Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akankah Kasus Al-Zaytun Kembali Menguap?

Thursday, June 29, 2023 | Thursday, June 29, 2023 WIB

Oleh: Ria Juwita
MUA Syar'i


Bak mendapatkan kursi VIP, keberadaan pondok pesantren yang diduga aliran sesat ini telah lama berdiri dengan bebasnya. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan serius yang diputuskan oleh pemerintah. Banyak kalangan yang beranggapan ini adalah masalah yang serius apalagi dengan suatu hal yang berhubungan dengan akidah. "Jadi apa lagi yang mau ditunggu pemerintah. Mengapa ada negara di dalam negara ini dibiarkan. HTI yang punya pemikiran tentang khilafah sudah dibubarkan, FPI juga dibubarkan, loh kok ini Al-Zaytun dia jelas punya struktur pemerintahannya sendiri, dibiarkan," kata Kiai Athian, kepada Republika.co.id, Sabtu (17/6/2023).

Kesesatan Al-Zaytun pun bukan sekadar dugaan ataupun tuduhan, beberapa hal yang menjadikan pondok pesantren tersebut terkategorikan aliran sesat faktanya terlihat dari beberapa penyimpangan yang dilakukan pondok pesantren tersebut. Bagian kecilnya di mana ketika mereka melakukan ritual salat yang bercampur baur antara laki-laki dan perempuan saja itu sudah jelas bertentangan dengan aturan Islam sendiri, walaupun hal tersebut tidak termasuk dalam kurikulum pondok pesantren, tetapi hal-hal yang dikategorikan menyimpang itu diduga sebuah instruksi dari pemimpin Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang, dan masih banyak bukti lainya yang mengarahkan pada kesesatan. Bahkan pimpinan pondok pesantren tersebut telah terang-terangan mengikrarkan bahwa mazhab yang mereka emban adalah mazhab Soekarno ataupun komunis santun. Lantas apa yang membuat pondok pesantren sesat ini masih dibiarkan dengan bebasnya?

Banyak dampak negatif yang akan dirasakan terkait tumbuh besarnya aliran sesat tersebut, selain merusak citra agama Islam, juga merusak akidah dan akhlak rakyat Indonesia.

Setelah mencuatnya dan banyak laporan dari masyarakat, pemerintah daerah Jawa Barat maupun pemerintah pusat telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pidana di pondok pesantren Al-Zaytun. Akan tetapi belum menghasilkan putusan yang jelas. Bahkan terkesan saling lemparnya pemerintah pusat dan daerah, padahal isu ini telah mencuat sejak lama setelah banyaknya laporan dari elemen masyarakat, begitu pun MUI dan forum ulama umat Islam Indonesia pada tahun awal 2000. Namun, terkesan begitu sulit untuk dijamah dan isu ini seolah kembali menguap. Begitu pun di tahun 2009 desakan masyarakat semakin tidak terbendung dan seolah mendorong MUI untuk menginvestigasi ulang. Lagi-lagi kasus ini seolah hanya angin lalu. Beberapa pihak pun bahkan mencurigai terkait keberadaan pesantren Al-Zaytun yang sengaja dipelihara oleh pemerintah. Sehingga penanganannya terkesan berlarut-larut. Pemerintah mungkin menerapkan standar ganda. Kelompok yang sudah jelas terafiliasi dengan NII dan ini tentunya sudah termasuk pada kategori makar. Tapi tetap dibiarkan bahkan dalam jarak waktu yang bukan sebentar, berbeda halnya yang dilakukan kepada para pengemban dakwah yang bergerak secara pemikiran langsung dikriminalisasikan. 

Perlindungan akidah dan agama dalam sistem Islam

Agama Islam memiliki seperangkat aturan, dan memiliki aturan kehidupan yang bukan sekadar mengatur aspek ibadah individu dan akidah saja. Sistem Islam sangat berbeda dengan demokrasi. Agama dijadikan asas acuan oleh negara untuk melahirkan kebijakan termasuk dalam hal melindungi agama. Beragam ras, agama, suku dan budaya hidup dalam naungan Islam. Semuanya memiliki hak dan perlindungan yang sama, dan Islam tidak memaksakan pada siapa saja untuk memeluknya.

Namun, acapkali aliran sesat menjadi biang kerok dan melahirkan paradigma yang miring dikalangkan masyarakat yang belum memahami Islam seluruhnya. Maka dari itu sistem Islam menjadi perisai kaum muslimin dengan tindakan preventif dan kuratif untuk membasmi kelompok tersebut. 

Negara akan menjaga ketakwaan individu dengan membina akal dan perasaan dengan pembinaan tsaqafah Islam sehingga terbentuknya individu-individu yang bertakwa. Setelah  terbinanya masyarakat yang bertakwa, akan terlahir pribadi yang lurus akidahnya, menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, dan taat kepada pemimpin. Menghargai setiap perbedaan yang diperbolehkan dalam Islam. Jikalau ada kesesatan maka akan ditindak secara tegas.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update