Praja/Prajawati Satpol PP Limapuluh Kota Kota Ikuti Pembekalan Tupoksi


Nusantaranews.net, 
Limapuluh KotaUntuk memberikan pengetahuan dasar sebelum  melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Satpol PP Limapuluh Kota, 33 orang Praja/Prajawati yang terdiri dari 20 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 13 orang Tenaga Harian Lepas,diberikan Pembekalan tugas tentang tupoksi Satpol PP.

Tujuan fari pembekalan Pendidikan Dasar ini adalah untuk memberikan pengalaman, pengatahuan dasar dan praktik dalam bertugas sebagai Polisi Pamongpraja, yang sesuai dengan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Berdasarkan Pasal 3 Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tersebut tugas penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat meliputi deteksi dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, patroli, pengamanan, pengawalan, penertiban dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan masa.

Sedangkan tugas Perlindungan Masyarakat sesuai Pasal 10 adalah membantu pelaksanaan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat  (satlinmas), membantu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran dan melaksanakan tugas yg diperintahkan pimpinan.

Untuk memahami tugas pokok dan fungsi itulah Satpol PP 50 Kota memberikan pembekalan bagi anggota baru.

Pembina  Upacara pada  Pelepasan  Pembekalan anggota baru, M Rifki (Sekretaris Satpol-PP), menegaskan bahwa semua praja/prajawati yang ikut dalam kegiatan pembekalan harus mampu menjaga kesehatan dengan baik, mengikuti seluruh materi pembekalan, patuh dan taat terhadap semua ketentuan yang berlaku ketika pembekalan dan menjaga kekompakan regu sehingga mampu melaksanakan tugas dengan rasa kebersamaan,” tegas Rifki.

Selain itu, diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan Satpol PP, tukuk Sekretaris Satpol PP ini.

Sementara itu Kasatpol PP Fiddria Fala menjelaskan “setiap praja/Prajawati harus memiliki talenta untuk dapat dan mampu bertugas menegakan Perda, Peraturan Kepala Daerah dan Melindungi Masyarakat serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP,” tegas Kasat.

Pelepasan peserta pembekalan dilakukan di halaman Mako Satpol PP Sarilamak, Jumat, 27 Mei 2022 oleh Kasat Fiddria Fala, di dampingi Kabid Tibum dan Tramas Risa Susanti, Kabid PPUD Bobby Irwanto,Kabid Linmas Hendra dan Kabid SDA Wiko Putra dan pejabat Kasubag dan Kasi di lingkungan Satpol PP.

Ketua Panitia Pembekalan Wiko Putra menegaskan, jadwal kegiatan pembekalan 27 sd 29 Mei 2022 di mulai Napak tilas dari Mako ke lokasi Bumi Perkemahan Batang Mungo Nagari Taram Kecamatan Harau diisikan dengan kegiatan olah fisik, ceramah, caraka siang, lintas alam, disiplin dan di akhiri dengan pembaretan, semua kegiatan ini harus diikuti praja/Prajawati dan diberikan penilaian oleh instruktur yang sudah berpengalaman” ujar Kabid SDA.

Semua peserta harus siap dan mampu mengikuti agenda ini, tukuk Wiko.

Sementara itu seorang Praja Baru Dian Hidayat, mengungkapkan kegembiraannya ikut dalam kegiatan pembekalan untuk bisa secepatnya beradaptasi dalam menjalankan tugas, “saya senang sekali ikut kegiatan ini” ucap CPNS yang berasal dari Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar Kab.Solok itu.

Sebelum menjadi CPNS ia  kuliah di  Institut Tekhnologi Bandung. Diharapkan dengan kegiatan pembekalan ini keberadaan Satpol PP semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lima Puluh Kota, ujarnya. (rstp)

Post a Comment

Previous Post Next Post