Polresta Padang Tangkap Suami Penjual Istri di Padang

 


Kanit Satreskrim Polresta Padang Ipda Ardian Afandi berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi, yang melibatkan pasangan suami istri senagai pelaku, Rabu (7/6/2023).

"Seorang istri dijual oleh suami dan temannya. Mereka (suami dan temannya) meraih keuntungan dari istri yang melayani lelaki hidung belang," katanya.


Ketiga pelaku ditangkap di sebuah hotel melati  di lkawasan Jalan Pancasila Padang Barat Kota Padang, berikut barang bukti sejumlah uang tunai dan catatan transaksi.


"Kami mengamankan berupa uang yang diterima oleh suami dari temannya sebagai muncikari, beberapa alat kontrasepsi, obat-obatan dan chatting dari ponsel," ulas Kanit Satreskrim.


Sebelumnya lewat medsos pagi tadi, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua laki-laki dan satu perempuan di salah satu hotel di Padang. Kedua laki-laki tersebut diduga pelaku perdagangan orang (germo) di salah satu hotel di Kota Padang. 


Mirisnya salah satu pelaku diduga memperdagangkan  perempuan atau istrinya tersebut.


Untuk sekali kencan, si pelaku memasang tarif Rp500 ribu.


Setelah diinterogasi polisi, ternyata suaminya bernama OF, seorang suami yang tega menjual istrinya sendiri yang berinisial Y (18 tahun) kepada para lelaki hidung belang dengan modus prostitusi online. 


Sang suami bersama dua rekannya ditangkap polisi di salah satu hotel melati di Jalan Pancasila Kota Padang Sumatera Barat, Rabu (7/6/2023).


Penangkapan OF dilakukan di tengah semarak prostitusi online saat ini. Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua orang lelaki OF dan RL dan satu orang wanita Y 18 yang merupakan korban prostitusi online.


Ironisnya wanita sebagai korban dijual ke lelaki hidung belang oleh suaminya sendiri dengan beberapa teman sebagai muncikari. Saat ketiga tersangka diamankan, polisi mendapati sejumlah barang bukti uang tunai dan bukti transaksi.


Kejahatan ini dapat dibongkar setelah pihak kepolisan memperoleh informasi dari masyarakat bahwa salah satu hotel melati tersebut maraknya terjadi prostitusi online. 


Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan mendapati seorang wanita di dalam kamar sedang menunggu tamu.


Sementara, OF, sang suami sedang menunggu di luar bersama rekannya sebagai muncikari RL. Ketiga pelaku langsung di gelandang ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut.

Post a Comment

Previous Post Next Post