Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya menyoroti isu aturan pembangunan rumah ibadah yang dinilai mempersulit beberapa umat beragama.
Yaqut mencontohkan beberapa 'korban' dari aturan yang ia nilai sulit tersebut, yakni sebagai contoh pembangunan Gereja Mawar Sharon (GMS) di Binjai, Sumatera Utara (Sumut) yang sempat disambut dengan penolakan.
Kementerian Agama menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya bakal mempermudah izin pendirian rumah ibadah terbit tahun ini.Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengatakan beberapa hal yang berubah di aturan itu yakni pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan satu rekomendasi dari kepala kantor Kemenag di daerah setempat,dan menghapuskan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),Sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Mendagri Nomor 9 Tahun 2006.
Konflik yang terjadi saat pendirian rumah ibadah di berbagai daerah,telah mengganggu kerukunan antara umat beragama, ironisnya lagi umat Islam menjadi pihak tertuduh utama, dianggap umat intoleran, Kebijakan Kemenag mengubah aturan pendirian rumah ibadah justru seolah membenarkan adanya diskriminasi mayoritas terhadap minoritas, alih-alih menyelesaikan masalah malah memperuncing konflik kerukunan umat beragama.
Pada faktanya kejadian beberapa kasus pendirian rumah ibadah, contohnya gereja Yasmin di Bogor, dan gereja Philadelphia di Bekasi. Dua-duanya bermasalah. Terutama adanya keberatan oleh lingkungan sekitarnya. Dalam proses pendirian, mereka memanipulasi ijin dari warga, dengan blanko kosong dan iming-iming rupiah.Namun yang diekspose dalam pemberitaan seolah ingin meyakinkan dunia bahwa telah terjadi pertumbuhan gerakan intoleransi umat Islam terhadap minoritas.
Intoleransi adalah isu yang sengaja digencarkan untuk mengerdilkan militansi umat Islam. Umat Islam adalah umat yang senantiasa bangga dengan ajarannya. Konsekuensi dari mengimani Allah dan Rasulullah SAW adalah meyakini syariat Islam. Jaminan Allah terhadap agama Islam telah membuat umat meyakini konsekuensi tauhid yang memercayai bahwa satu-satunya agama yang benar di sisi Allah SWT hanyalah Islam.
Dengan demikian seluruh konflik di dunia dan problem di tengah umat saat ini jelas bukan karena umat Islam. Islam bahkan tidak ada hubungannya sama sekali dengan semua itu. Sebaliknya, semua konflik dan problem yang terjadi di seluruh dunia justru berpangkal pada penerapan ideologi sekularisme-kapitalisme
Syariat Islam diturunkan oleh Allah SWT, untuk memberikan rahmat bagi semesta alam,yang maha sempurna dan paripurna,bukan hanya untuk mengatur umat Islam saja, melainkan juga untuk seluruh umat manusia. Setiap warga, baik muslim ataupun non muslim, akan diperlakukan sama sebagai warga negara. Tidak boleh ada paksaan untuk masuk dalam agama Islam. Tidak boleh ada kebijakan yang mendzolimi rakyatnya.
Agama Islam juga memiliki aturan mengenai pembangunan rumah ibadah bagi non muslim, yaitu hanya boleh dibangun di pemukiman mereka. Di pemukiman warga muslim, tidak boleh dibangun rumah ibadah, kecuali masjid. Hal ini merupakan penjagaan negara terhadap akidah umat sebab tempat peribadahan adalah sarana untuk syiar agama.
Dengan dasar ini, kita dapat memahami bahwa umat manusia yang terpelihara dalam naungan Islam tidak bisa terlepas dari kemuliaan syariat Islam yang memberikan pemeliharaan dan perlindungan kepada setiap warga. Hukum yang agung ini sanggup memelihara kehidupan umat manusia sehingga kerukunan antar umat beragama tercipta.
Oleh karenanya, jika ada kalangan yang menilai bahwa Islam intoleran terhadap agama lain, jelas ini merupakan pandangan keliru. Islam telah mengajarkan dan mencontohkan toleransi dengan begitu indah sejak masa Rasulullah SAW.
Islam sudah mempraktikkannya dengan baik sejak 15 abad lalu. Non-muslim justru hidup sejahtera di bawah naungan Islam dan berbondong-bondong masuk ke dalam Islam atau meminta hidup dalam perlindungan kekuasaan Islam.
Wallahu a'lam bishowab.

No comments:
Post a Comment