Ramadhan Penuh Berkah, 17 Masjid/Musala Dapat Dana Hibah Dari Pemko Payakumbuh dan Pemprov Sumbar



Nusantaranews.net, Payakumbuh - Pada tahun 2023, pemerintah Kota Payakumbuh menganggarkan Rp. 665 juta dana hibah untuk 13 masjid/musala yang ada di Kota Payakumbuh.

Secara simbolis Penjabat Wali Kota Payakumbuh bersama kepala OPD, camat, bagian kesra, dan lurah menyerahkan bantuan dana hibah itu saat bersafari ramadhan di bulan ramadhan.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh Efrizal saat ditemui media di ruangan kerjanya, Kamis (30/3), mengatakan dana hibah ini merupakan tindak lanjut dari proposal yang diajukan pengurus masjid/musala pada tahun lalu.

"Setiap tahun, kita menerima proposal hibah dari pengurus masjid/musala, paling lambat tanggal 31 Maret, nanti akan kita lakukan verifikasi dan tinjauan ke lapangan, barulah dibahas dalam rapat bersama Wali Kota dan DPRD," ujarnya.

Efrizal menerangkan, tak hanya dari Pemko saja, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan dana hibah sebesar Rp. 200 juta rupiah untuk 4 masjid di Kota Payakumbuh masing-masingnya mendapat Rp. 50 juta, itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur bersama Tim Safari Ramadhan Pemprov Sumbar saat berkunjung ke masjid yang mendapat dana hibah.

"Prosesnya juga sama, proposal hibah itu kita proses terlebih dahulu dan kita teruskan ke Pemprov Sumbar. Kegunaannya tentu untuk membantu pembangunan rumah ibadah, besarannya sesuai dengan kebutuhan dan tingkat angka jama’ah yang datang, setiap tahun kita akan berikan dana hibah kepada masjid/musala yang proposalnya kita setujui. Contoh ada yang butuh direnovasi, ada yang butuh penambahan untuk pengembangan gedung masjid," katanya.

Efrizal juga mengatakan saat ini sudah menerima puluhan berkas proposal pengajuan dana hibah masjid/musala, pihaknya berharap pengurus mesjid/musala dapat memahami prosedur hibah, apalagi ada aturan untuk 1 masjid hanya bisa mengajukan dalam sekali dua tahun 

"Kami di Bagian Kesra memproses dan memverifikasi berkas, kemudian persetujuan dan keputusan selanjutnya berada di Kepala Daerah dan DPRD," pungkasnya. (rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post