Gelombang Panas Ekstrim Butuh Solusi Global

 


Oleh : Nina Kania

Aktivis Muslimah Peduli Ummat 


Sejak pekan terakhir april 2023, suhu sejumlah daerah di indonesia lebih tinggi daripada biasanya, gelombang panas tengah melanda dunia dan menyebabkan peningkatan suhu ektrim. Organisasi meteorologi dunia (WMO) memperingatkan peluang besar datangnya EL Nino dalam waktu yang dekat. Datangnya EL Nino memberikan sinyal akan datangnya bencana kekeringan di berbagai daerah yang dapat mengancam sektor pertanian dan kehidupan masyarakat kerena kekurangannya air bersih. 


Adakalanya kekeringan yang terjadi adalah kekeringan alamiah, yakni disebabkan tingkat curah hujan di bawah normal dalam satu musim sehingga air di permukaan dan air tanah kekurangan pasokan. Ada juga kekeringan antropogenik, yakni kekeringan akibat ketidak patuhan manusia pada aturan. Juga karena kebutuhan air yang lebih besar dari pasokan yang ada akibat kesalahan pola penggunaan air, serta kerusakan kawasan tangkapan air dan sumber air akibat perbuatan manusia. 


Terjadinya pemanasan global dan terus berkurangnya ketersediaan air hingga menuju kekeringan ini dipicu industrialisasi yang di galakan dalam sistem kapitalisme. Industrialisasi menjadi penyebab utama terjadinya deforestasi, kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa lahan berhutan di indonesia terus mengalami deforestasi, pada 2018 sebanyak 493,5 ribu hektare dan 2019 sebanyak 465,5 ribu hektare. Industri tersebut mengambil air tanah sehingga mayoritas penduduk yang berada di sekitarnya mengalami kesulitan mendapatkan air, telah terjadi pelanggaran pp 43/2008 tentang air tanah dan kepmen ESDM no. 31/2018 tentang zona konservasi air tanah, tetapi tidak ada sanksi. Pengelolaan SDA yang bersifat kapitalistik terbukti menjadi penyebab perubahan iklim, kerusakan lingkungan banyak terjadi akibat pengelolaan SDA yang serampangan oleh swasta.


Berbeda dengan islam yang menjadikan SDA yang menentukan hajat hidup orang banyak sebagai kepemilikan milik umum, milik bersama yang tidak boleh diprivatisasi, misalnya hutan sumber air yang langka, tambang minyak dan gas maupun tambang lain yang kandungannya cukup banyak. SDA tersebut hatus di kelola oleh negara dan tidak boleh di serahkan kepada individu atau swasta. Negara memiliki tugas dan fungsi sebagai pelindung dan pelayan bagi rakyatnya, oleh karenanya SDA yang ada akan di kelola sebaik baiknya demi kepentingan rakyat. Dengan penerapan islam kaffah, perubahan iklim dan pemanasan global akan dapat dihindari, sungguh penerapan sistem Islam akan menjadi solusi dan mendatangkan keberkahan karena datang dari sang pencipta alam yang maha sempurna.


WalLahu a'lam bi ash shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post