PHK Solusi Yang Diberikan Kapitalisme

Oleh : Emi Kartini (Ibu Rumah Tangga)
Pemutusan hubungan kerja atau PHK menjadi bencana yang sangat menakutkan bagi buruh di negeri, pemutusan hubungan kerja terhitung semenjak tahun 2022 pasca berakhirnya COVID 19,  banyak dari para pengusaha yang melakukan PHK. Semua itu dilakukan karena banyak dari perusahaan tersebut banyak yang tidak beroperasi karena COVID 19 melanda negeri ini atau merumahkan sebagian dari pegawai mereka, hal ini tentu menyebabkan pemasukan semakin berkurang sehingga para pengusaha tidak sanggup untuk menggaji karyawan mereka.

Hal ini terus berlanjut hingga saat ini banyak dari para pengusaha yang harus memulai lagi semuanya dari awal bahkan ada yanqg gulung tikar alias bangkrut karena COVID 19 hingga krisis ekonomi melanda seluruh negeri, fenomena PHK ini terjadi di sepanjang tahun 2022 hingga saat ini. PHK an tidak hanya terjadi pada perusahaan rintisan saja tapi perusahaan seperti tekstil juga melakukan pemutusan hubungan kerja sehingga ribuan karyawan kehilangan mata pencaharian nya. Salah satu pabrik tekstil yang cukup besar yang berlokasi di Cikupa kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya Perusahaan tersebut adalah PT. Tuntex Garmen yang banyak memproduksi baju kenamaan dunia seperti PUMA.(CNBC Selasa, 4-4-2023). Semua ini harus dilakukan demi keberlangsungan pabrik agar tidak semakin parah menuju pada kebangkrutan.

Namun disisi lain karyawan menjadi korban sepihak dari pengusaha demi menyelamatkan usahanya. Serta semakin bertambahnya jumlah pengangguran akibat PHK an ini, dan pengangguran menyebabkan orang tidak mempunyai pendapatan sehingga daya beli masyarakat jadi menurun hingga mengakibatkan turunnya permintaan barang dan jasa roda perekonomian pun berputar lambat.

Semua ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya berpihak kepada korporasi atau para pemilik modal, kebijakan pemerintah yang bertumpu pada sistem ini telah berdampak pada meluasnya angka PHK dan pengangguran, karena dalam sistem ini pegawai hanya dipekerjakan sesuai kepentingan industri atau perusahaan sedangkan perusahaan itu sendiri berorientasi untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tentu ini bisa di peroleh dengan memperkecil biaya produksi, jadi apabila pruduksi menurun karena mengalami goncangan maka jalan satu satunya adalah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk meminimalisir biaya produksi. Karena pegawai dianggap sebagai salah satu biaya produksi, karena prinsip dalam kapitalisme adalah dengan mengeluarkan biaya yang sekecil-kecilnya dan mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Walaupun harus dengan mengorbankan pegawainya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja. Sungguh malang nasib para buruh dinegri ibarat peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, sudah diputuskan hubungan kerja tidak ada perlindungan dari penguasa yang nyata nyatanya lebih berpihak kepada korporasi ditambah undang undang OMNI BUS LOW yang lebih berpihak kepada para pengusaha.

Berbeda dengan Islam, penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan telah menciptakan keadilan yang begitu luar biasa dimana buruh atau pekerja dalam Islam tidak dianggap sebagai faktor produksi yang nasibnya ada ditangan para majikan atau pemilik modal, Islam memandang pegawai adalah manusia sebagai manusia lainnya yang sama sama memiliki hak dijamin kesejahteraan dan kebutuhan hidup nya seperti sandang pangan dan papan, begitu pula pendidikan dan kesehatan mereka, semua ini di realisasikan dalam sistem politik Islam begitu pula dengan sistem perekonomian nya.

Islam akan menjamin hubungan antara pengusaha dan buruh dengan akad yang jelas, yaitu akad ijarah. Akad ijarah sama-sama saling membutuhkan dan sama saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerja, sehingga pekerja tidak akan menjadi obyek PHK jika perusahaan dalam kondisi yang tidak sehat atau dalam kondisi terguncang akibat krisis ekonomi seperti saat ini, dalam Islam negara akan berusaha menjaga kestabilan ekonomi  yang akan membuat perusahaan tetap stabil dalam menjalankan usahanya, dan Islam takkan membiarkan laki laki dewasa yang cukup umur menjadi pengangguran Islam akan menyediakan lapangan kerja yang luas agar bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, Islam pun akan menjaga keharmonisan hubungan antara pengusaha dan pekerja.

Wallahu alam bin shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post