Pegiat Literasi
KPK kembali beraksi. Seperti sudah menjadi kebiasaan, kembali seorang kepala daerah yang jadi sasaran operasi tangkap tangan. Ya, Bupati Bogor kali ini ditangkap bersama sejumlah orang melakukan tindak pidana korupsi. Disinyalir kasusnya masih terkait dengan eks Bupati Bogor sebelumnya yang juga kakak kandung Bupati yang sekarang dijerat KPK.
Merespons hal ini, seorang Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko menilai, penangkapan Ade Yasin mengingatkan tentang korupsi yang berkaitan dengan dinasti politik di Indonesia. Ia menilai, dinasti politik berkorelasi dengan biaya kontestasi politik sehingga mengarah pada tindakan koruptif. (tirto.id, 28/4/2022)
Sederhananya, rangkaian pesta rakyat yang menandai tegaknya demokrasi tak bisa dipisahkan dari perilaku korupsi dan ambisi mewujudkan politik dinasti. Ibarat dua sisi mata uang atau tiga sekawan, saling terkait satu dengan yang lainnya.
Masih lekat di ingatan, perkara beberapa tahun lalu yang melibatkan Wali Kota Kendari dan ayahnya, calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) saat itu. OTT oleh KPK dengan sendirinya menguak dinasti politik yang dibangun di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari laman berita yang sama, di Provinsi Banten, ada Ratu Atut Chosiyah (eks gubernur) bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Atut dan Wawan tersandung kasus korupsi alkes dan akhirnya dipenjara.
Contoh lainnya adalah kasus Wali Kota Cimahi 2012-2017, Atty Suharti yang juga menyeret suaminya, Itoc Tochija. Suami-istri ini tersandung kasus korupsi pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017. Skandal lainnya masih banyak lagi.
Bagai berjalan di bawah teriknya mentari, sangat jelas demokrasi memang meniscayakan mahalnya ongkos yang harus dikucurkan setiap kontestan yang maju bertarung. Efek domino pun terjadi. Besarnya biaya butuh penyandang dana yang siap mengucurkan fulus baik ke calon pemimpin maupun pun parpol pengusungnya. Tentu laiknya pakem demokrasi, tak ada makan siang gratis, maka dana tersebut sama dengan investasi yang pada gilirannya nanti akan menuntut balas untung. Nah, siapa pemilik fulus yang dimaksud? Oligarki, pastinya. Maka slogan demokrasi yang selama ini berbunyi dari, oleh dan untuk rakyat menjadi lebih tepat diganti dari, oleh dan untuk oligarki. Faktanya begitu.
Itu satu hal. Lainnya lagi, konon hak setiap rakyat untuk memilih dan dipilih, namun mahalnya ongkos meraih kekuasaan justru hanya memperbesar peluang terjadinya dinasti politik. Sebab dengan kekuasaan yang dimiliki pelaku dinasti, kesempatan untuk mengisi pundi-pundi uang terbuka lebar meski harus dengan cara korupsi. Hal yang tak dimiliki oleh yang belum berkuasa. Sehingga alih-alih menguatkan citra demokrasi justru membuktikan teori Lord Acton, seorang ilmuwan hukum dan politik, “ _Power tends to corrupts and absolute power corrupts absolutely.”_
Berbeda dengan Islam. Sistem Islam mensyaratkan kepemimpinan semata untuk menjamin tegaknya syariat Allah dalam segala aspek kehidupan. Dengannya kemaslahatan manusia akan terpelihara. Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkamus Sulthaniyah, 1/3 berkata, “Kepemimpinan adalah pengganti tugas kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia dengannya.”
Dengan demikian Imamah (kepemimpinan) bukanlah tujuan, apalagi sarana menumpuk kekayaan akan tetapi ia hanya wasilah untuk menjalankan ketaatan kepada Allah azza wa jalla. Siapa pun yang diberi amanah sebagai pemimpin akan menjalankan sebaik-baiknya karena yakin kelak akan dihisab di Yaumil Akhir. Inilah yang menjadikan seorang Umar bin Abdul Azis , cucu dari Umar bin Khattab ra menangis bercucuran air mata saat resmi dibaiat umat sebagai khalifah. Sudah terbayang di mata beliau betapa berat pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah.
Di sisi lain, karena kekuasaan adalah amanah maka wajib bagi umat untuk menaati Khalifah. Sebab Khalifah adalah pengganti Rasulullah setelah tiada lagi nabi dan Rasul sepeninggal Baginda Muhammad saw. Khalifah dalam sistem Khilafah tegak semata guna menjamin penerapan syariah yang kafah dan menjauhkan setiap orang dari maksiat. Sebagaimana yang dijalankan oleh Rasulullah saw. sejak diutus hingga wafatnya beliau.
Dari Ubadah bin Shamit ra., ia berkata: “Kami membaiat Rasulullah saw. untuk setia mendengarkan dan menaati perintahnya, baik dalam keadaan susah maupun mudah, baik dalam keadaan yang kami senangi atau pun kami benci, dan benar-benar kami dahulukan.” (HR Muslim)
Dengan sendirinya bisa kita bisa memahami bahwa dalam Islam, seorang Khalifah mendapatkan kekuasaan semata-mata dari umat melalui baiat. Bukan karena adanya hubungan keluarga atau kekerabatan layaknya politik dinasti dalam naungan demokrasi. Apalagi bila hanya mengandalkan sokongan fulus dari oligarki, tak peduli meski rakyat harus gigit jari. Wallaahua’lam.

No comments:
Post a Comment