciptanya individu parpol dan anggota dewan yang tidak amanah dan kapabel.
Selain itu, tugas utama parlemen dalam demokrasi adalah memproduksi hukum yang tidak berdasarkan agama. Kebijakannya kerap bertentangan dengan agama. Sebut saja dibolehkannya perdagangan minuman keras (miras) di tempat-tempat pariwisata, padahal keharaman miras bersifat mutlak, tidak ada khilafiah di dalamnya.
Belum lagi kriminalisasi terhadap sebagian ajaran Islam, misalnya Khilafah dan jihad. Sampai-sampai dibuat kebijakan yang menghilangkan bahasan Khilafah di buku pelajaran agama Islam dan memukul habis ormas yang mengusungnya. Bandingkan dengan ajaran sesat feminisme dan liberalisme yang malah diberi tempat.
Dalam surah Ali Imran: 104, Allah Swt. telah mewajibkan kaum muslim untuk membentuk sebuah partai politik yang berideologikan Islam sehingga bergabungnya seseorang menjadi bagian dari parpol tersebut merupakan wujud taatnya ia pada syariat. Bahkan, Allah Swt. menyebutkan orang-orang yang tergabung di dalam parpol tersebut adalah orang yang beruntung.
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa aktivitas parpol adalah berdakwah. Akidah Islam harus menjadi kaidah berpikirnya, bukan sekularisme. Ikatan antara anggota partainya pun harus dengan ikatan akidah, bukan ikatan materi. Sebabnya, akidah akan menjadi tali yang kuat untuk parpol tersebut bergerak.
Begitu pun wakil rakyat di dalam sistem Islam. Ia akan sepenuh hati menjalankan amanahnya sebagai pelayan umat. Ia akan membuat kebijakan berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah serta semata ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan umat. Kecintaannya pada umat melahirkan ikatan yang kuat antara rakyat dan wakil rakyat.
Dengan demikian pemimpin yang amanah akan dicintai rakyatnya, begitupun sebaliknya. Inilah yang akan menjadikan rakyat percaya dengan sepenuhnya kepada wakil rakyat dan juga anggota parpolnya. Semua ini karena mereka ada untuk memimpin umat menuju kehidupan yang mulia.
Sungguh, mustahil akan terwujud jika individu wakil rakyat dan anggota parpol yang tidak amanah dan masih dipercaya oleh umat, saat masih berada di dalam sistem demokrasi. Oleh karenanya, melepaskan demokrasi lalu mengambil sistem Islam akan mengantarkan pada terwujudnya hubungan yang harmonis antara penguasa dan rakyatnya. Pemimpin tidak hanya mendapatkan kepercayaan, tetapi juga doa kebaikan dari rakyatnya.
Wallahu ‘alam bisshowab

No comments:
Post a Comment